Dilema Pekerja dan Pengusaha, Pemerintah Ada di Mana?
ADA apa sebenarnya dengan dunia usaha kita saat ini? Sepertinya situasinya sedang tidak baik-baik saja.
Beberapa berita nasional mulai memberi sinyal, semacam alarm yang pelan, tapi terasa. PHK, satu kata yang paling dihindari dalam mata rantai industri, kini kembali muncul ke permukaan.
Yang dihadapi bukan hanya pekerja, tetapi juga pengusaha itu sendiri. Jika dilihat lebih dalam, persoalan ini bukan semata konflik antara pekerja dan pengusaha, melainkan kegagalan kita membangun arah hubungan industrial yang mampu mempertemukan keduanya dalam satu kerangka yang jelas.
Dari sisi pengusaha, hampir bisa dipastikan bahwa dalam “DNA”-nya tidak pernah ada kosakata PHK. Yang ada justru ekspansi, pengembangan, dan langkah berikutnya.
Ketika usaha mulai berjalan, ketika laba mulai terbentuk, yang dipikirkan adalah bagaimana memperbesar usaha, bukan bagaimana mempersiapkan skenario terburuk seperti membayar pesangon.
Begitu juga dengan pekerja. Ketika seseorang berangkat dari rumah menuju tempat kerja, tidak ada dalam bayangannya bahwa hari itu ia akan menerima surat dari HRD tentang pemutusan hubungan kerja.
Imajinasinya sederhana: bekerja, lalu kehidupan keluarga tetap berjalan. Targetnya bukan sekadar bertahan, tetapi hidup layak dan, jika mungkin, sedikit lebih baik dari kemarin.
Baca juga: Kritis Membaca Janji Prabowo untuk Buruh
Dua logika ini sebenarnya saling membutuhkan. Dalam banyak teori, ini sering disebut sebagai relasi yang saling menguatkan.
Namun dalam praktiknya, hubungan itu tidak selalu seharmonis yang dibayangkan. Ada terlalu banyak variabel yang ikut bermain: kondisi ekonomi, kebijakan, dinamika global, hingga perubahan teknologi yang tidak selalu bisa dikendalikan.
Di titik ini, kita mulai masuk pada apa yang dikenal sebagai kajian hubungan industrial. Pertanyaannya sederhana, bagaimana wajah hubungan industrial kita hari ini?
Dalam kajian hubungan industrial klasik, situasi seperti ini sebenarnya bukan hal baru. Alan Fox pernah membedakan dua cara pandang dalam melihat hubungan kerja, yakni pendekatan unitarist dan pluralist.
Dalam pendekatan unitarist, perusahaan dipandang sebagai satu kesatuan dengan tujuan yang seolah sama, sehingga konflik dianggap tidak normal dan harus dihindari.
Namun, dalam pendekatan pluralist, justru diakui sejak awal bahwa hubungan antara pengusaha dan pekerja selalu mengandung perbedaan kepentingan yang nyata.
Dalam kerangka ini, konflik bukan penyimpangan, melainkan sesuatu yang inheren. Persoalannya bukan bagaimana menghilangkan konflik, tetapi bagaimana mengelolanya agar tidak berubah menjadi krisis.
Jika dilihat dari situasi hari ini, yang kita hadapi bukan sekadar konflik kepentingan, melainkan kegagalan mengelola perbedaan logika tersebut secara matang.
Yang kita hadapi hari ini bukan lagi sekadar konflik hubungan kerja, tetapi perubahan cara kerja itu sendiri.
Kalau kita tarik sedikit jarak dari percakapan sehari-hari, situasi hubungan industrial kita sedang berada dalam fase yang tidak sepenuhnya stabil.
Tidak selalu tampak sebagai krisis besar, tetapi tanda-tandanya ada di mana-mana. Berita tentang PHK mulai muncul dari berbagai sektor, terutama industri padat karya.
Sebagian sudah terjadi, sebagian masih dalam tahap negosiasi, dan sebagian lagi baru berupa potensi yang perlahan menguat.
Kita bisa melihat dinamika ini secara nyata di industri tekstil dan garmen. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah pabrik harus mengurangi tenaga kerja bukan semata karena turunnya permintaan, tetapi juga karena tekanan biaya yang semakin tinggi dan persaingan dari produk impor lebih murah.
