BI Rate Sulit Turun Lagi, Apa Penyebabnya?
— Ruang penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) dinilai semakin terbatas di tengah meningkatnya tekanan global terhadap stabilitas ekonomi dan keuangan domestik.
Di satu sisi, Bank Indonesia (BI) menegaskan fokus kebijakan kini lebih mengarah pada menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan pasar keuangan.
Di sisi lain, otoritas sektor keuangan menilai transmisi penurunan suku bunga ke sektor riil juga tidak berlangsung instan, sementara tantangan penyaluran kredit tidak semata ditentukan oleh level bunga.
Baca juga: Mengapa Bank Lambat Turunkan Suku Bunga Kredit Saat BI Rate Rendah?
Ilustrasi Bank Indonesia
Sejak Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Maret 2026, bank sentral tidak lagi mencermati adanya ruang penurunan BI rate lebih lanjut. Suku bunga acuan sendiri bertahan di level 4,75 persen sejak September 2025.
Ini terbukti pada RDG BI April 2026, di mana bank sentral memutuskan untuk kembali mempertahankan BI Rate di level 4,75 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, peluang untuk menurunkan BI rate ke depan semakin sempit seiring memburuknya kondisi global akibat eskalasi geopolitik dan ketidakpastian pasar keuangan.
“Nampaknya ke depan untuk ruang penurunannya kemungkinan semakin lama semakin tertutup dan kami pun juga harus kemudian menyikapinya untuk menggunakan untuk stabilitas,” ujar Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Baca juga: Dorong Kredit ke Sektor Prioritas, Pemerintah dan BI Luncurkan PINISI
Pernyataan itu menandai perubahan penekanan kebijakan moneter BI.
Jika sebelumnya ruang pelonggaran suku bunga masih menjadi bagian dari pertimbangan, kini bank sentral lebih menyoroti kebutuhan menjaga stabilitas di tengah guncangan eksternal.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Tekanan global menyempitkan ruang pelonggaran
Menurut Perry, tekanan terhadap ruang pelonggaran suku bunga tidak terlepas dari perubahan lanskap global yang memburuk sejak Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif resiprokal kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia, pada 2 April 2025.
Ketidakpastian itu kemudian diperparah konflik antara Iran dengan Israel yang memicu penutupan Selat Hormuz dan mengganggu distribusi perdagangan internasional.
Baca juga: Rupiah dan Ekonomi RI Masih Kuat, BI Rate Diprediksi Tetap 4,75 Persen
Gangguan tersebut berdampak pada kenaikan harga komoditas global dan memicu volatilitas pasar keuangan.
Harga minyak dunia sempat menyentuh 122,95 dollar AS per barrel. Kenaikan itu dinilai berpotensi memberi tekanan terhadap fiskal domestik sekaligus menambah risiko inflasi.
“Kelihatan di sana yang menyebabkan ini akan berdampak kepada Indonesia. Harga minyak nanti itu saja akan berdampak kepada fiskal maupun yang lain. Terus kemudian kenaikan harga obligasi pemerintah AS berdampak kepada portfolio inflow maupun dampak yang lain,” jelas Perry.
Selain harga energi, lonjakan harga emas juga disebut mencerminkan tingginya permintaan aset aman (safe haven) di tengah gejolak global.
Baca juga: Geopolitik dan Inflasi: Bagaimana Efeknya pada BI Rate dan Rupiah?
Pada saat yang sama, imbal hasil obligasi pemerintah AS tenor 2 tahun maupun 10 tahun juga berbalik naik dari tren penurunan tahun sebelumnya.
Menurut Perry, kenaikan yield itu dipicu meningkatnya defisit fiskal AS akibat anggaran yang digunakan untuk perang.
Kondisi tersebut memberi tekanan tambahan terhadap negara berkembang, termasuk Indonesia, karena berpotensi mendorong arus modal keluar serta memperkuat dollar AS terhadap mata uang emerging markets.
Dalam konteks itu, ruang penurunan suku bunga dinilai menyempit karena pelonggaran moneter berisiko memperbesar tekanan terhadap nilai tukar dan memperlemah daya tarik aset domestik.
Baca juga: Gubernur BI: Ruang Penurunan BI Rate Semakin Lama Semakin Tertutup
Ilustrasi suku bunga, suku bunga acuan.
