Ganjar Pranowo-Mahfud Md Janjikan Hapus Batas Usia Pelamar Kerja Jika Terpilih
Bakal calon presiden Ganjar Pranowo dan Menko Polhukam Mahfud MD saat menghadiri acara ngunduh mantu putra kyai di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (8/10/2023). [Istimewa]
11:01
14 Januari 2024

Ganjar Pranowo-Mahfud Md Janjikan Hapus Batas Usia Pelamar Kerja Jika Terpilih

Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md berjanji menghapus batasan usia pelamar kerja jika mereka berhasil memenangi Pemilihan Presiden 2024. 

Calon presiden dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranwo juga menegaskan komitmennya dalam hal ini. Melalui akun media sosial resmi miliknya ia menegaskan, "Ini komitmen kami."

Sebelumnya, Mahfud Md kala kunjungannya ke Pondok Pesantren Darut Tauhid Canga'an Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur mengatakan bahwa dirinya siap membahas revisi undang-undang atau kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah terkait hal tersebut. 

Namun demikian, Mahfud Md tidak menjamin bahwa proses penghapusan batasan usia tersebut akan berlangsung dengan cepat, mengingat proses revisi undang-undang memerlukan waktu yang cukup lama.

Pria yang saat ini masih menjabat sebagai Menko Polhukan itu menyampaikan, hingga saat ini, dirinya belum mendengar adanya peraturan yang mengatur batasan usia untuk melamar pekerjaan. 

Ketidaksetujuan terhadap batasan usia pelamar kerja juga muncul di media sosial, khususnya terkait informasi lowongan pekerjaan di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN yang menetapkan batas usia maksimal 24 tahun.

Sebuah akun di platform media sosial X, @worksfess, mengunggah informasi tersebut dan menyoroti diskriminasi usia dalam rekrutmen di perusahaan milik negara tersebut, yang kemudian mendapat respons positif dari pengguna media sosial lainnya.

Tidak hanya pada thread tersebut, belakangan batas usia pekerja menuai sorotan karena banyak negara di berbagai belahan dunia yang tidak menerapkan hal serupa.

Sebagai contoh, di Amerika Serikat, tidak ada aturan federal yang secara khusus mengatur usia maksimal pekerja. Namun demikian, Undang-Undang Standar Perburuhan yang Adil (FLSA) mengatur persyaratan keselamatan bagi anak di bawah umur (individu di bawah usia 18 tahun) yang bekerja di pekerjaan yang dicakup oleh undang-undang.

Aturannya bervariasi tergantung pada usia anak di bawah umur dan pekerjaan tertentu yang terlibat. Sebagai aturan umum, FLSA menetapkan usia 14 tahun sebagai usia minimum untuk bekerja, dan membatasi jumlah jam kerja bagi anak di bawah umur 16 tahun tanpa keterangan usia maksimal.

Editor: M Nurhadi

Tag:  #ganjar #pranowo #mahfud #janjikan #hapus #batas #usia #pelamar #kerja #jika #terpilih

KOMENTAR