Bos Danantara: BUMN Baru Cegah Under Invoicing, Janji Transparan
Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (21/5/2026) siang.(KOMPAS.com/Rahel)
16:08
21 Mei 2026

Bos Danantara: BUMN Baru Cegah Under Invoicing, Janji Transparan

 Menteri Investasi Rosan yang juga Chief Executive Officer (CEO) Danantara Perkasa Roeslani menegaskan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) bertujuan mencegah praktik curang dalam kegiatan ekspor.

PT DSI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang baru dibentuk pemerintah untuk mencegah praktik under invoicing dan underpricing.

Dua praktik tersebut dilakukan dengan memanipulasi data ekspor sehingga penerimaan negara menjadi lebih kecil.

“Platform yang kami sudah set up, saya bilangnya: It’s one platform, multiple benefit. The world is happy, Indonesians are happier,” kata Rosan di DPR RI, sebagaimana dikutip dari keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Kamis (21/5/2026).

Baca juga: Negara Rugi Rp 15.400 T dari Kecurangan Ekspor, Pemerintah Bentuk Danantara Sumberdaya

Rosan mengatakan PT DSI dibentuk oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara selaku holding BUMN.

Pembentukan perusahaan pelat merah itu merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam yang diteken Presiden Prabowo Subianto.

Temuan dugaan praktik under invoicing selama 34 tahun menjadi salah satu latar belakang pembentukan PT DSI. Praktik tersebut disebut membuat negara kehilangan pendapatan hingga Rp 15.400 triliun.

Rosan mengatakan tahap pertama operasional PT DSI akan memastikan ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam (SDA) strategis berlangsung lebih transparan.

Periode pertama berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026.

BUMN baru tersebut akan memeriksa laporan transaksi, nilai, volume, hingga komoditas yang diekspor pengusaha.

“Dan tentunya kami akan melihat bahwa apakah nilai yang dicantumkan itu sudah mencerminkan nilai yang wajar sesuai dengan indeks pasar, indeks market yang ada di dunia,” ujar Rosan.

Baca juga: Danantara Kantongi Nama Calon Pimpinan PT DSI, BUMN Eksportir SDA Baru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut PT DSI akan mengatur semua komoditas ekspor SDA di Indonesia.

Namun, tahap awal hanya mencakup tiga komoditas, yakni kelapa sawit, ferro alloy atau paduan besi, dan produk kelapa sawit.

“Nah, pelaksanaan dilakukan secara bertahap untuk memberikan kesempatan melakukan penyesuaian terhadap perubahan proses transaksi ekspor antara eksportir dan pembeli atau buyer di luar negeri,” kata Airlangga.

Airlangga mengatakan seluruh tahapan ekspor nantinya akan dilakukan secara penuh oleh PT DSI.

Tahapan tersebut mencakup proses transaksi, kontrak jual beli, pengiriman, hingga pembayaran.

“Dan ini direncanakan per 1 September 2026,” ujar dia.

Ekonom ingatkan transparansi

Ekonom dari Departemen Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, mengatakan niat pemerintah menghentikan praktik under invoicing, mengamankan devisa ekspor, dan memperkuat daya tawar Indonesia di dunia patut didukung.

Syafruddin menilai pemerintah tidak boleh membiarkan komoditas strategis seperti kelapa sawit, batu bara, mineral, dan komoditas lain diekspor dengan data yang dipalsukan.

“Kekayaan alam harus memperkuat APBN, menjaga rupiah, membiayai pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Syafruddin saat dihubungi Kompas.com.

Pembenahan tata kelola ekspor bisa memperkuat daya tawar Indonesia di pasar global jika sistem yang dibangun transparan, efisien, cepat, dan bisa dipercaya.

Data ekspor terpadu, hilirisasi, harga referensi, audit kontrak, hingga kewajiban devisa hasil ekspor (DHE) bisa digunakan untuk meningkatkan pendapatan nasional.

Meski begitu, Syafruddin mengingatkan risiko besar jika pemerintah keliru memilih desain kelembagaan.

Syafruddin menilai BUMN khusus ekspor akan tepat jika bertugas sebagai pengawas data, pusat data, pemeriksa kontrak, dan penjaga kepatuhan DHE.

PT DSI justru berisiko menjadi birokrasi baru jika hanya memperpanjang rantai perizinan, memperlambat pengiriman, memangkas margin eksportir, dan tidak transparan.

Karena itu, pemerintah harus membuktikan harga referensi, transfer pricing, data bea cukai, pajak, perbankan, pelabuhan, hingga kewajiban DHE belum cukup kuat.

“Tanpa pembuktian itu, pasar akan membaca sentralisasi ekspor sebagai pemusatan kontrol, bukan pembenahan tata niaga,” kata dia.

Syafruddin mengatakan pemerintah juga harus transparan dalam menentukan formulasi harga komoditas ekspor.

Sebab, pengusaha akan menghitung risiko regulasi dan margin.

Pemerintah juga harus memastikan kehadiran PT DSI tidak menjadi monopoli baru dengan mencampurkan fungsi regulator, pengawas, dan trader dalam satu badan.

“Monopoli semacam ini berbahaya. Ia dapat menentukan siapa boleh ekspor, berapa harga yang dipakai, siapa mitra dagang, berapa margin yang diambil, dan bagaimana kontrak dialokasikan,” kata dia.

Syafruddin menilai sikap paling tepat saat ini adalah dukungan kritis.

Publik perlu mendukung niat pemerintah menutup kebocoran devisa, tetapi tetap mencegah terjadinya monopoli tertutup.

Upaya mewujudkan kedaulatan ekonomi perlu disertai tuntutan audit publik.

Negara juga harus memastikan sistem ekspor berjalan bersih, profesional, dan berpihak kepada masyarakat.

“Kedaulatan ekonomi sejati tidak lahir dari pintu tunggal yang gelap. Ia lahir dari tata kelola yang terang, adil, efisien, dan mampu mengubah kekayaan alam menjadi kesejahteraan rakyat,” tutup Syafruddin.

Catatan kecil, daftar tiga komoditas tahap awal dalam bahan memuat kelapa sawit dan produk kelapa sawit secara terpisah. Bagian ini sebaiknya dicek lagi, karena pada naskah sebelumnya komoditas awal mencakup batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.

Tag:  #danantara #bumn #baru #cegah #under #invoicing #janji #transparan

KOMENTAR