Sri Mulyani Ungkap Fakta Baru di Sidang Sengketa Pilpres, Bansos Pangan Bapanas Bukan Perlinsos
Menkeu Sri Mulyani memberikan keterangan di sidang lanjutan sengketa pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024). [Suara.com/Dea]
11:56
5 April 2024

Sri Mulyani Ungkap Fakta Baru di Sidang Sengketa Pilpres, Bansos Pangan Bapanas Bukan Perlinsos

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap fakta baru dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Dalam keterangannya di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024) mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut bahwa bantuan pangan yang disalurkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) bukan bagian dari program perlindungan sosial atau perlinsos.

Sri Mulyani mengatakan penyaluran beras yang dilakukan Bapanas menjelang Pemilu 2024 bertujuan untuk menjaga stabilisasi harga beras yang saat itu melonjak tinggi.

"Bantuan beras yang digulirkan pada tahun lalu, bukan Perlinsos," ungkap Sri Mulyani.

Alhasil kata dia, penyaluran bansos beras ini masuk dalam fungsi ekonomi bukan perlinsos.

"Di dalam APBN ini masuk fungsi ekonomi, bukan fungsi Perlinsos," katanya.

Secara rinci Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pada 2023 Bapanas memiliki anggaran sebesar Rp 10,2 triliun. Anggaran sebanyak itu kata dia memang digunakan untuk penyaluran bantuan pangan beras kepada 21,53 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyalurannya dilakukan oleh Perum Bulog pada September, Oktober dan November 2023. Bantuan tersebut yaitu beras 10 Kg kepada masing-masing KPM.

"Dalam proses pencairan alokasi bantuan pangan yang dimohonkan Bapanas diperlukan review BPKP untuk jamin akuntabiltias dari permohonan yang diajukan," tegas Sri Mulyani.

Editor: Mohammad Fadil Djailani

Tag:  #mulyani #ungkap #fakta #baru #sidang #sengketa #pilpres #bansos #pangan #bapanas #bukan #perlinsos

KOMENTAR