Kemenperin: Bea Masuk LPG Nol Persen Jaga Pasokan Industri Petrokimia
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)
17:56
29 April 2026

Kemenperin: Bea Masuk LPG Nol Persen Jaga Pasokan Industri Petrokimia

Kementerian Perindustrian menilai kebijakan pembebasan bea masuk impor liquefied petroleum gas (elpiji) menjadi nol persen akan membantu menjaga pasokan bahan baku industri petrokimia di tengah gangguan rantai pasok akibat ketegangan geopolitik di Selat Hormuz.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menyebut kebijakan tersebut menjadi kabar positif bagi industri, terutama untuk menjaga keseimbangan rantai pasok dari sektor hulu hingga hilir.

“Ini kabar baik bagi industri hulu petrokimia, bahwa ada penurunan bea masuk elpiji,” kata Febri dalam rilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) April 2026 di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Baca juga: Bea Masuk Elpiji Dihapus, Pemerintah Jaga Industri Plastik dari Lonjakan Harga

Menurut Febri, langkah itu penting untuk menjamin ketersediaan bahan baku plastik, baik untuk industri antara maupun industri hilir, di tengah tekanan terhadap pasokan nafta sebagai bahan baku utama petrokimia.

“Kami menjaga keseimbangan industri, antara industri hulu, industri antara, dan industri hilir,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Wiwik Pudjiastuti menjelaskan pembebasan tarif impor elpiji dari sebelumnya 5 persen menjadi nol persen khusus ditujukan bagi elpiji sebagai bahan baku industri, bukan untuk penggunaan energi secara umum.

Kebijakan itu, kata dia, menjadi langkah antisipasi pemerintah karena sektor petrokimia menjadi salah satu yang paling terdampak gejolak di kawasan Timur Tengah.

Baca juga: CNG Jadi Opsi Strategis, Tekan Ketergantungan LPG

Menurut Wiwik, sebagian besar pasokan nafta Indonesia berasal dari Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Qatar, sementara sekitar 90 persen distribusinya melewati Selat Hormuz yang saat ini menjadi titik perhatian pasar global.

Selat Hormuz saat dilihat dari Satelit Terra milik NASA pada 5 Februari 2025.NASA EARTH OBSERVATORY via AFP Selat Hormuz saat dilihat dari Satelit Terra milik NASA pada 5 Februari 2025.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah mendorong penggunaan elpiji sebagai bahan baku alternatif.

Ia menjelaskan industri petrokimia pada dasarnya memiliki tiga sumber bahan baku utama, yakni nafta, elpiji, dan kondensat.

Namun elpiji belum dapat menggantikan nafta sepenuhnya karena penggunaannya hanya sebagai bahan pencampur dengan porsi maksimal sekitar 50 persen.

Baca juga: Tak Hanya dari Rusia, RI Tetap Butuh Minyak dan LPG dari AS

“Elpiji ini hanya sebagai bahan pencampur, jadi maksimal sekitar 50 persen,” kata Wiwik.

Ia menambahkan kebijakan pembebasan tarif juga dimaksudkan untuk menyelaraskan struktur tarif di rantai industri petrokimia.

Sebelumnya, produk hilir petrokimia telah menikmati tarif impor nol persen, sementara bahan bakunya masih dikenakan bea masuk 5 persen.

Menurut Kemenperin, kondisi itu menekan daya saing industri domestik.

Baca juga: ESDM-Pertamina Bantah Ada Kapal Angkut LPG Keluar dari Selat Hormuz ke RI

Karena itu, penurunan tarif bahan baku dinilai menjadi salah satu solusi menjaga efisiensi biaya produksi dan daya saing industri.

“Harapannya daya saing industri kita meningkat,” ujar Wiwik.

Wiwik juga menyebut pemerintah telah menerima kabar adanya kontrak pengiriman nafta yang dapat membantu menopang kebutuhan bahan baku industri dalam jangka pendek.

Dengan kombinasi diversifikasi bahan baku dan relaksasi tarif impor, pemerintah berharap tekanan terhadap industri petrokimia dan industri turunannya, termasuk plastik, dapat diredam.

Tag:  #kemenperin #masuk #persen #jaga #pasokan #industri #petrokimia

KOMENTAR