Stabilitas jadi prioritas kebijakan BI
Pandangan kehati-hatian itu juga tercermin dari proyeksi ekonom terhadap arah kebijakan BI dalam jangka pendek.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyatakan, ruang bagi perubahan suku bunga, baik kenaikan maupun penurunan, masih terbatas karena pertimbangan utama tetap pada stabilitas nilai tukar rupiah.
Ia menilai tekanan terhadap rupiah masih terasa, namun belum berada dalam fase ekstrem yang membutuhkan respons perubahan suku bunga.
Selain itu, kondisi ekonomi domestik dinilai masih cukup kuat sehingga belum membutuhkan pelonggaran tambahan melalui penurunan suku bunga, tetapi juga belum menuntut pengetatan.
Baca juga: BI Geser Fokus ke Stabilitas, Peluang Penurunan BI-Rate Menyempit
Josua juga mengingatkan adanya risiko inflasi apabila harga energi global kembali meningkat dan pelemahan rupiah berlangsung signifikan dalam periode panjang.
Dalam skenario itu, jika pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi, tekanan inflasi berpotensi meningkat dan dapat mendorong BI mengambil sikap lebih hawkish.
Pandangan tersebut memperkuat narasi bahwa ruang penurunan BI Rate tahun ini semakin sempit, bahkan peluang pemangkasan suku bunga dinilai bisa tidak terjadi.
Dengan tekanan eksternal yang meningkat, BI memilih memperkuat bauran kebijakan moneter melalui berbagai instrumen lain di luar suku bunga acuan.
Baca juga: Bank Sentral Kembali Pertahankan BI Rate di Level 4,75 Persen
Salah satu langkah yang ditempuh ialah menaikkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menarik aliran modal masuk dan menahan tekanan outflow.
Selain itu, BI aktif melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Hingga awal tahun ini, realisasi pembelian SBN telah mencapai Rp 90,05 triliun.
Menurut Perry, kombinasi instrumen tersebut ditujukan untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar, intervensi pasar, dan pengelolaan aliran modal.
Ilustrasi Rupiah. Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas mengingatkan pemerintah agar mewaspadai pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terjadi saat ini.
“Ini agar memang kami harus juga mem-balance antara keperluan menstabilkan nilai tukar, intervensi, dan juga bagaimana supaya outflow itu tidak terlalu buruk sehingga kemudian masih terjadi outflow,” tuturnya.
Baca juga: BI Rate Ditahan di 4,75 Persen Sejak September 2025, Masih Ada Peluang Penurunan?
Strategi itu menunjukkan BI kini lebih mengedepankan bauran instrumen stabilisasi dibanding hanya mengandalkan suku bunga sebagai respons kebijakan.
Dalam situasi tekanan global meningkat, pilihan mempertahankan suku bunga juga dinilai menjadi sinyal kehati-hatian bank sentral untuk menjaga kredibilitas kebijakan dan meredam gejolak di pasar keuangan domestik.
Efektivitas penurunan bunga kredit juga tidak instan
Di tengah menyempitnya ruang penurunan BI rate, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai transmisi kebijakan suku bunga ke sektor perbankan memang memerlukan waktu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memandang keputusan BI menahan suku bunga tetap sejalan dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
Baca juga: BI Buka Ruang Penurunan BI Rate pada 2026, Ini Pertimbangannya
Menurut Dian, penurunan suku bunga acuan tidak serta merta langsung diterjemahkan menjadi penurunan bunga kredit karena dipengaruhi struktur biaya dana (cost of fund) dan strategi bisnis masing-masing bank.
“OJK memandang keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menahan suku bunga sebagai bagian dari dinamika kebijakan moneter yang tetap sejalan dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan,” ujar Dian dalam penjelasan tertulis, dikutip pada Selasa (28/4/2026).
Ia menambahkan, penyesuaian bunga kredit berlangsung bertahap dengan mempertimbangkan model bisnis serta profil risiko perbankan.
“Transmisi kebijakan penurunan suku bunga ke sektor perbankan pada umumnya memerlukan waktu, karena dipengaruhi oleh struktur biaya dana (cost of fund) dan strategi bisnis masing-masing bank. Oleh karena itu, penyesuaian suku bunga kredit berlangsung secara bertahap dan memperhatikan model bisnis serta profil risiko perbankan,” kata dia.
Baca juga: BI Rate Tetap 4,75 Persen, Saatnya Masyarakat Menggeliat
Pandangan ini menempatkan diskursus suku bunga tidak semata soal ada atau tidak adanya ruang penurunan BI rate, tetapi juga soal efektivitas transmisinya terhadap pembiayaan ekonomi.
