Sudah Cair! Tips Mengelola THR bagi Pekerja Perantauan ini Bisa Dicoba Biar Lebaran Nggak Engap
Ilustrasi uang THR./Dok. JawaPos
16:09
28 Maret 2024

Sudah Cair! Tips Mengelola THR bagi Pekerja Perantauan ini Bisa Dicoba Biar Lebaran Nggak Engap

- Mendekati hari raya Idul Fitri, muslim pekerja, sesuai peraturan dan atau kebijakan perusahaan, berhak mendapat tunjangan hari raya (THR). Tambahan pemasukan ini tentu bisa jadi amunisi di tengah pengeluaran yang membengkak saat Lebaran. Apalagi bagi perantauan yang berencana untuk mudik ke kampung halaman.

Besarnya THR tentu juga akan bergantung pada jenis profesi, lama bekerja, ataupun jabatan. Nah, agar uang THR ini bisa cukup untuk memenuhi kebutuhan hari raya, ada beberapa tips mengelola THR yang bisa dicoba.

"Apa saja yang perlu diperhatikan dan dihindari dalam mengelola THR?" kata Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Retno Tanding, dikutip dari Antara, Kamis (28/3).

Menurut dia, salah satu yang harus diperhatikan adalah pentingnya menentukan kebutuhan dasar hari raya seperti konsumsi atau transportasi bagi pekerja yang bekerja di luar kampung halamannya.

"Tentu saja kebutuhan dasar dulu, kebutuhan khusus hari raya yang kita hadapi apa saja. Kalau kita bicara kebutuhan dasar hari raya, pertama harus membayar zakat, kedua mungkin ada utang yang bisa ditutup dengan THR," katanya.

Menurut dia, membayar utang menjadi salah satu hal yang harus diutamakan. "Selain itu, yang perlu dilakukan adalah mengalokasikan biaya untuk mudik dan juga kebutuhan konsumsi, baik untuk snack maupun makanan besar. Kemudian ada cadangan tak terduga yang perlu dialokasikan juga," katanya.

Ia juga mengingatkan agar uang THR tidak digunakan seluruhnya untuk kebutuhan hari raya. Hal yang juga harus diperhatikan adalah tabungan atau dana cadangan.

"Kalau bisa jangan semua dihabiskan untuk merayakan hari raya. THR bisa dialokasikan untuk tabungan atau untuk investasi dan cadangan darurat," katanya.

Sebagai contoh, dikatakannya, 60 persen dialokasikan untuk kebutuhan hari raya seperti zakat, pembayaran utang, konsumsi, transportasi, dan lain-lain. Sedangkan 40 persen untuk ditabung dan sebagai cadangan dana darurat.

"Dengan rincian 10 persen untuk cadangan tidak terduga dan 30 persen untuk tabungan dan investasi," katanya.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #sudah #cair #tips #mengelola #bagi #pekerja #perantauan #bisa #dicoba #biar #lebaran #nggak #engap

KOMENTAR