Di sisi lain, pekerja yang terkena PHK bukan hanya kehilangan pekerjaan, tetapi juga kehilangan kepastian, karena kesempatan untuk masuk kembali ke sektor yang sama semakin terbatas.
Jika dilihat dari angka, situasinya mungkin belum terasa seperti ledakan besar. Pada tiga bulan pertama 2026, sekitar 8.389 pekerja tercatat mengalami PHK, jauh lebih kecil dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang sempat menyentuh lebih dari 34.000 orang.
Namun, kalau ditarik ke belakang, gambarnya tidak sesederhana itu. Sepanjang 2024, tercatat sekitar 77.965 pekerja terkena PHK, dan hingga Agustus 2025, angkanya sudah mencapai 65.651 orang.
Angka-angka ini seperti memberi satu pesan yang sama: gelombang itu sebenarnya belum benar-benar reda.
Baca juga: Buruh Berpendidikan: Setelah Dapat Kerja, Masih Cari Kerja
Di saat yang sama, mulai terdengar peringatan tentang potensi PHK lanjutan yang bisa menyasar ribuan pekerja, terutama di sektor padat karya.
Bahkan, sektor manufaktur yang selama ini menjadi penopang mulai menunjukkan tanda-tanda kelelahan, dengan pertumbuhan yang masih ada, tetapi tipis.
Yang menarik, angka statistik pemerintah sering kali terlihat lebih stabil dibandingkan cerita di lapangan.
Di satu sisi, data belum menunjukkan lonjakan ekstrem. Di sisi lain, percakapan di tingkat pekerja dan pelaku usaha justru dipenuhi kecemasan. Seolah ada dua lapisan realitas yang berjalan bersamaan: yang satu terukur, yang satu terasa.
Fenomena ini pernah dibaca Guy Standing melalui konsep precarious work, kondisi ketika pekerjaan tidak lagi memberikan kepastian jangka panjang, meskipun secara formal seseorang masih bekerja.
Dalam situasi seperti ini, rasa tidak aman tidak selalu muncul karena PHK sudah terjadi, tetapi justru karena kemungkinan kehilangan itu selalu terasa dekat. Orang masih bekerja, tetapi tidak benar-benar tenang.
Jika dikaitkan dengan kondisi hari ini, PHK bukan lagi satu-satunya masalah. Ia hanya penanda paling terlihat dari sesuatu yang lebih dalam: dunia kerja yang perlahan kehilangan rasa aman.
Fenomena serupa juga terlihat dalam ekonomi berbasis platform. Pengemudi ojek daring, misalnya, secara formal dianggap sebagai mitra, tetapi dalam praktiknya sangat bergantung pada sistem yang menentukan tarif, insentif, dan distribusi order.
Ketika kebijakan platform berubah, pekerja harus beradaptasi cepat tanpa banyak ruang negosiasi. Dalam kondisi ini, rasa tidak aman tidak datang dari PHK, tetapi dari ketidakpastian yang terus bergerak.
Dalam situasi sedemikian kompleks, hubungan antara pengusaha dan pekerja tidak lagi sekadar soal kerja dan upah. Ia berubah menjadi hubungan yang dipenuhi kewaspadaan. Pengusaha mulai berhitung lebih ketat. Pekerja mulai merasa lebih tidak aman.
Sementara pemerintah mencoba berada di tengah, membaca situasi, tetapi sering kali terlihat seperti memegang bara api dalam sekam: tidak bisa dilepas, tetapi juga tidak mudah dikendalikan.
Pemerintah sering ingin menyenangkan semua orang, tetapi justru terjebak pada keinginannya sendiri.
Hubungan Industrial yang Problematis
Hubungan industrial di Indonesia hari ini problematis karena dibangun di atas struktur yang sejak awal tidak proporsional.
Pekerja berada dalam posisi rentan akibat keterbatasan akses informasi, lemahnya posisi tawar, serta dominasi pekerjaan dengan tingkat kepastian rendah seperti kontrak jangka pendek dan outsourcing.
Di saat yang sama, pengusaha juga tidak sepenuhnya berada dalam posisi kuat. Mereka beroperasi dalam lingkungan usaha yang dipenuhi ketidakpastian regulasi, perubahan kebijakan tidak konsisten, tekanan biaya produksi yang terus bergerak.
