PGN (PGAS) Bagi Dividen Jumbo Rp 3,04 Triliun dari Laba 2025
- Emiten distribusi dan transmisi gas bumi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) atau PGN membagikan dividen tunai sebesar 172,29 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,04 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025. Nilai tersebut setara 80 persen dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar 215,36 juta dollar AS.
Keputusan mempertahankan rasio pembayaran dividen atau dividend payout ratio (DPR) sebesar 80 persen dinilai menjadi sinyal keyakinan perusahaan terhadap kondisi arus kas dan fundamental bisnis di tengah dinamika industri energi global.
Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman mengatakan, kebijakan tersebut mencerminkan upaya perseroan menjaga keseimbangan antara pemberian imbal hasil kepada pemegang saham dan keberlanjutan bisnis jangka panjang.
“Rasio pembayaran dividen kepada pemegang saham sebesar 80 persen juga mencerminkan keyakinan perseroan terhadap kualitas cash flow, disiplin keuangan, dan kekuatan fundamental bisnis PGN di tengah dinamika industri energi global,” ujar Fajriyah dalam keterangan resmi, Selasa (26/5/2026).
Menurut dia, PGN tetap melanjutkan kebijakan dividen yang konsisten sambil menjaga fleksibilitas keuangan untuk mendukung agenda pengembangan infrastruktur dan bisnis gas bumi nasional.
Baca juga: PGN (PGAS) Tebar Dividen Rp 125,6 Per Saham, Simak Jadwal Pembagiannya
Fundamental Bisnis Gas Dinilai Masih Positif
Di tengah kebutuhan energi nasional yang terus meningkat, PGN menilai bisnis gas bumi domestik masih memiliki prospek jangka panjang yang positif. Hal itu sejalan dengan peran gas bumi sebagai energi transisi di Indonesia.
Untuk menjaga keberlanjutan bisnis, PGN terus mempertahankan keandalan operasional melalui pengelolaan portofolio gas berbasis pipa dan liquefied natural gas (LNG) secara adaptif.
Selain itu, perseroan juga melakukan optimalisasi infrastruktur serta menjaga efisiensi operasional dan keuangan agar tetap dapat menopang pertumbuhan usaha.
“Ke depan, PGN akan terus menjalankan strategi pertumbuhan secara prudent dengan tetap menerapkan disiplin keuangan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham,” tegas Fajriyah.
Baca juga: IHSG Diprediksi Menguat Terbatas, Ritel Bisa Cermati Saham MBMA, PGAS, hingga LSIP
RUPST Setujui Agenda Strategis Perseroan
Selain menyetujui pembagian dividen, pemegang saham dalam RUPST juga menyepakati sejumlah agenda strategis lainnya.
Agenda tersebut meliputi penggunaan laba bersih, perubahan anggaran dasar, penetapan auditor, hingga pembahasan terkait pengembangan bisnis dan tata kelola perusahaan.
Sebagai Subholding Gas Pertamina, PGN bergerak di bidang transmisi dan distribusi gas bumi serta pengembangan infrastruktur dan layanan energi gas bumi terintegrasi di Indonesia.
PGN mengelola lebih dari 95 persen infrastruktur gas bumi hilir nasional dan menguasai lebih dari 90 persen pasar niaga gas bumi di Indonesia. Perusahaan juga terus memperkuat perannya dalam mendukung ketahanan energi dan transisi energi nasional.
Baca juga: PGN (PGAS) Tebar Dividen Rp 125,6 Per Saham, Simak Jadwal Pembagiannya