Utang Pemerintah Tembus Rp 9.920 Triliun, Capai 40,75 Persen dari PDB
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 9.920,42 triliun per akhir Maret 2026. Nilai tersebut setara 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Data itu tercantum dalam laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu.
“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis DJPPR Kemenkeu, dikutip Minggu (10/5/2026).
Baca juga: Utang Negara Hampir Rp 10.000 Triliun, Masihkah Kita Tenang?
Komposisi utang pemerintah masih didominasi Surat Berharga Negara (SBN). Nilainya mencapai Rp 8.652,89 triliun atau setara 87,22 persen dari total utang pemerintah.
Sementara pinjaman tercatat sebesar Rp 1.267,52 triliun atau sekitar 12,98 persen dari total utang.
“Komposisi utang Pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN,” tulis DJPPR Kemenkeu.
Meski rasio utang telah menembus 40 persen terhadap PDB, angkanya masih berada di bawah batas maksimal 60 persen sesuai Undang-Undang Keuangan Negara.
Kemenkeu menilai pengelolaan utang tetap dilakukan secara terukur untuk menjaga keseimbangan fiskal dan mendukung pasar keuangan domestik.
Baca juga: Utang Global Tembus Rp 6.133 Kuadriliun, Investor Mulai Diversifikasi dari AS
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rasio utang Indonesia masih dalam kategori aman.
Purbaya membandingkan posisi Indonesia dengan sejumlah negara Asia Tenggara lain yang memiliki rasio utang lebih tinggi terhadap PDB.
Thailand tercatat memiliki rasio utang sebesar 63,5 persen. Malaysia mencapai 64 persen. Singapura berada di kisaran 165 persen hingga 170 persen terhadap PDB.
“Dengan standar itu, kita (RI) masih aman. Enggak apa-apa, memang kenapa? Singapura berapa? 100 persen, Malaysia berapa? Lebih dari 60 persen. Thailand berapa? Kalau dengan standar itu kita masih aman,” ujar Purbaya kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).
Purbaya menjelaskan, strategi pemerintah saat ini difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui belanja negara.
Pemerintah juga memanfaatkan ruang defisit fiskal untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Tag: #utang #pemerintah #tembus #9920 #triliun #capai #4075 #persen #dari