Jelang May Day KSPSI Bocorkan Permenaker Outsourcing, Bakal Lebih Ketat?
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea. [Suara.com/Dea]
18:52
29 April 2026

Jelang May Day KSPSI Bocorkan Permenaker Outsourcing, Bakal Lebih Ketat?

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Andi Gani Nena Wea, membawa kabar positif bagi para pekerja di seluruh Indonesia. Pemerintah dipastikan akan segera mengumumkan aturan terbaru mengenai outsourcing (alih daya) dan meresmikan Satgas Mitigasi PHK sebelum perayaan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 mendatang.

Ia memberikan sedikit bocoran bahwa aturan outsourcing yang akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tersebut akan mengadopsi kembali semangat perlindungan dari regulasi lama.

“Aturan outsourcing sebentar lagi diumumkan, insyaallah sebelum May Day. Presiden akan menyampaikan sendiri langsung, mungkin malam ini atau besok mengenai aturan outsourcing akan diatur dalam Permenaker. Outsourcing saya kasih spill saja secara garis besar, outsourcing dalam garis besar akan kembali ke Undang-Undang 13 2003,” ujar Andi dalam konferensi persnya di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Perubahan ini, menurut Andi, akan membuat praktik alih daya menjadi lebih ketat dan terukur, berbeda dengan kondisi saat ini yang dinilai terlalu bebas.

“Berarti diperketat, ada batas waktu yang tidak seperti sekarang, sebebas-bebasnya, tanpa mengenal waktu, tanpa mengenal jenis batas pekerjaan. Dan ada sanksi yang sangat tegas mengenai pidana kalau ada pelanggaran,” tegasnya.

Selain masalah outsourcing, Andi juga mengungkapkan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pembentukan Satgas PHK sudah siap. Satgas ini dirancang untuk menjadi lembaga yang sangat kuat dengan kewenangan lintas sektoral.

“Satgas PHK akan diumumkan pemerintah dalam waktu sangat cepat, mudah-mudahan hari ini atau besok sudah diumumkan karena Keppres sudah disiapkan, tinggal menunggu pengumuman. Jadi Satgas PHK bukan hanya mengurus PHK teman-teman, Satgas PHK dan peningkatan kesejahteraan buruh Indonesia. Jadi lembaganya sangat kuat sekali,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya inklusivitas dalam Satgas ini. Andi secara khusus meminta kepada Presiden agar seluruh pimpinan serikat buruh dilibatkan tanpa melihat besar kecilnya jumlah anggota organisasi tersebut.

“Saya tidak ingin ada yang merasa ditinggal. Jangan melihat besar kecilnya anggota. Tidak boleh dalam perjuangan melihat kebesaran anggota yang satu punya jutaan satu punya 5.000, semua sama buat saya. Satgas ini akan berisi seluruh pimpinan konfederasi, yang tidak masuk di eksekutif akan masuk di pokja-pokja di dalam Satgas PHK,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa Satgas PHK memiliki cakupan tugas yang sangat luas, mulai dari urusan perlindungan kerja hingga fasilitas dasar hidup buruh.

“Satgas PHK tidak hanya menangani PHK, tidak. Tetapi bagaimana perumahan, jaminan sosial, jaminan kesehatan, pendidikan, jadi lengkap. Dan itu akan meliputi banyak eselon 1 lintas sektoral kementerian, Pak. Jadi ada akademisi, pimpinan buruh, pemerintah, lintas kementerian. Jadi lengkap. Semua lengkap ada di dalam Satgas PHK itu,” pungkasnya.

Editor: Bella

Tag:  #jelang #kspsi #bocorkan #permenaker #outsourcing #bakal #lebih #ketat

KOMENTAR