Drama Purbaya: Orang Dalam Diungkap, Tekanan Defisit APBN Disembunyikan
PADA Rapat Kerja antara Menteri Keuangan dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026), Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung isu soal kondisi APBN jika harga bahan bakar minyak (BBM) tidak dinaikkan.
Ia menyampaikan, "Kalau BBM enggak naik, apakah APBN kita kuat sepanjang tahun? Karena ada orang bilang uang saya tinggal 2 minggu saja sudah habis, bahkan bukan dari luar, tapi dari orang Kementerian Keuangan itu sendiri yang sebarkan isu-isu seperti itu."
Jika benar orang dalam, maka jelas orang dalam itu mungkin baru bekerja sehari di Kementerian Keuangan. Apakah mungkin ordal tidak memahami berapa anggaran, berapa SAL pemerintah, dan hitungan asumsi beban subsidi jika harga energi terus naik?
Hitungan perkiraan saya, pemerintah masih bisa bertahan enam bulan, dan bisa bertahan hingga akhir tahun tanpa menaikkan BBM bersubsidi, asalkan mampu menutup pelebaran defisit APBN 2026.
Berdasarkan data terkini, subsidi dan kompensasi energi yang ditanggung pemerintah melalui APBN per liter adalah sekitar Rp 1.700 untuk Pertalite (harga jual Rp 10.000, harga keekonomian Rp 11.700) dan Rp 5.150 untuk Solar (harga jual Rp 6.800, harga keekonomian Rp11.950).
Pada 2022, ketika harga minyak dunia mencapai puncaknya, harga keekonomian Pertalite pernah mencapai Rp 17.200 per liter dan Solar Rp 17.600 per liter.
Jika mengambil asumsi harga keekonomian Pertalite dan Solar tertinggi itu, maka besarnya subsidi untuk per liter Pertalite sebesar Rp 7.200, dan Solar sebesar Rp 10.800.
Baca juga: Pembersihan Kementerian Keuangan Setengah Hati Ala Purbaya
Berdasarkan laporan yang dirilis ke media dari Pertamina Patra Niaga, penyaluran Pertalite pada 2025 mencapai 28,06 juta kiloliter dan penyaluran Solar mencapai 18,41 juta kiloliter.
Dengan pemberlakuan pembatasan pembelian BBM subsidi per 1 April 2026 maksimal 50 liter per hari dan Work From Home (WFH), maka konsumsi harian BBM bersubsidi (Pertalite dan Solar) untuk kendaraan pribadi dipastikan akan lebih rendah daripada konsumsi pada tahun lalu.
Dengan menggunakan asumsi konsumsi tahun lalu dan asumsi rekor harga keekonomian Pertalite dan Solar tertinggi, didapatkan perhitungan besarnya subsidi untuk Pertalite sebesar Rp 202,03 triliun (Rp 7.200 x 28,06 juta kiloliter) dan untuk Solar sebesar Rp 198,83 triliun (Rp 10.800 x 18,41 juta kiloliter).
Sehingga perkiraan angka subsidi dengan skenario harga energi melonjak hingga level 114,55 Dolar AS per barel (rekor pada 24 Maret 2022) adalah Rp 400,86 triliun (Rp 202,03 triliun ditambah Rp 198,83 triliun).
Saat ini harga minyak mentah mencapai 116-118 Dolar AS per barel. Artinya lebih tinggi dari tahun 2022. Sehingga skenario subsidi pastilah di atas angka perkiraan Rp 400,86 triliun.
Beban subsidi akan terus meningkat apabila Perang Timur Tengah terus memburuk, harga minyak dunia tidak kunjung terkoreksi, dan skenario paling buruk mencapai harga 200 dolar AS per barel.
Jika mencapai harga itu, maka pemerintah harus menyediakan anggaran subsidi untuk Pertalite dan Solar sebesar Rp 699,89 triliun (Rp 400,86 dikali 200 dibagi 114,55).
Saat ini, anggaran subsidi BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) di APBN 2026 sesuai Perpres 118 tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026 sebesar Rp 25,14 triliun.
Besaran subsidi energi di APBN 2026 mencapai Rp 210,06 triliun, tapi bagian terbesar digunakan untuk subsidi listrik sebesar Rp 104, 65 triliun, dan tabung LPG 3 Kg sebesar Rp 80,27 triliun, sisanya Rp 25,14 triliun digunakan untuk Pertalite dan Solar (JBT).
Perhitungan asumsi tekanan subsidi Pertalite dan Solar di atas, yaitu Rp 400,86 triliun, jika konsumsi tetap seperti tahun lalu dan harga minyak dunia mencapai 114,55 Dolar AS per barel.
Sementara butuh Rp 699,89 triliun jika konsumsi tetap seperti tahun lalu dan harga minyak dunia mencapai 200 dolar AS per barel. Angka tersebut sangat jauh sekali dibandingkan angka alokasi anggaran subsidi Pertalite dan Solar Rp 25,14 triliun.
Baca juga: Dilema Subsidi BBM: Visi Jusuf Kalla Vs Perisai Purbaya
Defisit APBN akan melebar 1,46 persen dari PDB jika asumsi harga minyak mencapai 114,55 dolar AS per barel, dan melebar 2,61 persen dari PDB jika asumsi harga minyak mencapai 200 dolar AS per barel, dengan asumsi konsumsi tetap sama seperti tahun lalu (cateris paribus).
Dengan pembatasan konsumsi harian hingga 50 liter dan kebijakan WFH, kemungkinan konsumsi agregat akan turun dibandingkan tahun lalu. Sehingga realisasi akan di bawah angka asumsi tersebut.
