



Tanpa Ribet! Bayar Tilang Online Kini Bisa Pakai BRImo, Begini Caranya
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, merupakan salah satu bank resmi yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menerima pembayaran tilang online. Hal ini memudahkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajibannya dengan mudah.
Melalui aplikasi BRImo menyediakan layanan pembayaran tilang online untuk memudahkan penggunanya. Cukup dengan BRImo, pengguna dapat membayar tilang online kapanpun dan dimanapun.
Apa sih tilang itu?
Tilang adalah surat bukti pelanggaran peraturan lalu lintas yang diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan.
Tilang bisa berupa surat tilang manual yang ditulis tangan oleh petugas atau tilang elektronik (e tilang) yang menggunakan kamera dan sistem elektronik.
Apa itu E tilang?
E-tilang adalah sistem tilang elektronik yang menggunakan kamera dan sistem elektronik untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas.
Bayar Tilang Online via BRImo, Mudah dan Praktis!
BRI melalui BRImo menghadirkan kemudahan untuk membayar kewajiban denda tilang dengan mudah. BRImo adalah aplikasi mobile banking BRI yang menawarkan berbagai layanan keuangan, termasuk pembayaran tilang online.
Cara Bayar E tilang Pakai BRImo
Cara bayar tilang online atau E-tilang melalui BRImo sangat mudah dan praktis. Kamu hanya perlu mengikuti beberapa langkah berikut:
1. Login BRImo lalu pilih menu tagihan.
2. Pilih BRIVA lalu masukkan nomor virtual account Pembayaran Tilang.
3. Konfirmasi dengan memasukkan PIN.
4. Transaksi berhasil.
Selain melalui BRImo, kamu juga bisa melakukan pembayaran tilang online melalui teller BRI dan ATM BRI. Berikut caranya:
Pembayaran Tilang di Teller BRI:
1. Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran.
2. Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran.
3. Serahkan slip setoran kepada Teller BRI.
4. Teller BRI akan melakukan validasi transaksi.
5. Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah
6. Slip setoran diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
Pembayaran Tilang di ATM BRI:
1. Datangi mesin ATM BRI terdekat lalu masukkan Kartu Debit BRI dan PIN.
2. Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA.
3. Masukkan nomor virtual account Pembayaran Tilang.
4. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.
5. Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan.
6. Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
Bayar tilang online via BRImo, teller BRI, dan ATM BRI merupakan cara yang mudah dan praktis untuk menyelesaikan kewajiban tilang kamu.
Jadi, tunggu apa lagi? Segera tuntaskan kewajiban kamu dengan bayar tilang dengan BRImo. Segera download BRImo melalui App Store, Play Store, dan Huawei AppGallery sekarang juga.
Untuk informasi lengkap, kamu bisa follow Instagram @bankbri_id. BRImo lebih mudah dan serba bisa! #BRImo #BRImoMudahSerbaBisa
Tag: #tanpa #ribet #bayar #tilang #online #kini #bisa #pakai #brimo #begini #caranya