Baca juga: Inefisiensi Insentif Rp 6 Juta SPPG dan Potensi Kerugian Negara
Selain itu, tekanan kolektif dalam jumlah besar yang dapat meluas ke berbagai pihak mulai dari pemerintah, organisasi, hingga publik luas dan dalam situasi tertentu dapat memengaruhi arah kebijakan secara tidak selalu proporsional.
Relasi yang terbentuk bukan hubungan yang saling menguatkan, tetapi hubungan yang sama-sama defensif. Pekerja berusaha mempertahankan rasa aman, sementara pengusaha berusaha mempertahankan keberlangsungan usaha.
Dalam konteks ini, persoalan kualitas tenaga kerja memang tidak bisa diabaikan, tetapi juga tidak bisa dilihat secara sederhana.
Tantangan kompetensi yang belum merata lebih tepat dibaca sebagai bagian dari persoalan sistem pendidikan, pelatihan, dan link and match dengan dunia industri, bukan semata kelemahan individual pekerja.
Masalah ini semakin kompleks karena mekanisme pengelolaan hubungan industrial tidak berjalan optimal.
Regulasi sering kali hadir dalam jumlah banyak, tetapi tidak selalu jelas, tidak sinkron, dan lemah dalam penegakan. Akibatnya, konflik yang seharusnya bisa dikelola justru berkembang menjadi ketidakpastian berkepanjangan.
Praktik fleksibilitas kerja seperti penggunaan kontrak berulang dan outsourcing memang memberi ruang adaptasi bagi dunia usaha. Namun, tanpa pengawasan yang kuat, hal ini justru memperlemah perlindungan pekerja.
Dalam kondisi seperti ini, hubungan industrial tidak lagi sekadar arena negosiasi kepentingan, tetapi berubah menjadi ruang yang dipenuhi kecurigaan dan ketidakpercayaan.
AI, Machine Learning, dan Relasi Kerja yang Dimediasi Sistem
Pergeseran ini bukan sekadar perubahan alat, tetapi perubahan paradigma dalam hubungan industrial.
Kompleksitas hubungan industrial hari ini tidak lagi hanya ditentukan oleh interaksi langsung antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah.
Ada lapisan baru yang mulai mengubah cara kerja, cara mengukur produktivitas, bahkan cara mengambil keputusan: kecerdasan buatan, machine learning, dan sistem berbasis data.
Dalam banyak sektor, keputusan terkait tenaga kerja mulai bergeser dari pertimbangan manusia ke logika algoritmik, mulai dari penjadwalan kerja, evaluasi kinerja, pengaturan target, hingga keputusan pengurangan tenaga kerja.
Di sektor logistik dan e-commerce, misalnya, kurir dan pekerja gudang tidak lagi hanya bekerja berdasarkan instruksi manusia, tetapi juga mengikuti sistem yang mengatur ritme kerja secara real-time: rute pengiriman, waktu kerja, tingkat produktivitas, hingga penilaian performa.
Bagi perusahaan, sistem ini meningkatkan efisiensi dan mempercepat pengambilan keputusan. Namun bagi pekerja, relasi kerja menjadi semakin tidak personal, karena keputusan terasa datang dari sistem yang tidak selalu bisa dijelaskan, diperdebatkan, atau dinegosiasikan.
Dalam literatur kontemporer, perubahan ini sering dibaca sebagai pergeseran menuju algorithmic management, yaitu pengelolaan tenaga kerja melalui sistem berbasis data yang mengatur ritme, produktivitas, evaluasi, dan disiplin kerja secara otomatis.
Dalam model ini, relasi kerja menjadi semakin impersonal dan sulit dinegosiasikan, karena keputusan tidak lagi sepenuhnya berada di tangan individu yang bisa diajak berdialog.
Pekerja menghadapi sistem yang tidak selalu bisa dijelaskan, sementara pengusaha semakin terdorong untuk mengikuti logika efisiensi yang ditawarkan teknologi.
Baca juga: Gelombang PHK dan Tantangan Struktural Ketenagakerjaan
Dalam situasi seperti ini, hubungan industrial tidak lagi sekadar arena negosiasi kepentingan, tetapi menjadi cerminan perubahan struktur kerja itu sendiri.
Konflik tidak lagi sepenuhnya terjadi antara pekerja dan pengusaha, melainkan antara manusia dan sistem yang mengatur mereka. Di titik ini, persoalannya bukan hanya siapa yang bernegosiasi, tetapi siapa yang sebenarnya mengambil keputusan.
