Dompet Dhuafa Kantongi Perpanjangan Izin Kemenag, Siap Perluas Program Pengentasan Kemiskinan
Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Ahmad Juwaini (baju batik) menerima langsung SK perpanjangan izin operasional lembaga zakat nasional, Jakarta, Senin (20/4/2026). (Dok. Dompet Dhuafa)
18:54
29 April 2026

Dompet Dhuafa Kantongi Perpanjangan Izin Kemenag, Siap Perluas Program Pengentasan Kemiskinan

– Yayasan Dompet Dhuafa resmi menerima perpanjangan izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Perpanjangan izin tersebut menjadi pijakan baru bagi Dompet Dhuafa untuk memperluas program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

Surat Keputusan (SK) Menteri Agama tentang perpanjangan izin operasional itu diserahkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag kepada sejumlah lembaga zakat nasional di Jakarta, Senin (20/4/2026). Salah satu penerimanya adalah LAZ Yayasan Dompet Dhuafa.

Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Ahmad Juwaini menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang kembali diberikan pemerintah kepada lembaganya.

Menurut dia, izin tersebut merupakan amanah besar sekaligus penghargaan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat.

“Ini merupakan amanah yang sangat besar sekaligus penghargaan kepada Dompet Dhuafa untuk meneruskan tugas ini, melaksanakan pengelolaan zakat sebaik-baiknya dengan meningkatkan kualitas penghimpunan, penyaluran, pendayagunaan, pengelolaan internal, serta tata kelola lembaga,” ujar Ahmad Juwaini dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (29/4/2026).

Baca juga: Kampanye “Berzakat Itu Kalcer” Berjalan Efektif, Donatur Baru Dompet Dhuafa Tumbuh 72,8 Persen

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh donatur, penerima manfaat, dan Kemenag atas dukungan yang terus diberikan kepada Dompet Dhuafa.

Menurut Ahmad, keberlanjutan peran Dompet Dhuafa sebagai Laznas tidak lepas dari kepercayaan masyarakat yang selama ini ikut menjaga gerakan zakat dan pemberdayaan sosial.

“Dengan adanya SK perpanjangan ini, kami berharap dana titipan dari masyarakat terus meningkat. Hal itu juga mencerminkan kepercayaan publik yang semakin besar kepada kami,” katanya.

Peran zakat dorong kesejahteraan

Pada kesempatan yang sama, Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag RI Waryono Abdul Ghofur mengatakan, pemerintah terus mendorong peran lembaga zakat nasional dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat dan kualitas hidup penerima manfaat.

Menurut dia, program berbasis zakat dapat diperluas melalui berbagai inisiatif, seperti kampung zakat, pemberdayaan masyarakat pesisir, hingga wilayah perbatasan.

“Pemerintah mendorong peranan lembaga zakat nasional dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi serta kualitas kehidupan masyarakat. Ini merupakan tugas kita bersama dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan,” ujar Waryono.

Baca juga: Viral Anak Makan Rumput di Bandung Barat, Sosiolog: Cermin Kemiskinan dan Lemahnya Perlindungan Sosial

Ia menambahkan, kepercayaan masyarakat menjadi faktor penting dalam pengelolaan zakat. Karena itu, lembaga zakat harus menjaga integritas serta menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat.

Menurut Waryono, ketika lembaga mampu menjaga amanah dan menunjukkan hasil yang dirasakan langsung masyarakat, dukungan publik melalui zakat, infak, sedekah, wakaf, serta dana sosial keagamaan lainnya akan terus meningkat.

Perluas manfaat bagi masyarakat

Dompet Dhuafa menilai perpanjangan izin operasional tersebut menjadi momentum untuk memperluas manfaat bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.

Ke depan, lembaga filantropi itu menargetkan semakin banyak penerima manfaat yang mampu bertransformasi menjadi pribadi mandiri dan berdaya secara ekonomi.

Dengan demikian, masyarakat yang semula menerima bantuan diharapkan dapat naik kelas menjadi muzakki atau pihak yang turut memberi manfaat bagi sesama.

Tag:  #dompet #dhuafa #kantongi #perpanjangan #izin #kemenag #siap #perluas #program #pengentasan #kemiskinan

KOMENTAR