Bias Persepsi dalam Biaya Admin e-Commerce
BERKALI sudah Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk melindungi UMKM, sekaligus mendorong mereka naik kelas, di tengah dinamika ekonomi yang semakin menantang.
Awal pekan ini (27/4/2026), Menteri Maman mengaku menerima banyak keluhan dari para pelaku UMKM ihwal terus naiknya biaya administrasi di platform e-commerce.
Pak Menteri pun menyatakan, pemerintah tengah menggodok regulasi untuk mengatur hal tersebut.
Upaya menerbitkan regulasi tentang aturan biaya admin e-commerce tentu sangat masuk akal. Itu merupakan langkah konkret untuk menjaga keberlanjutann para pelaku UMKM lokal.
Namun, proses perumusan regulasi itu wajib ditempuh secermat mungkin. Tujuannya, demi menjamin agar aturan itu benar-benar fair, baik bagi UMKM maupun platform digitalnya.
Keseimbangan ini menjadi penting karena biaya admin yang proporsional akan memberikan napas tambahan bagi pelaku UMKM untuk melakukan ekspansi tanpa khawatir modal kerja tergerus oleh potongan platform.
Di sisi lain, regulasi yang dibuat juga tidak boleh mematikan kemampuan platform digital dalam berinovasi, mengingat mereka telah menyediakan infrastruktur logistik, sistem pembayaran, promo, jangkauan pasar, dan distribusi yang selama ini dinikmati pelaku UMKM.
Baca juga: Pelemahan Rupiah Meluas, Tak Hanya Terhadap Dolar AS
Bagaimanapun, ekosistem e-commerce sudah memberi banyak keuntungan bagi UMKM. Kini, semakin banyak UMKM masuk ke ekosistem e-commerce karena mereka mendapatkan akses pasar lebih luas, efisiensi distribusi, dan peluang pertumbuhan yang sebelumnya sulit dicapai.
Pertanyaannya, apakah biaya yang mereka keluarkan benar-benar sepadan dengan nilai yang mereka terima?
Kalau sudah begini, diperlukan kajian mendalam agar regulasi tidak menjadi bias. Soalnya, sebagian diskursus publik masih sering bertumpu pada potongan pengalaman, baik berupa aduan, keluhan, maupun cerita individual yang belum tentu mencerminkan gambaran secara utuh.
Dalam situasi seperti ini, persepsi yang terbentuk bisa dipengaruhi oleh berbagai kecenderungan kognitif, seperti confirmation bias, availability bias, maupun sensitivitas yang lebih besar terhadap kerugian dibandingkan manfaat.
Di sinilah pendekatan berbasis data menjadi semakin relevan. Pendekatan data-based Policy yang memastikan perumusan kebijakan tidak bertumpu pada asumsi atau dinamika opini, melainkan ditopang pemahaman yang terukur dan evidensi memadai.
Salah satu pendekatan yang dapat dipertimbangkan adalah melalui riset komprehensif, independen, dan tersegmentasi agar gambaran mengenai pengalaman nyata UMKM dapat tertangkap lebih utuh.
Melalui pendekatan ini, pemerintah bisa mengetahui tinggi-rendahnya biaya admin tidak hanya didasarkan pada perasaan, melainkan dari pemahaman konteks yang lebih mendalam di balik pengalaman para pelaku usaha di lapangan.
Riset itu harus bisa merinci total biaya yang sebenarnya dikeluarkan, mulai dari komisi platform, biaya iklan, ongkos logistik, hingga beban diskon yang seringkali harus ditanggung.
Data ini kemudian disandingkan dengan pertumbuhan omzet dan profitabilitas yang dihasilkan.
Ini agar terlihat jelas, apakah beban biaya tersebut --jika dibandingkan dengan kemudahan operasional, luasnya akses pasar, serta efisiensi yang dirasakan oleh pelaku usaha-- masih berada dalam batas kewajaran? Atau memang benar sudah kemahalan?
Baca juga: Salah Urus Keselamatan Perkeretaapian Indonesia
Kajian ini juga harus bisa memahami pemaknaan para pelaku UMKM mengenai cost to value alias rasio antara biaya yang dikeluarkan dengan nilai tambah yang diterima.
Dengan mendapatkan perspektif jernih mengenai nilai manfaat tersebut, pemerintah dapat merumuskan regulasi yang tidak hanya berbasis pada statistik semata, tetapi juga selaras dengan realitas ekonomi yang mendukung pertumbuhan UMKM sekaligus menjaga stabilitas jangka panjang ekosistem digital.