Fenomena ini juga berkaitan dengan apa yang disebut David Weil sebagai fissured workplace, yakni kondisi ketika tanggung jawab hubungan kerja semakin terfragmentasi melalui outsourcing, kontrak, subkontrak, dan platform digital.
Akibatnya, pekerja menghadapi sistem yang semakin kompleks, sementara pengusaha sendiri sering kali hanya menjadi bagian dari rantai nilai yang lebih besar.
Dalam situasi seperti ini, hubungan industrial tidak lagi sekadar hubungan dua pihak, tetapi relasi berlapis antara pekerja, perusahaan, platform, vendor, pasar, regulasi, dan sistem digital yang mengatur semuanya.
Di sektor manufaktur, tekanan biaya dan kebutuhan efisiensi juga mulai mendorong penggunaan otomatisasi. Beberapa perusahaan memilih mengganti sebagian proses produksi dengan mesin atau sistem berbasis data.
Keputusan ini tidak selalu lahir dari keinginan menggantikan pekerja, tetapi dari kebutuhan untuk bertahan di tengah tekanan biaya, persaingan, dan ketidakpastian permintaan.
Namun bagi pekerja, perubahan ini berarti peluang kerja yang semakin menyempit, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses untuk meningkatkan keterampilan.
Maka, jika sebelumnya ketidakpastian dalam dunia kerja banyak dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan kebijakan, hari ini ketidakpastian itu juga datang dari cara teknologi mengatur kerja itu sendiri.
Pekerja tidak lagi hanya berhadapan dengan keputusan manajemen, tetapi dengan sistem yang bekerja berdasarkan data, prediksi, dan optimasi.
Inilah kompleksitas baru hubungan industrial Indonesia: konflik tidak hanya terjadi karena perbedaan kepentingan, tetapi juga karena ketimpangan akses terhadap informasi, teknologi, dan kemampuan memahami cara keputusan itu dibuat.
Di tengah situasi tersebut, peran pemerintah belum sepenuhnya mampu menjadi penyeimbang yang efektif. Kebijakan sering bergerak mengikuti tekanan jangka pendek, tanpa arah yang konsisten dalam jangka panjang.
Di satu sisi, pemerintah ingin mendorong pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi. Di sisi lain, ada tuntutan untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja.
Ketika kedua tujuan ini tidak dirumuskan dalam satu desain yang jelas, yang muncul justru tarik-menarik kebijakan yang membingungkan semua pihak.
Hubungan industrial akhirnya berjalan tanpa fondasi kokoh, sehingga setiap guncangan ekonomi mudah berujung pada pilihan yang sama: pengurangan tenaga kerja sebagai jalan paling cepat, meskipun bukan yang paling ideal.
Dalam praktik hubungan industrial kita, sering muncul ketidakseimbangan ekspektasi yang tidak pernah benar-benar dipertemukan.
Ada kelakar yang menggambarkan hubungan antara pemberi kerja dan pekerja: “Pengusaha maunya pekerja dengan kualitas nomor satu, tetapi gaji kualitas kelas tiga. Di sisi pekerja, ada yang ingin bekerja dengan kemampuan kelas tiga, tetapi digaji dengan kemampuan kelas satu.”
Di sinilah titik paling jujur dari konflik yang selama ini sering disamarkan. Relasi kerja tidak hanya bermasalah pada aturan, tetapi juga pada ekspektasi yang tidak pernah benar-benar bertemu di titik yang realistis.
Ketegangan ini sebenarnya bisa dikelola, tetapi menjadi problem ketika tidak ada kerangka yang adil dan realistis untuk mempertemukannya.
Di titik ini, peran pemerintah justru menjadi penentu arah. Namun yang sering terlihat, pendekatan yang diambil cenderung populis, merancang aturan yang pro-pekerja, lalu aturan itu dinaikkan untuk bargaining ke pemberi kerja.
Dalam waktu yang sama, pemerintah juga membutuhkan dunia usaha untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.
Akibatnya, pemerintah seperti memakai dua baju sekaligus “aku pengusaha, aku pekerja”. Padahal seharusnya pemerintah cukup memakai satu baju, yaitu sebagai wasit yang menjaga keseimbangan agar hubungan industrial berjalan adil bagi semua pihak.
