Para Pelaku UMKM di Kota Kediri Mengaku Keberatan Mengurus Sertifikasi Halal Apabila Harus Bayar Mahal
Pedagang mie ayam sedang melayani pembeli. (Foto: Emilia Susanti/JPRK)
14:45
23 Februari 2024

Para Pelaku UMKM di Kota Kediri Mengaku Keberatan Mengurus Sertifikasi Halal Apabila Harus Bayar Mahal

- Adanya kebijakan terkait sertifikasi halal tentunya akan meningkatkan nilai dari sebuah hasil produksi.   Dengan adanya label halal tersebut, produk akan memiliki nilai jual lebih. Khususnya di negara yang penduduknya mayoritas muslim seperti Indonesia.   "Indonesia kan diharapkan akan menjadi pusat industri halal," ujar Kepada Bidang (Kabid) Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Lilin Nuryani, dikutip dari Radar Kediri (Jawa Pos Group), Jumat (23/2).  

  Dengan sertifikasi halal itu, Lilin mengatakan bahwa label tersebut bisa membuat umat muslim menjadi tenang saat mengkonsumsi suatu produk, entah makanan ataupun minuman.   Hal itu karena produk dengan sertifikasi halal sudah terjamin dibuat dengan bahan yang halal dan cara produksi yang sesuai dengan syariat islam.   "Jadi untuk kenyamanan kita makan dan minum sebenarnya," jelas Lilin.  

  Secara terpisah, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri Subagyo berpendapat bahwa sertifikasi halal bisa menambah pangsa pasar dari produk yang akan dijual.   Menurut Subagyo, kebijakan tersebut tidak hanya akan menguntungkan pelaku usaha saja, melainkan juga akan menguntungkan negara.   "Label halal ini mempermudah produk masuk ke toko-toko ritel modern dan pasar internasional," tuturnya.  

  Oleh sebab itu wajar apabila pemerintah ingin semua industri makanan dan minuman memiliki sertifikasi halal, termasuk para pedagang kaki lima (PKL).   Meskipun demikian, Subagyo menyarankan agar pemerintah bisa membuat target yang realistis terhadap pemberlakuan kebijakan tersebut.   Apabila pemerintah ingin semua industri makanan dan minuman bersertifikasi halal pada tahun ini, maka sosialisasi sebelum kebijakan itu diberlakukan wajib untuk dilakukan.  

  "Kebijakan ini bagus, tetapi harus disosialisasikan kenapa perlu diterapkan oleh masyarakat. Mulai dari persiapan awal, pelatihan, hingga pendampingan," jelasnya.   Selain itu dirinya juga menyoroti adanya biaya untuk mendapatkan sertifikasi halal yang menurutnya terlalu memberatkan para pelaku usaha terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).   "Dari pemerintah harus menganggarkan," saran Subagyo.

Editor: Nicolaus Ade

Tag:  #para #pelaku #umkm #kota #kediri #mengaku #keberatan #mengurus #sertifikasi #halal #apabila #harus #bayar #mahal

KOMENTAR