Purbaya soal Penyegelan Toko Tiffany & Co: Diduga Barang Selundupan dan Underinvoicing
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait penyegelan toko perhiasan mewah Tiffany & Co.
Purbaya mengungkapkan, langkah penyegelan dilakukan setelah ditemukan indikasi pelanggaran kepabeanan dan perpajakan, mulai dari dugaan barang tidak membayar bea masuk hingga praktik underinvoicing.
“Saya tanya ke Bea Cukai, bagaimana sih itu. Sebagian besar yang masuk itu barangnya memang enggak bayar. Dicurigai ini barang selendupan atau enggak,” ujar Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara, Jumat (13/2/2026).
Baca juga: Disegel Purbaya, Ini Jejak Panjang Tiffany & Co.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta melakukan penyegelan terhadap sejumlah toko perhiasan mewah Tiffany & Co di Jakarta pada Rabu (11/2/2026).
Menurut dia, petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) meminta pihak toko menunjukkan dokumen perdagangan atau formulir kepabeanan sebagai bukti legalitas impor.
Namun, dokumen tersebut disebut tidak bisa ditunjukkan secara lengkap.
“Disuruh kasih lihat formulir perdagangannya, mereka enggak bisa tunjukkan. Jadi memang itu barangnya, ada yang betul-betul selundupan, ada yang bayarnya underinvoicing. Itu kelihatan semua,” katanya.
Purbaya menjelaskan, tidak semua barang masuk tanpa pembayaran sama sekali.
Baca juga: 3 Gerai Tiffany & Co di Jakarta Disegel, Bea Cukai Selidiki Impor
Sebagian ada yang hanya membayar sebagian kewajiban, dan sebagian lainnya diduga memanipulasi nilai barang untuk menekan beban bea masuk dan pajak.
Ia menilai kasus ini menjadi pesan keras bagi pelaku usaha yang tidak menjalankan praktik bisnis secara adil dan transparan.
Menurutnya, praktik semacam itu berkontribusi terhadap penurunan penerimaan negara dari sektor bea cukai dan pajak.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kepada awak media usai forum Indonesia Economic Outlook (IEO) di Wisma Danantara, Jumat (13/2/2026)
“Ini pesan yang baik kepada pelaku bisnis yang enggak terlalu fair. Ke depan hal seperti itu enggak bisa mereka lakukan lagi. Sebagian katanya sudah insaf, ada yang mau bayar,” ujar Purbaya.
Baca juga: Menkeu Purbaya Gelontorkan Rp 55 Triliun THR bagi ASN, TNI, dan Polri
Saat ditanya apakah ada pelaku usaha lain yang menjadi target pemeriksaan, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan mengejar semua praktik ilegal tanpa pandang bulu. “Pokoknya yang ilegal akan kita kejar. Itu saja,” ucapnya.
Ia juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan oknum dalam proses tersebut.
Namun, Purbaya menegaskan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut siapa saja yang terlibat.
"Sepertinya ada (kongkalikong) nanti kita lihat siapa yang terlibat itu," jelasnya.
Baca juga: Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tembus 6 Persen: Keluar dari Kutukan Pertumbuhan 5 Persen
Kementerian Keuangan, lanjut Purbaya, tengah melakukan evaluasi internal di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak sebagai bagian dari reformasi dan penguatan pengawasan.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk menertibkan praktik penyelundupan dan manipulasi nilai impor guna menjaga penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat.
Penyegelan toko perhiasan Tiffany & Co
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jakarta menyegel sejumlah toko perhiasan mewah Tiffany & Co di Jakarta, Rabu (11/2/2026). Penyegelan dilakukan karena dugaan pelanggaran administrasi atas barang impor.
Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta Siswo Kristyanto mengatakan penindakan merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menggali potensi penerimaan negara.
Baca juga: Anak Buah Purbaya Gabung ke Danantara, Ini Tujuannya
“Kami dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta melakukan operasi terkait barang-barang high value good, yaitu barang-barang bernilai tinggi yang kami duga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan kepada pemberitahuan impor barang,” katanya di butik Tiffany & Co di Plaza Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (12/2/2026).
Tag: #purbaya #soal #penyegelan #toko #tiffany #diduga #barang #selundupan #underinvoicing