Awas Tertipu Uang Palsu, Bank Indonesia Imbau Masyarakat Tukarkan Uang Melalui Kas Keliling
Hati-hati dalam melakukan penukaran uang Rupiah. (Ahsanjaya/Pexels.com)
16:36
16 Maret 2024

Awas Tertipu Uang Palsu, Bank Indonesia Imbau Masyarakat Tukarkan Uang Melalui Kas Keliling

- Meski Lebaran masih terbilang cukup lama, informasi penukaran uang Rupiah telah beredar di masyarakat. Salah satu hal penting yang wajib diketahui oleh masyarakat adalah jangan tertipu dengan adanya uang palsu.   Demi memberantas peredaran uang palsu, Bank Indonesia mengimbau agar masyarakat tidak asal menukarkan uang Rupiah di sembarang tempat.    Dikutip dari pintar.bi.gp.id kini masyarakat dapat mengakses informasi tentang apa itu kas keliling hingga lokasi penukaran uang Rupiah. Pihaknya mengimbau agar masyarakat menggunakan kas keliling untuk melakukan penukaran uang Rupiah.   

  Kas keliling adalah layanan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat yang dilakukan Bank Indonesia. Hal ini sebagai wujud komitmen dalam memberikan layanan kas yang prima agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh uang Rupiah layak edar dalam jumlah cukup dan pecahan yang sesuai.   Sedangkan, lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling ini telah ditetapkan dan masyarakat dapat melihat pada aplikasi PINTAR. Lalu, bagaimana dengan waktu penukaran uang Rupiah melalui kas keliling?   Pada aplikasi PINTAR, tanggal dan waktu yang telah ditetapkan dapat dilihat oleh masyarakat secara mudah dan cepat. Namun, yang perlu dicatat oleh masyarakat yakni layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling tidak dilakukan pada hari libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan Pemerintah kecuali, diatur lain oleh Bank Indonesia.  

  Selain itu, Bank Indonesia juga memberikan tips saat sebelum dan saat melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling. Simak penjelasan berikut ini.   Sebelum melakukan penukaran, ada 3 poin yang perlu diperhatikan dengan baik:    1. Pemesanan penukaran melalui PINTAR dan memperoleh bukti pemesanan penukaran  

  2. Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah terbagi menjadi 2 poin:   a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah, b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.   3. Menyiapkan uang Rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan.  

  Selain itu, masyarakat juga harus memahami saat melakukan penukaran uang Rupiah yang tepat. Simak poin-poin berikut ini.   1. Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan,   2. Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran,  

  3. Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah,   4. Mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan,   5. Apabila penukaran uang Rupiah diwakilkan, perwakilan yang melakukan penukaran harus membawa KTP asli sesuai dengan nama yang tertera pada bukti pemesanan,   6. Setiap perwakilan hanya dapat mewakili penukaran paling banyak untuk 2 (dua) bukti pemesanan penukaran. 

Editor: Nicolaus Ade

Tag:  #awas #tertipu #uang #palsu #bank #indonesia #imbau #masyarakat #tukarkan #uang #melalui #keliling

KOMENTAR