Pertamina Catat 429 Kopdes Merah Putih Sudah Jadi Outlet LPG
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih di Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pemerintah akan menempatkan PPPK di setiap Kopdes Merah Putih.(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)
19:32
11 Februari 2026

Pertamina Catat 429 Kopdes Merah Putih Sudah Jadi Outlet LPG

PT Pertamina (Persero) mencatat ribuan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah terdaftar dalam sistem sebagai bagian dari penguatan distribusi energi berbasis desa. Hingga 1 Februari 2026, sebanyak 5.689 KDMP tercatat dalam sistem SimKopDes.

Direktur Utama Subholding Downstream Pertamina Mars Ega Legowo Putra mengatakan, dari jumlah tersebut, 2.592 outlet LPG telah terverifikasi dalam sistem digikoperasi sebagai bagian dari jaringan distribusi resmi.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 442 koperasi telah resmi terdaftar dan beroperasi sebagai penyalur produk energi dari Pertamina dimana 429 menjadi outlet LPG.

“Dari 2.592 yang telah terregistrasi, terdapat 442 KDMP, dengan 429 menjadi outlet LPG dan 13 menjadi outlet pangkalan minyak tanah karena wilayahnya memang belum konversi,” ujar Mars Ega dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI.

Baca juga: 11.000 Lahan Disiapkan untuk Koperasi Desa, Pembangunan Dikebut hingga 2026

Direktur Utama Subholding Downstream Pertamina Mars Ega Legowo Putra.KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU Direktur Utama Subholding Downstream Pertamina Mars Ega Legowo Putra.Ia menjelaskan, proses verifikasi dilakukan secara berlapis dan terintegrasi. Calon KDMP mendaftar melalui laman SimKopDes, kemudian diverifikasi oleh tim Pertamina Regional untuk diselaraskan dengan agen LPG di lokasi setempat.

Setelah itu, pengesahan dilakukan melalui sistem Dealership Database Management System (DDMS) LPG yang terhubung langsung dengan merchant apps Pertamina dan sistem monitoring LPG online.

Menurut Mars Ega, integrasi sistem ini penting karena menjadi bagian dari verifikasi penyaluran LPG subsidi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Setiap transaksi di outlet KDMP dilakukan secara non-tunai (cashless) dan wajib mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) konsumen melalui sistem yang telah disiapkan.

“Empat segmen penerima LPG 3 kilogram tetap mengacu pada ketentuan, yaitu rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani. Seluruh transaksi dicatat secara sistematis,” katanya.

Baca juga: Rapat Tertutup dengan Komisi VI DPR, Danantara Bahas Pemangkasan Jumlah BUMN

Ia menambahkan, percepatan pembentukan outlet LPG di KDMP masih memerlukan dukungan regulasi teknis sesuai ketentuan Kementerian ESDM Nomor 249 Tahun 2025.

Pertamina pun terus berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan kementerian terkait lainnya untuk memastikan proses verifikasi berjalan sesuai aturan.

Selain memperluas akses LPG subsidi, pengembangan KDMP juga dinilai memberikan efek berganda bagi ekonomi desa.

Salah satu contohnya terdapat di Gondorio, Semarang, di mana KDMP setempat telah menjual LPG sesuai harga eceran tertinggi (HET), sehingga mampu menekan harga di pasar dan menjamin pasokan langsung ke masyarakat.

“Ini juga mendorong program One Field One Outlet untuk pemerataan outlet serta meningkatkan sisa hasil usaha koperasi di wilayah tersebut,” ujar Mars Ega.

Ia menegaskan, sistem KDMP telah terintegrasi untuk pencatatan transaksi di tingkat outlet dan dapat tersambung dengan sistem pemerintah, sehingga pengawasan distribusi LPG subsidi menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Dengan skema tersebut, Pertamina menargetkan KDMP tidak hanya menjadi simpul distribusi LPG, tetapi juga pusat penguatan ekonomi desa melalui ekosistem energi yang terintegrasi.

Baca juga: Pertamina Bongkar Kondisi Terkini Suplai BBM dan LPG di Daerah Terdampak Bencana Sumatera

Tag:  #pertamina #catat #kopdes #merah #putih #sudah #jadi #outlet

KOMENTAR