Rapat Paripurna DPR Setujui Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan keputusan Komisi XI DPR RI untuk memilih Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031.
Keputusan ini disahkan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Komisi XI DPR RI tentang Pembahasan Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Deputi Gubernur BI di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Pengesahan dimulai dengan laporan dari Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun atas hasil fit and proper test yang telah dilaksanakan pada 23 dan 26 Januari 2026.
"Rapat Internal Komisi XI DPR RI tanggal 26 Januari 2026, memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menyetujui saudara Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih untuk periode 2026-2031," ucap Misbakhun saat membacakan laporannya.
Setelah itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta persetujuan anggota dewan yang menghadiri Rapat Paripurna atas keputusan Komisi XI tersebut.
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?" tanya Saan.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Selanjutnya, Saan mengetok palu sebagai tanda disahkannya keputusan Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur BI tersebut.
Sebagai informasi, Thomas sebelumnya telah melaksanakan fit and proper test pada Senin kemarin.
Selain Thomas, terdapat dua kandidat lain yang ikut menjalani uji kelayakan untuk menjadi Deputi Gubernur BI, yaitu Solikin M. Juhro dan Dicky Kartikoyono.
Keduanya berasal dari pegawai internal BI.
Dengan keputusan ini, maka Thomas resmi menggantikan Juda Agung yang telah mengajukan pengunduran diri sejak 13 Januari 2026.
Tag: #rapat #paripurna #setujui #thomas #djiwandono #jadi #deputi #gubernur