82
Puluhan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (6/11). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
18:09
6 November 2024
Kembali Geruduk Balai Kota, Buruh Tuntut UMP DKI sebesar Rp 6,5 Juta per Bulan
- Puluhan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (6/11). Ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta Yusuf Suprapto menuturkan, terdapat tiga tuntutan utama para buruh Jakarta. Pertama ialah meminta agar Pemprov DKI menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 mencapai Rp 6,5 juta per bulan. "Pertama itu soal UMP 2025 harapan kita bisa menebus Rp 6 juta sampai Rp 6,5 juta (per bulan) yah," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024). Tuntutan kedua ialah menetapkan nilai kenaikan Struktur dan Skala Upah sebesar minimal 5 persen dari UMP 2025 bagi pekerja diatas satu tahun. Dan tuntutan terakhir ialah menetapkan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2025 sesuai sektor yang tertuang dalam Pergub DKI Nomor10 Tahun 2020 upah minimum sektoral. Di mana kenaikan minimal mencapai 6 persen dari UMP 2025. "Kita mengingatkan bahwa keputusan MK itu Gubernur diwajibkan menetapkan upah sektoral. Dan kita mendorong agar menggunakan Pergub 10 Tahun 2020 sebagai acuan Gubernur menetapkan upah sektoral," terangnya.
Editor: Estu Suryowati
Tag: #kembali #geruduk #balai #kota #buruh #tuntut #sebesar #juta #bulan