Pemerintah Pegang Mayoritas Kuota Daging Sapi 2026, Swasta Tertekan
Kebijakan kuota impor daging sapi 2026 memunculkan persoalan struktural yang berpotensi memengaruhi kesinambungan pasokan sepanjang tahun.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha dan Produsen Daging Indonesia (APPDI) Suhandri menyebut, stok nasional per 2 Januari 2026 tercatat 58.015 ton. Jumlah tersebut terdiri atas daging sapi dan kerbau 26.995 ton serta sapi bakalan setara 31.020 ton.
Pemerintah menyatakan ketersediaan daging sapi nasional menjelang Idul Fitri berada pada kondisi aman. Dalam jangka pendek, penilaian itu dinilai masih relevan.
“Komposisi stok semacam ini secara kuantitatif terlihat memadai, tetapi secara struktural relatif riskan,” kata Suhandri kepada Kompas.com, Selasa (20/1/2026).
Sebagian stok masih membutuhkan waktu penggemukan dan pemotongan. Distribusi serta dinamika pasar ikut menentukan realisasi pasokan di lapangan.
Pada 2025, kebijakan impor daging sapi dinilai masih menunjukkan keseimbangan peran negara dan dunia usaha. Pengusaha memperoleh kuota impor daging sapi reguler 180.000 ton. Pemerintah mengelola impor 180.000 ton, terdiri dari 100.000 ton daging kerbau India dan 80.000 ton daging sapi Brasil.
Komposisi tersebut berubah tajam pada 2026. Kuota impor pengusaha daging turun menjadi 47.098 ton.
“Untuk pengusaha non BUMN dibagi dua klaster, klaster produsen 17.098 ton dan klaster trader 30.000 ton. Total pengusaha daging non BUMN 47.098 ton,” ujar Suhandri.
Peran Negara Kian Dominan
Kuota impor yang dikelola pemerintah meningkat menjadi 250.000 ton. Kondisi ini mencerminkan peran negara yang semakin dominan dalam pemenuhan pasokan daging sapi nasional.
Suhandri menilai stabilisasi jangka pendek tidak selalu identik dengan ketahanan pasokan. Upaya pemerintah menjaga pasokan menjelang periode konsumsi tinggi seperti Idul Fitri patut diapresiasi.
Konsumsi daging sapi berlangsung sepanjang tahun dan menyasar berbagai segmen pasar. Peran pemerintah idealnya fokus sebagai regulator dan penjamin stabilitas.
“Jika BUMN ditugaskan sebagai pelaku usaha, maka distribusi daging idealnya dilakukan secara adil dan tidak eksklusif kepada satu kelompok usaha saja,” ungkap Suhandri.
Ketahanan pasokan dinilai perlu bertumpu pada neraca tahunan yang riil.
ilustrasi sapi impor
Defisit Kebutuhan Daging Sapi
Berdasarkan neraca pangan 2026, kebutuhan nasional daging sapi diperkirakan mencapai 964.166 ton. Produksi dalam negeri hanya sekitar 421.212 ton.
Defisit struktural tercatat 486.798 ton dan harus dipenuhi melalui impor.
“Besarnya defisit struktural menuntut kebijakan yang konsisten, transparan, dan berorientasi jangka panjang dengan melibatkan dunia usaha sebagai mitra strategis,” tutup Suhandri.
Alokasi Kuota Impor Pengusaha Daging Sapi Turun
Pengusaha importir swasta juga menyoroti turunnya alokasi kuota impor daging sapi menjadi 30.000 ton pada 2026. Angka tersebut sekitar 16 persen dari total kuota impor daging 297.000 ton.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana menilai porsi tersebut jauh lebih kecil dibandingkan 2025.
“Kuota ini sangat berat dan mengancam kelangsungan hidup banyak perusahaan, karena kami sudah mempersiapkan diri dengan angka minimal yang sama seperti tahun lalu,” ujar Teguh di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Keterbatasan kuota berpotensi memicu gejolak sektor usaha daging.
“Jika tidak ada kuota yang memadai maka konsekuensinya akan terjadi gejolak dan yang paling gampang buat pengusaha adalah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK),” ungkap Teguh.
Sejumlah asosiasi mempertanyakan kebijakan Kementerian Pertanian yang memangkas kuota impor daging sapi 2026 tanpa penjelasan kepada pelaku usaha. Teguh menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusan kuota impor untuk komoditas kebutuhan dasar.
BUMN Dapat Kuota Impor Lebih Banyak
Wakil Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) Marina Ratna DK menjelaskan, Kementerian Pertanian menetapkan kuota impor daging 297.000 ton pada 2026.
Kuota tersebut terdiri dari 100.000 ton daging kerbau India, 75.000 ton daging sapi Brasil, serta 75.000 ton daging dari negara lain. Seluruh kuota diberikan kepada BUMN, PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
“Perusahaan swasta berjumlah 108 perusahaan, terdiri dari 74 perusahaan lama dan 34 perusahaan baru, hanya mendapatkan 30.000 ton. Sisa 17.000 ton dialokasikan untuk daging industri,” ujar Marina.
Pelaku usaha telah meminta penjelasan kepada Kementan.
“Kami menemui Kementan untuk meminta penjelasan mengapa kuota impor daging sapi reguler hanya 30.000 ton tahun ini untuk lebih dari 100 importir. Tahun lalu kuota impor mencapai 180.000 ton,” kata Marina.
Angka Kuota Impor Tekan Harga Sapi Peternak
Pemerintah menyetujui impor daging sapi khusus industri 17.097,95 ton. Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) menilai angka tersebut menekan harga sapi di tingkat peternak.
Sekretaris Jenderal PPSKI Robi Agustiar menyebut penetapan kuota didasarkan pada kebutuhan dan evaluasi realisasi 2025.
“Bagaimanapun kuota impor daging harus bisa dinikmati oleh konsumen, bukan dinikmati seluruhnya importir. Selama harga daging tidak turun, konsumen dan peternak lokal akan terdampak,” kata Robi dikutip dari Kontan.
Pemerintah menyebut pembatasan kuota dilakukan untuk mendorong swasembada pangan. PPSKI menilai target tersebut masih jauh.
“Seperti pepatah, masih jauh panggang dari api,” imbuh Robi.
PPSKI mendorong peningkatan impor sapi pembiakan dan pembibit. Impor semen beku sapi dengan genetik unggul juga dinilai penting untuk menaikkan kualitas dan populasi ternak nasional.
Produksi Daging Sapi dan Kerbau Naik
Badan Pusat Statistik mencatat produksi daging sapi dan kerbau nasional 2025 mencapai 515.597 ton. Angka tersebut naik dari 488.217 ton pada 2024.
Pulau Jawa tetap menjadi pusat produksi utama. Sepanjang 2025, Jawa menghasilkan 304.231 ton, naik dari 291.645 ton pada 2024. Kontribusi Jawa mendekati 60 persen produksi nasional.
Sumatera menghasilkan 122.607 ton, meningkat dari 114.794 ton. Sulawesi naik dari 34.938 ton menjadi 35.860 ton. Bali dan Nusa Tenggara meningkat dari 22.705 ton menjadi 26.930 ton.
Tag: #pemerintah #pegang #mayoritas #kuota #daging #sapi #2026 #swasta #tertekan