Wamendag Sebut Kenaikan Bahan Pangan Masih dalam Batas Wajar
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti usai meninjau Pasar Cisalak, Depok, Jawa Barat, Senin (9/2/2026).(KOMPAS.com/Syakirun Ni’am)
20:44
9 Februari 2026

Wamendag Sebut Kenaikan Bahan Pangan Masih dalam Batas Wajar

- Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti menyebut, kenaikan harga beberapa komoditas pangan mengalami fluktuasi atau kenaikan ringan.

Kesimpulan itu Roro sampaikan usai meninjau kondisi harga dan pasokan bahan pangan di Pasar Cisalak, Depok, Jawa Barat, Senin (9/2/2026).

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencoba memastikan langsung kondisi pasar menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

“Beberapa komoditas mengalami fluktuasi ringan, namun masih dalam batas wajar dan tidak mengganggu daya beli masyarakat menjelang Ramadhan nanti,” kata Roro di lokasi.

Baca juga: Aturan Baru Keamanan Pangan, Produk Bergula Tinggi Akan Diberi Label

Dalam tinjauan itu, Roro mengecek sejumlah komoditas pangan strategis seperti minyak beras, minyak goreng, gula pasir, daging ayam rasa bawang merah, bawang putih, telur ayam ras, dan cabai.

Roro juga berbincang dengan pedagang dan pembeli untuk mendapatkan informasi secara langsung.

“Secara umum, harga bahan pokok di Pasar Cisalak relatif stabil dan pasokan tersedia dengan baik,” ujar Roro.

Dalam kunjungan itu, Roro mendapati harga daging telur ayam ras naik dari Rp 30.000 menjadi Rp 31.000 dan daging ayam ras dari Rp 35.000 menjadi Rp 40.000.

Kenaikan signifikan hanya terjadi pada komoditas cabai rawit merah yang dipicu faktor cuaca.

“Itu memang faktor cuaca mempengaruhi juga suplai, karena saya tahu kalau dari Pasar Cisalak ini kan dapatnya dari Kramat Jati ya,” ujar Roro.

Politikus Partai Golkar itu menyebut, Kemendag bakal terus memantau kondisi komoditas bahan pokok di berbagai daerah untuk mengantisipasi kenaikan harga.

Kemendag juga akan menjaga stabilitas harga dan pasokan melalui koordinasi dengan distributor, pelaku usaha, dan pemerintah daerah.

Ia mewanti-wanti, pedagang tidak melakukan aksi menimbun bahan pangan dan tetap menjalankan usahanya sesuai ketentuan hukum meski permintaan sedang tinggi. “Apabila terdapat perubahan harga yang signifikan atau indikasi gangguan distribusi, kami meminta agar segera dilaporkan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti,” tutur Roro.

Tag:  #wamendag #sebut #kenaikan #bahan #pangan #masih #dalam #batas #wajar

KOMENTAR