BI Pangkas Batas Beli Dollar AS Tanpa Underlying Jadi 25.000 Dollar
Ilustrasi nilai tukar rupiah, kurs rupiah dan dollar AS.(KOMPAS.com/MAULANA MAHARDHIKA)
08:08
6 Mei 2026

BI Pangkas Batas Beli Dollar AS Tanpa Underlying Jadi 25.000 Dollar

- Bank Indonesia (BI) akan kembali menurunkan batas pembelian dollar Amerika Serikat (AS) tanpa underlying menjadi 25.000 dollar AS per orang per bulan.

Gubernur BI Perry Wajiyo mengatakan, pihaknya telah lebih dulu menurunkan batas pembelian dollar AS tanpa underlying dari sebelumnya 100.000 dollar AS menjadi 50.000 dollar AS per orang per bulan per 1 April 2026.

Selanjutnya, BI akan menurunkan batas pembelian dollar AS di dalam negeri tersebut menjadi 25.000 dollar AS per orang.

Dengan perubahan ini, maka ke depannya transaksi pembelian valuta asing (valas) di atas 25.000 dollar AS tetap dapat dilakukan, namun wajib disertai dokumen pendukung yang menunjukkan tujuan transaksi atau kebutuhan pembelian.

Baca juga: Rupiah Undervalued, Gubernur BI Ungkap 7 Strategi Menguatkannya Kembali

"Kami akan turunkan lagi menjadi 25.000 sehingga pembelian dollar AS sampai dengan atau di atas 25.000 itu harus pakai underlying. Itu yang kami akan perkuat dalam negeri," ujarnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Perry bilang, kebijakan ini sebagai satu dari tujuh jurus BI memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang tengah tertekan akibat faktor global dan musiman.

Faktor global yang menekan rupiah dalam jangka pendek berasal dari kenaikan harga minyak dunia, suku bunga acuan AS yang meningkat tinggi, imbal hasil (yield) US Treasury tenor 10 tahun yang kini di level 4,47 persen, dan penguatan dollar AS.

Sementara untuk faktor musiman di domestik, pada April hingga Juni ini permintaan dollar AS di dalam negeri meningkat signifikan akibat kebutuhan pembayaran repatriasi dividen, pembayaran utang, dan jemaah haji.

Selain memperketat pembelian dollar AS di pasar domestik, BI juga berupaya meningkatkan penggunaan mata uang lokal, khususnya antara rupiah dan mata uang China.

Penggunaan skema tersebut dinilai dapat mengurangi ketergantungan terhadap dollar AS.

"Chinese Yuan dengan rupiah sudah berkembang di dalam negeri karena local currency kita dengan Yuan China sama rupiah itu sangat tinggi dan sekarang sudah mulai terbentuk pasar domestik. Itu mengurangi atau melakukan diversifikasi dari dollar AS sehingga itu bisa memperkuat rupiah," jelasnya.

Dari sisi pengawasan, BI meningkatkan monitoring terhadap aktivitas perbankan dan korporasi yang memiliki kebutuhan pembelian valas dalam jumlah besar.

Langkah ini dilakukan melalui koordinasi erat dengan Otoritas Jasa Keuangan guna memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.

Perry menegaskan, meskipun saat ini rupiah menghadapi tekanan jangka pendek, secara fundamental nilai tukar dinilai masih undervalue. Hal ini didukung oleh kinerja ekonomi domestik yang solid, termasuk pertumbuhan ekonomi yang tetap tinggi, inflasi yang terkendali, serta ketahanan sektor keuangan yang kuat.

"Nilai tukar sekarang itu undervalue dan ke depan kita yakini akan stabil dan menguat. Kenapa undervalue? Fundamental kita itu kuat," tuturnya.

Baca juga: Rupiah Melemah ke Level 17.400, Bos BI Sebut Karena Faktor Global dan Musiman

Tag:  #pangkas #batas #beli #dollar #tanpa #underlying #jadi #25000 #dollar

KOMENTAR