Ulasan di atas, hanya menghitung Pertalite dan Solar bersubsidi, belum menghitung tekanan subsidi pada LPG 3 Kg, yang tentunya jauh lebih besar ekstrapolasinya.
Alokasi subsidi JBT hanya Rp 25,14 triliun, sedangkan LPG 3 Kg sebesar Rp 80,27 triliun, atau sekitar 3 kali lipat daripada subsidi JBT (pertalite dan solar).
Tekanan pada defisit APBN juga 3 kali lipat. Pelebaran defisit APBN akan mencapai 4,38 persen dari PDB hingga 7,83 persen dari PDB yang disumbang dari tekanan subsidi LPJ 3 Kg saja.
Jika digabungkan dengan JBT (Pertalite dan Solar), maka potensi pelebaran defisit APBN 2026 mencapai 5,84 hingga 10,44 persen.
Jika ditambahkan defisit yang direncanakan sebelumnya antara 2-3 persen, maka defisit maksimal terjadi hingga 13,44 persen.
Itu dengan asumsi cateris paribus: kinerja ekonomi tetap atau sesuai target pertumbuhan ekonomi, penerimaan negara baik dari perpajakan maupun PNBP sesuai target, dan belanja selain belanja subsidi tetap.
Sedangkan angka tertinggi sesuai Undang-Undang, defisit maksimum sebesar 3 persen dari PDB.
Lantas, darimana Menteri Keuangan mencari sumber pembiayaan untuk menutup defisit APBN, jika proyeksi itu terjadi?
Pertama, Saldo Anggaran Lebih atau istilah awam disebut simpanan pemerintah, harus digunakan terlebih dahulu.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 Audited, besaran SAL Rp 420 triliun. Jika tidak berkurang untuk operasi fiskal pemerintah, angka Rp 420 triliun mungkin sanggup menutup defisit hingga akhir tahun.
Untuk itulah, Menkeu Purbaya menyampaikan akan mempertahankan harga JBT pertalite Rp 10.000 untuk Pertalite dan Rp 6.800 untuk Solar hingga akhir 2026.
Namun, apakah pemerintah hanya mengurusi BBM? Bukankah banyak program prioritas lainnya, seperti MBG, FLPP, Giant Seawall, Pembukaan Lahan Pertanian, dan KDMP serta KKMP?
Kedua, mencari kreditur atau menggali utang baru untuk menutup defisit. Dalam situasi geoekonomi yang terdampak oleh geopolitik Konflik Timur Tengah dengan AS, mencari kreditur dan tingginya yield surat utang menjadi tantangan tersendiri bagi Menkeu Purbaya.
Baca juga: Ironi WFH ASN: Kritik Jusuf Kalla dan Miskalkulasi Efisiensi BBM
Namun, jangan menggunakan skema penugasan ke Bank Indonesia seperti skema burden sharing, maupun penugasan ke lembaga pemerintah pemegang trust fund, seperti dana haji, dana zakat, dana sawit, dana lingkungan, dana pendidikan, dan lain-lain, sebagai langkah pertama saat pencarian kreditur surat utang negara mencapai titik balik.
Ketiga, Menkeu Purbaya dapat mengusulkan kepada Presiden Prabowo agar melakukan koreksi dan penyesuaian Program MBG, FLPP, Giant Seawall, Pembukaan Lahan Pertanian, KDMP, dan KKMP, tanpa perlu menghilangkan programnya. Penyesuaian penerima manfaat atau sasaran program akan mengurangi beban APBN 2026.
Apabila masalah BBM bersubsidi dan LPJ 3 Kg telah teratasi, masalah berikutnya menanti, yaitu sampai kapan Pertamina Q.Q. Danantara menanggung kerugian atas keputusan Pemerintah untuk tidak menaikkan BBM nonsubsidi (Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex)?
Karena hingga saat ini, keputusan tidak menaikkan BBM nonsubsidi berimplikasi menggerus likuiditas Pertamina Q.Q. Danantara.
Keuntungan Pertamina Q.Q. Danantara berpotensi tergerus sehingga tidak mampu memberikan deviden bagi pemerintah bahkan berpotensi merugi.
Hingga berapa lama, Pertamina Q.Q. Danantara sanggup menanggung beban ditahannya kenaikan harga BBM nonsubsidi?
Oleh karena itu, pilihan yang paling rasional agar defisit tidak melewati ambang 3 persen dari PDB, serta mekanisme ekonomi berjalan secara alamiah, hingga semua sektor ekonomi akan melakukan penyesuaian secara alamiah dan target pertumbuhan ekonomi serta penerimaan negara juga terpenuhi, adalah dengan menaikkan harga BBM sembari memastikan ketersediaanya.
Ketersediaan BBM dilakukan dengan meningkatkan storage dan mencari opsi pemasok lainnya yang tidak tergantung dengan Selat Hormuz.
Last but not least, penyederhanaan masalah dengan membuat drama kambing hitam dengan menyalahkan orang yang mengingatkannya, apalagi katanya orang dalam Kemenkeu, seolah ingin membuat pengalihan isu di tengah persoalan besar yang sedang dihadapi.
Tidak masuk akal jika orang dalam Kemenkeu tidak punya hitung-hitungan seperti di atas. APBN 2026 masih mungkin mampu menahan hingga akhir tahun dengan syarat Menkeu Purbaya melakukan langkah untuk menutup defisit APBN 2026.
Tag: #drama #purbaya #orang #dalam #diungkap #tekanan #defisit #apbn #disembunyikan