Rupiah Akhirnya Jebol ke Rp18.000, Purbaya Tak Mau Disalahkan
Nilai tukar rupiah akhirnya menembus level psikologis Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS), memicu kekhawatiran pasar terhadap stabilitas ekonomi nasional. Namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak jika pelemahan rupiah dikaitkan dengan kondisi fiskal pemerintah.
Berdasarkan data Investing pada Kamis (4/6/2026), kurs dolar AS menguat 49,4 basis poin atau 0,28 persen menjadi Rp18.015. Sepanjang perdagangan, mata uang Negeri Paman Sam bergerak dalam rentang Rp17.937 hingga Rp18.024.
Data Google Finance juga menunjukkan dolar AS sempat menyentuh Rp18.010 pada pukul 06.23 WIB sebelum kembali turun ke kisaran Rp17.971. Sementara data Bloomberg mencatat dolar menguat 0,71 persen secara harian dan terakhir berada di level Rp17.966.
Menanggapi pelemahan rupiah yang semakin mendekati bahkan menembus level Rp18.000 per dolar AS, Purbaya menilai faktor utama berasal dari sentimen pasar dan berbagai rumor yang berkembang dalam beberapa hari terakhir.
"Kalau kita lihat kan tiba-tiba aja penguatannya, pelemahannya 1-2 hari ini kan. Karena ada isu macam-macam, ada rumor macam-macam di pasar," ujar Purbaya.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah tudingan sebagian pelaku pasar yang menilai tekanan terhadap rupiah berasal dari memburuknya kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Purbaya, kondisi fiskal Indonesia justru menunjukkan perbaikan. Ia memastikan laporan APBN Mei 2026 akan memperlihatkan kondisi yang lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya.
"Anda pasti menuduh kebijakan fiskal, kan? Banyak yang bilang gara-gara fiskalnya berantakan. Nanti ada update fiskal bulanan. Bulan Mei membaik dibanding April," katanya.
Purbaya menegaskan pemerintah saat ini fokus menjaga fundamental ekonomi nasional. Ia percaya pergerakan rupiah dalam jangka panjang akan mengikuti kekuatan ekonomi domestik.
"Pada akhirnya kita percaya rupiah akan ditentukan oleh fondasi ekonominya. Jadi fokus saya di situ," ujarnya.
Purbaya Lempar Bola ke BI
Menariknya, Purbaya juga menegaskan belum ada kebutuhan untuk menggelar rapat darurat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna membahas pelemahan rupiah. Menurutnya, pengelolaan nilai tukar masih menjadi wilayah kewenangan Bank Indonesia (BI).
"Pertama itu kan jurisdiksi Bank Sentral untuk menjaga nilai tukar. Itu biar mereka jalan dulu," kata Purbaya.
Meski demikian, ia membuka peluang koordinasi lebih intensif apabila tekanan terhadap rupiah semakin besar dan membutuhkan langkah bersama antara pemerintah dan otoritas moneter.
BI Siaga Penuh Jaga Rupiah
Sebelumnya, Bank Indonesia memastikan terus berada di pasar untuk meredam gejolak nilai tukar dan menjaga kecukupan likuiditas valuta asing.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan bank sentral akan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dan ketahanan eksternal Indonesia.
"BI terus berada di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valas," kata Denny.
Sebagai langkah pengendalian, sejak 2 Juni 2026 BI telah menerapkan batas transaksi pembelian valuta asing tunai terhadap rupiah tanpa underlying maksimal US$25.000 per pelaku per bulan.
Selain itu, BI terus memperluas penggunaan mata uang lokal melalui skema Local Currency Transaction (LCT) dengan sejumlah negara mitra seperti Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.
Tembusnya level Rp18.000 per dolar AS menjadi alarm baru bagi perekonomian Indonesia. Di tengah derasnya arus keluar modal asing dan ketidakpastian global, pasar kini menunggu efektivitas langkah Bank Indonesia serta kemampuan pemerintah menjaga kepercayaan investor terhadap ekonomi nasional.