Zero ODOL 2027, Penertiban Truk  Muatan Berlebih Dilakukan Menyeluruh
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan(KEMENHUB)
19:16
7 April 2026

Zero ODOL 2027, Penertiban Truk Muatan Berlebih Dilakukan Menyeluruh

- Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menyatakan, akan menertibkan angkutan lebih dimensi dan lebih muatan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Hal ini dalam rangka menuju Zero Over Dimension Over Load (ODOL) 2027.

“Banyak yang melihat masalah over dimension over load hanya sebagai pelanggaran lalu lintas di jalan, tetapi kita harus melihat ini sebagai persoalan keselamatan yang perlu ditangani dari hulu ke hilir karena ada ekosistem angkutan logistik di dalamnya,” kata Aan dalam keterangan resmi, Selasa (7/3/2026).

“Diperlukan komitmen dari seluruh pihak baik dari kementerian dan lembaga, operator angkutan logistik, hingga masyarakat untuk merealisasikan Zero Over Dimension Over Load 2027,” tambah dia.

Baca juga: MTI: Jalan Rusak Tak Hanya Imbas Truk ODOL, tapi gara-gara Kualitas Konstruksi Buruk

Aan mengatakan, penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan yang menyeluruh ini didasarkan dari rencana aksi yang telah disusun oleh pemerintah.

Aan bilang, saat ini semua stakeholder yang terlibat tengah memproses langkah-langkah untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ada dalam ekosistem angkutan logistik, agar masalah truk lebih dimensi dan muatan dapat ditangani secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

“Sebenarnya kita sudah punya roadmap atau rencana aksi tidak hanya dari sisi pengawasan dan penegakan hukum tapi semua yang terlibat dalam ekosistem ini, mulai dari kesejahteraan para pengemudi sedang disusun oleh kementerian terkait,” ujar dia.

“Masalah regulasi sedang berproses di DPR dan sedang diperbaiki untuk disesuaikan dengan kebutuhan ekosistem angkutan logistik saat ini, seperti pemerintah akan memberikan insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha yang mematuhi dan yang melanggar,” ungkap Aan.

Dari sisi pengawasan, Aan menilai pemerintah juga perlu terlibat sejak awal untuk melakukan pengawasan yang lebih sistematis hingga nantinya bisa menerapkan penegakan hukum yang lebih konsisten.

Menurutnya pengawasan harus dimulai dari titik pemuatan barang, lalu diperkuat dengan deteksi digital di jalan, integrasi data, dan penegakan hukum sehingga semua pihak yang terlibat dalam proses distribusi logistik juga terawasi dan patuh dengan ketentuan yang ada.

“Penanganannya harus menyeluruh dari hulu ke hilir sehingga pendekatannya bukan sekadar menindak tetapi menata ekosistemnya,” ungkap Aan.

“Dengan roadmap dan sistem yang sedang kami bangun, nantinya tanggung jawab tidak hanya dibebankan ke pengemudi, tapi juga operator atau pemilik barang juga dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” kata Aan.

Oleh karena itu, dengan adanya rencana aksi yang menyeluruh serta kolaborasi semua kementerian, lembaga, hingga stakeholder yang terlibat dalam ekosistem angkutan logistik, Aan pun optimistis target Zero Over Dimension Over Load 2027 dapat direalisasikan.

“Mudah-mudahan dengan roadmap yang kita buat dan komitmen yang sama dari seluruh stakeholder, saya optimistis pada 2027 Zero ODOL dapat tercapai,” tegas Aan.

Baca juga: ODOL dan Inflasi Jadi Sorotan, Jalur Logistik Khusus Diusulkan

Tag:  #zero #odol #2027 #penertiban #truk #muatan #berlebih #dilakukan #menyeluruh

KOMENTAR