Pemulihan Jalur KAI, Lintasan Semarang–Jakarta Mulai Beroperasi Terbatas
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terus berupaya mempercepat pemulihan operasional perjalanan kereta api di sejumlah wilayah yang terdampak banjir. (DOK. Humas KAI)
10:20
19 Januari 2026

Pemulihan Jalur KAI, Lintasan Semarang–Jakarta Mulai Beroperasi Terbatas

– PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terus mempercepat pemulihan operasional perjalanan kereta api di sejumlah wilayah terdampak banjir.

Hingga Senin (19/1/2026) pagi, KAI memastikan seluruh keputusan operasional diambil secara hati-hati dengan mengutamakan keselamatan pelanggan.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan, setiap keputusan operasional didasarkan pada hasil pemeriksaan teknis di lapangan serta mempertimbangkan dinamika cuaca dan kondisi prasarana.

Dia memastikan, kereta api mulai dapat melintas kembali di lintasan utama dengan pengaturan kecepatan dan pengamanan sesuai standar keselamatan.

“Hingga pagi ini, penanganan prasarana di sejumlah titik terdampak menunjukkan kemajuan,” kata Anne dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com.

Meski demikian, hingga Senin ini KAI masih membatalkan 34 perjalanan kereta api jarak jauh (KAJJ) sebagai bagian dari pengaturan operasional selama proses pemulihan berlangsung. Secara kumulatif, sekitar 38.000 pelanggan telah melakukan pembatalan tiket.

“Pengaturan ini dilakukan untuk memastikan setiap perjalanan yang dioperasikan benar-benar aman bagi pelanggan dan petugas,” ujar Anne.

Dia menjelaskan, gangguan operasional dipicu curah hujan tinggi dan cuaca ekstrem sejak Jumat (16/1/2026) yang menyebabkan luapan sungai serta jebolnya tanggul di sekitar lintasan Pekalongan–Sragi.

Sementara di wilayah Jakarta, hujan deras menimbulkan genangan di sejumlah emplasemen dan petak jalan operasional.

“Kondisi ini merupakan force majeure akibat faktor alam di luar kendali operasional perusahaan,” jelas Anne.

Terkait gangguan itu, KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi.

KAI juga memastikan hak pelanggan tetap terpenuhi melalui service recovery (SR) serta pengembalian bea tiket 100 persen sesuai ketentuan.

Progres pemulihan jalur

KAI menginformasikan, pemulihan petak jalan Pekalongan–Sragi di Daop 4 Semarang menunjukkan perkembangan positif.

Sekitar pukul 05.10 WIB, genangan air di jalur hulu dan hilir berhasil ditangani sehingga seluruh kereta api dapat kembali melintas menggunakan lokomotif dinas masing-masing.

Namun, masih diberlakukan pembatasan kecepatan 30 kilometer per jam sambil menunggu kecukupan pemadatan balas menggunakan multi tie tamper (MTT).

Sebagai informasi, MTT adalah mesin perawatan jalan rel yang berfungsi mengangkat, menata, dan memadatkan batu balas agar geometri rel kembali sesuai standar keselamatan.

Penanganan dilakukan melalui ecer balas dan pengangkatan jalur secara manual. Selanjutnya, pada Senin (19/1/2026), dilanjutkan dengan ecer balas tambahan, pengangkatan jalur di titik tertentu, serta rencana pemecokan menggunakan alat berat apabila kondisi lapangan memungkinkan.

Sementara itu, di Daop 1 Jakarta, genangan air di emplasemen Kampung Bandan telah tertangani.

Sejak Minggu (18/1/2026) sore hingga malam, dilakukan pengangkatan jalur secara manual pada jalur hulu dan hilir, kemudian dilanjutkan menggunakan kendaraan pemeliharaan jalan rel (KPJR) dan dinyatakan selesai pada pukul 04.30 WIB.

Kereta api pertama melintas dengan pembatasan kecepatan 20 kilometer per jam. Kecepatan perjalanan selanjutnya akan ditingkatkan secara bertahap sesuai hasil evaluasi teknis di lapangan.

Untuk memperoleh informasi resmi terkini serta layanan pembelian dan pengembalian tiket, pelanggan dapat mengakses aplikasi Access by KAI.

Layanan informasi juga tersedia melalui Call Center KAI 121, WhatsApp 0811-2223-3121, e-mail [email protected], serta media sosial resmi KAI. Perkembangan kondisi operasional akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat.

Tag:  #pemulihan #jalur #lintasan #semarangjakarta #mulai #beroperasi #terbatas

KOMENTAR