Artinya, sekalipun ruang pelonggaran masih tersedia, dampaknya terhadap penyaluran kredit dan aktivitas usaha belum tentu langsung terasa dalam waktu cepat.
Permintaan kredit masih jadi tantangan
OJK juga menilai tantangan utama saat ini bukan hanya terkait tingkat suku bunga, melainkan masih terbatasnya permintaan kredit.
Menurut Dian, kehati-hatian dunia usaha di tengah ketidakpastian ekonomi global masih memengaruhi appetite untuk ekspansi dan permintaan pembiayaan.
Baca juga: Menanti Arah BI Rate 2026 di Tengah Dinamika Global
“OJK mencermati bahwa tantangan utama saat ini bukan hanya terkait dengan tingkat suku bunga, tetapi juga masih terbatasnya permintaan kredit yang dipengaruhi oleh sikap kehati-hatian dunia usaha di tengah ketidakpastian ekonomi global,” ujarnya.
Dalam perspektif ini, penurunan bunga acuan saja dinilai tidak cukup untuk mendorong kredit apabila permintaan dari sisi dunia usaha masih lemah.
Karena itu, OJK menekankan perlunya pendekatan lebih menyeluruh untuk mendorong terbentuknya ekosistem usaha yang sehat dan produktif.
Menurut Dian, upaya itu antara lain melalui kemudahan perizinan, kepastian regulasi, dan dukungan terhadap pengembangan pasar bagi pelaku usaha.
Baca juga: Bisnis Paylater Tumbuh Cepat, Kredit Macet Jadi Ancaman
“Selanjutnya, untuk meningkatkan permintaan kredit, diperlukan kerja sama dan pendekatan yang menyeluruh sehingga terbentuk ekosistem usaha yang sehat, produktif dan berkelanjutan. Hal ini antara lain melalui kemudahan perizinan, kepastian regulasi, serta dukungan terhadap pengembangan pasar bagi pelaku usaha,” katanya.
Melalui sinergi kebijakan tersebut, OJK meyakini pembentukan ekosistem usaha yang kondusif dapat meningkatkan permintaan kredit yang sehat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Ilustrasi kredit, kredit perbankan.
“Melalui sinergi kebijakan tersebut, OJK meyakini bahwa pembentukan ekosistem usaha yang kondusif akan secara bertahap meningkatkan permintaan kredit yang sehat, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, serta tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” terang Dian.
Fokus kebijakan bergeser
Pandangan BI dan OJK menunjukkan isu suku bunga kini bergerak dari sekadar diskusi tentang ruang pelonggaran menuju efektivitas bauran kebijakan dalam menghadapi tekanan eksternal.
Baca juga: NPL Naik Tipis, Bank Perketat Kredit di Tengah Tekanan Rupiah
Bagi BI, tekanan dari kenaikan harga minyak, penguatan dollar AS, volatilitas pasar obligasi, dan risiko outflow membuat prioritas bergeser pada stabilitas.
Sementara bagi OJK, isu utama tidak berhenti pada level bunga, melainkan juga menyangkut permintaan kredit dan kondisi ekosistem usaha.
Kedua pandangan itu bertemu pada satu titik: kebijakan moneter tidak berdiri sendiri.
Di tengah meningkatnya risiko global, ruang penurunan suku bunga acuan yang semakin sempit justru membuat instrumen kebijakan lain, mulai dari operasi moneter, stabilisasi pasar keuangan, hingga dukungan terhadap iklim usaha, menjadi semakin menentukan.
Baca juga: Kredit Perbankan Tumbuh 8,9 Persen pada Maret 2026, Modal Kerja dan Investasi Jadi Penopang
Perubahan sikap BI yang tak lagi secara eksplisit mencermati ruang penurunan BI Rate lebih lanjut menandai pergeseran orientasi kebijakan.
Jika sebelumnya suku bunga acuan kerap menjadi instrumen utama yang diperhatikan pasar, kini perhatian juga mengarah pada bagaimana bank sentral menyeimbangkan stabilitas nilai tukar, aliran modal, inflasi, dan pertumbuhan di tengah tekanan eksternal yang meningkat.
Dengan kondisi tersebut, ruang penurunan suku bunga yang kian terbatas bukan hanya mencerminkan kehati-hatian bank sentral, tetapi juga menggambarkan semakin kompleksnya trade-off kebijakan yang dihadapi otoritas moneter dan sektor keuangan.
Tag: #rate #sulit #turun #lagi #penyebabnya