Logika Pengusaha, Pekerja, dan Pemerintah
Bagi pengusaha, dunia usaha tidak pernah benar-benar stabil. Selalu ada yang bergerak mulai permintaan, harga bahan baku, kurs, kebijakan, hingga dinamika global. Dalam kondisi seperti ini, fokusnya sederhana, yaitu bertahan. Jika tidak, maka usaha bisa tumbang.
Ketika tekanan mulai terasa, logika pengusaha mengerucut pada satu hal, menjaga agar usaha tetap hidup. Semua komponen biaya dilihat ulang. Efisiensi menjadi kata kunci.
Dalam banyak kasus, tenaga kerja menjadi bagian yang paling cepat masuk dalam hitungan. Bukan karena pekerja tidak penting, tetapi karena struktur biaya membuatnya menjadi variabel yang paling mungkin disesuaikan.
Namun, ada satu hal yang jarang dibicarakan. Banyak pengusaha sejak awal tidak benar-benar menyiapkan mekanisme untuk menghadapi situasi seperti PHK. Fokus lebih banyak pada ekspansi dan perputaran modal.
Ketika tekanan datang, ruang untuk bermanuver menjadi sempit, dan keputusan pun sering diambil cepat, bahkan terasa mendadak.
Di sisi lain, pekerja datang dengan logika yang jauh lebih sederhana. Bekerja adalah cara untuk menjaga kehidupan tetap berjalan.
Ada kebutuhan harian, ada keluarga, ada harapan untuk hidup lebih baik. Ketika seseorang bekerja, ia tidak pernah benar-benar membayangkan akan kehilangan pekerjaannya dalam waktu dekat.
Bahkan ketika situasi mulai tidak stabil, harapan untuk tetap bertahan masih ada. Karena pekerjaan bukan hanya soal penghasilan, tetapi juga soal kepastian.
Masalahnya, dalam banyak kasus, pekerja berada pada posisi paling rentan ketika perubahan terjadi. Informasi terbatas, pilihan sempit, dan waktu untuk beradaptasi sering tidak cukup.
Maka ketika PHK terjadi, dampaknya tidak hanya ekonomi, tetapi juga psikologis.
Pada titik ini, tuntutan pekerja sering terlihat berlebihan. Padahal, jika dilihat lebih dalam, itu adalah respons atas ketidakpastian. Mereka tidak hanya menuntut upah, tetapi juga rasa aman.
Pemerintah berada di posisi yang tidak sederhana. Ia harus menjaga agar dunia usaha tetap bergerak, sekaligus memastikan pekerja tidak kehilangan perlindungan. Dua tujuan ini sering kali tidak berjalan beriringan.
Pengalaman praktisnya, pemerintah cenderung bergerak mengikuti tekanan yang paling kuat. Ketika suara pekerja menguat, perlindungan diperketat. Ketika dunia usaha tertekan, regulasi dilonggarkan.
Pendekatan ini mungkin efektif sesaat, tetapi sering membuat arah kebijakan menjadi tidak konsisten.
Kalau kita lihat lebih dalam, ketiga logika ini sebenarnya tidak saling bertentangan. Pengusaha ingin usahanya bertahan dan tumbuh. Pekerja ingin hidupnya aman. Pemerintah ingin stabilitas terjaga. Semua masuk akal.
Masalahnya muncul ketika ketiganya berjalan sendiri-sendiri, tanpa arah yang benar-benar menyatukan.
Di sini muncul satu pertanyaan yang tidak bisa dihindari, yaitu jangan-jangan kebijakan pemerintah tentang pekerja justru membuat pekerja semakin kehilangan kesempatan untuk terus bekerja, karena dunia industri semakin tertekan oleh berbagai beban yang terus bertambah.
Persoalan PHK akhirnya tidak lagi hanya soal ekonomi. Ia menjadi cermin dari hubungan industrial yang belum selesai kita bangun.
Pada momen Hari Buruh kemarin, pemerintah sedang berdiri di mana? Sepertinya sedang menggunakan baju pekerja tanpa melihat dan merasakan bagaimana menggunakan baju pengusaha.
Pemerintah terjebak dalam konflik peran, antara menjaga stabilitas ekonomi dan memenuhi tuntutan perlindungan tenaga kerja, tanpa desain yang benar-benar menyatukan keduanya.
Selama tiga logika ini tidak dipertemukan dalam satu arah yang jelas, hubungan industrial kita tidak akan pernah stabil dan hanya berpindah dari satu ketegangan ke ketegangan berikutnya.