Para pelaku usaha umumnya memandang, yang lebih relevan bukan semata besaran biaya, melainkan bagaimana biaya bertransformasi menjadi nilai tambah.
Dalam melihat hal ini, ada baiknya mempertimbangkan dimensi psikologis yang turut membentuk persepsi.
Dalam praktiknya, pelaku UMKM di e-commerce datang dari latar belakang beragam. Sebagian memiliki pengalaman berjualan offline dan sudah terbiasa dengan berbagai struktur biaya usaha.
Sebagian lainnya memulai langsung di ranah digital dengan ekspektasi kemudahan yang berbeda.
Perbedaan pengalaman ini dapat memengaruhi persepsi tentang biaya. UMKM yang pernah berbisnis offline cenderung memahami biaya platform sebagai substitusi dari biaya yang memang sudah ada di masa offline. Bahkan nilainya jadi lebih kecil.
Sementara, UMKM yang memulai usaha langsung di platform online kerap merasa biaya tersebut sebagai pengurang pendapatan.
Pendekatan prospect theory dari Daniel Kahneman memberikan sudut pandang tambahan. Manusia cenderung lebih peka terhadap kerugian yang terlihat dibandingkan manfaat yang muncul bertahap.
Baca juga: Generasi Tanpa Istirahat
Ini juga sejalan dengan konsep mental accounting. Biaya sering dipersepsikan terpisah dari manfaat yang dihasilkan.
Meski demikian, fakta lapangan tentu tidak sesederhana itu. UMKM hadir dengan keragaman yang cukup luas, baik dari sisi model bisnis, jenis produk, maupun skala usaha.
Ada yang berperan sebagai reseller, ada pula yang membangun merek sendiri. Produk yang ditawarkan pun beragam, mulai dari komoditas yang sensitif terhadap harga hingga produk dengan diferensiasi lebih kuat.
Demikian pula dari sisi skala, mulai dari pelaku ultramikro yang masih berusaha bertahan hingga yang sudah mulai berkembang.
Keragaman ini memberi konteks dalam memahami konversi biaya menjadi nilai. Bagi pelaku dengan margin tipis, perubahan kecil dalam biaya bisa terasa signifikan.
Sementara bagi pelaku dengan skala besar, biaya yang sama dapat diposisikan sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan.
Dalam literatur perilaku, konsep diminishing sensitivity juga sering digunakan untuk menggambarkan bagaimana sensitivitas terhadap biaya dapat berubah seiring dengan meningkatnya kapasitas usaha.
Dengan mempertimbangkan variasi tersebut, pendekatan yang lebih kontekstual mungkin dapat membantu dalam melihat implikasi kebijakan secara lebih menyeluruh.
Di saat yang sama, UMKM saat ini menghadapi berbagai tekanan, mulai dari kenaikan harga bahan baku, dinamika daya beli, hingga kemungkinan penyesuaian kebijakan seperti pajak di sektor e-commerce.
Platform digital pun berada dalam situasi tidak sederhana, dengan kebutuhan menjaga keberlanjutan di tengah kompetisi dan biaya operasional yang terus berkembang.
Relasi antara pelaku UMKM dan platform pada dasarnya saling terhubung. Upaya memahami keseimbangan antara biaya dan nilai secara lebih utuh, dengan tetap menjaga kejernihan dari berbagai potensi bias, dapat menjadi pijakan konstruktif dalam mempertimbangkan arah kebijakan ke depan.
Pendekatan kebijakan akan kuat ketika bertumpu pada data yang memadai. Gambaran yang diperoleh dari riset komprehensif dapat membantu melengkapi berbagai masukan yang bersifat parsial.
Perhatian pun tidak lagi bias dan hanya tertuju pada suara yang paling menonjol, tetapi juga pada gambaran yang lebih representatif dari beragam pengalaman UMKM.
Nah, data-data representatif dari kajian mendalam inilah yang bisa menjadi fondasi untuk mewujudkan regulasi tepat sasaran.
Dengan begitu, komitmen pemerintah dalam melindungi UMKM tidak hanya sekadar menjadi tameng dari kenaikan biaya, tetapi benar-benar menjadi katalisator yang efektif untuk mendorong mereka naik kelas secara berkelanjutan di ekosistem digital.