Pemerintah Terapkan WFA Saat Libur Lebaran 2026, Catat Jadwalnya
Ilustrasi kalender 2026. WFA Lebaran 2026. Pemerintah menetapkan WFA saat libur Lebaran 2026.(canva.com)
09:04
7 Februari 2026

Pemerintah Terapkan WFA Saat Libur Lebaran 2026, Catat Jadwalnya

Pemerintah akan menerapkan kebijakan kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) selama periode libur Idul Fitri 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurai kepadatan mobilitas sekaligus menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan saat libur Lebaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, WFA Lebaran 2026 akan diberlakukan pada dua periode, yakni 16–17 Maret 2026 dan 25–27 Maret 2026.

“Kami juga akan memberikan work from anywhere, supaya hari-hari yang bolong mendekati Lebaran itu bisa diisi oleh work from anywhere,” ujar Airlangga dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Baca juga: Cuti Bersama 2026: Libur Lebaran dan Daftar Tanggal Merah Lengkap

Libur Lebaran 2026

Berdasarkan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2026, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 dan Minggu, 22 Maret 2026, yang sekaligus masuk dalam daftar tanggal merah 2026.

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Lebaran 2026 selama tiga hari, yaitu Jumat, 20 Maret 2026, Senin, 23 Maret 2026, dan Selasa, 24 Maret 2026.

Baca juga: Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman 500 Juta, Ini Simulasi Angsuran per Bulan dan Syaratnya

Dengan tambahan cuti bersama tersebut, masyarakat berpeluang menikmati libur lebih panjang yang dapat dimanfaatkan untuk mudik, berkumpul bersama keluarga, maupun berwisata.

Menariknya, momen libur Lebaran 2026 ini berdekatan dengan Hari Suci Nyepi yang jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026. Pemerintah juga menetapkan cuti bersama Hari Suci Nyepi sehari sebelumnya, yakni Rabu, 18 Maret 2026.

Baca juga: Cara Reaktivasi BPJS PBI Nonaktif, Ini Syarat dan Prosedurnya

Dengan susunan tersebut, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang atau long weekend pada Maret 2026 dengan rincian sebagai berikut:

  • Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
  • Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi
  • Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Lebaran
  • Sabtu, 21 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri
  • Minggu, 22 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri
  • Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Lebaran
  • Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Lebaran

Baca juga: Cek Desil Bansos Februari 2026 Lewat HP: Apakah Namamu Masuk Daftar Penerima?

Ilustrasi kereta api. Diskon tiket kereta Lebaran 20 persen.PT KAI Daop 1 Jakarta Ilustrasi kereta api. Diskon tiket kereta Lebaran 20 persen.

Diskon tiket kereta dan pesawat

Selain kebijakan WFA, pemerintah juga menyiapkan sejumlah stimulus untuk mendorong mobilitas masyarakat selama masa libur, khususnya pada periode mudik Lebaran.

Stimulus tersebut diberikan dalam bentuk diskon tarif transportasi umum.

Untuk moda transportasi kereta api, pemerintah memberikan diskon tarif tiket sebesar 30 persen. Potongan harga yang sama juga berlaku untuk kapal penyeberangan.

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat HP, Tanpa Datang ke Kelurahan

Sementara itu, untuk moda transportasi udara, pemerintah menyiapkan diskon harga tiket pesawat berkisar antara 17 persen hingga 18 persen.

“Jadi yang mau merencanakan liburan, silakan. Tiket kereta api dikasih diskon 30 persen, kapal juga 30 persen, dan pesawat sekitar 17 sampai 18 persen,” kata Airlangga.

Airlangga berharap, kombinasi kebijakan WFA dan stimulus transportasi ini dapat mendorong pergerakan ekonomi nasional di tengah tingginya mobilitas masyarakat saat libur panjang.

Baca juga: Cara Cek BPJS PBI Masih Aktif atau Tidak, Bisa Langsung Lewat WhatsApp

Menurut dia, Indonesia memiliki karakteristik unik, di mana peningkatan mobilitas saat liburan justru berbanding lurus dengan pertumbuhan belanja masyarakat.

“Indonesia memang salah satu anomali. Saat liburan mobilitas tinggi, spending-nya juga tinggi dan ekonominya bergerak. Indeks keyakinan konsumen naik, penjualan elektronik juga meningkat,” pungkas Airlangga.

Baca juga: Cuti Bersama 2026: Kalender 2026 Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Jadwal Lebaran

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Terapkan WFA Saat Libur Lebaran, Mulai 16, 17, 25-27 Maret".

Tag:  #pemerintah #terapkan #saat #libur #lebaran #2026 #catat #jadwalnya

KOMENTAR