Ramai Isu Pembatasan Pertalite 1 Juni 2026, Pertamina Beri Klarifikasi
– Isu pembatasan Pertalite kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Pemicunya adalah informasi viral yang menyebut sejumlah kendaraan, khususnya mobil bermesin di atas 1.400 cc, tidak lagi diperbolehkan membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite mulai 1 Juni 2026.
Namun, PT Pertamina Patra Niaga memastikan kabar tersebut tidak benar. Perseroan menegaskan informasi mengenai pembatasan Pertalite 1 Juni merupakan hoaks.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan, hingga saat ini belum ada rencana maupun arahan dari pemerintah dan regulator terkait pembatasan Pertalite Pertamina berdasarkan merek kendaraan ataupun kapasitas mesin.
Baca juga: Gibran Dapat Keluhan Pertalite Rp 25.000 di NTT, Pertamina Buka Suara
“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator,” ujar Roberth dalam keterangannya.
Ia menegaskan, pemerintah juga belum menyampaikan kebijakan pembatasan Pertalite untuk kendaraan tertentu berdasarkan kapasitas mesin.
“Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan,” kata Roberth.
Baca juga: Pertamina Buka Suara Usai Harga Pertalite di Amfoang Disebut Rp 25.000 Per Liter
Viral daftar mobil dilarang isi Pertalite
Isu pembatasan Pertalite 1 Juni hoax itu bermula dari unggahan media sosial yang mengklaim mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc tidak lagi bisa membeli Pertalite mulai awal Juni 2026.
Narasi yang beredar juga menyertakan daftar puluhan model kendaraan dari berbagai kategori, mulai dari sport utility vehicle (SUV), sedan, low multi purpose vehicle (low MPV), hingga medium multi purpose vehicle (medium MPV).
Beberapa model yang dicantumkan antara lain Mitsubishi Xpander, Toyota Rush, Hyundai Creta, Daihatsu Terios, Toyota Vios, Wuling Confero S, Mercedes-Benz A 200, hingga berbagai model kendaraan lain.
Narasi tersebut langsung memicu beragam respons warganet. Sebagian mempertanyakan kebenarannya karena isu pembatasan pembelian BBM subsidi berdasarkan kapasitas mesin kendaraan sebelumnya juga pernah menjadi perbincangan publik.
Pertamina tunggu kebijakan resmi pemerintah
Roberth menjelaskan, Pertamina sebagai operator distribusi energi menjalankan mandat pemerintah dan akan mengikuti kebijakan resmi apabila nantinya terdapat aturan baru.
“Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah,” ujarnya.
Sebelumnya, saat dimintai tanggapan mengenai kabar mobil bermesin di atas 1.400 cc yang disebut tidak lagi bisa membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026, pihak Pertamina menyatakan kebijakan sektor energi merupakan kewenangan pemerintah sebagai regulator.
“Pada prinsipnya Pertamina sebagai BUMN dan badan usaha/operator yang berada di bawah pemerintah akan mengikuti dan mengacu pada arahan pemerintah sebagai regulator,” kata Roberth kepada Kompas.com, Jumat (22/5/2026).
Menurut dia, kebijakan energi ditetapkan pemerintah melalui proses kajian sebelum diterapkan kepada masyarakat. Detail teknis pelaksanaan nantinya juga akan diatur kementerian atau lembaga terkait.
“Lembaga pemerintah terkait yang akan menurunkan teknis dan bagaimana kebijakan tersebut diterapkan. Pertamina saat ini menunggu dan mengikuti arahan yang berlaku, yakni menyalurkan energi sesuai ketentuan,” ujarnya.
Baca juga: Isu Mobil 1.400 cc ke Atas Dilarang Isi Pertalite, Ini Kata Pertamina
Distribusi Pertalite dipastikan tetap normal
Di tengah munculnya isu pembatasan Pertalite, Pertamina Patra Niaga memastikan distribusi dan penyaluran Pertalite tetap berjalan normal.
Perseroan juga menegaskan Program Subsidi Tepat yang saat ini berlaku bertujuan memperkuat tata kelola distribusi energi agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.
Program tersebut berbeda dengan informasi viral mengenai kendaraan tertentu yang disebut dilarang membeli BBM subsidi.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Pertamina juga meminta masyarakat memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum membagikannya kembali di ruang digital.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” tutur Roberth.
Untuk informasi terkait produk dan layanan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.
Tag: #ramai #pembatasan #pertalite #juni #2026 #pertamina #beri #klarifikasi