Kemenhub Salurkan 150 Bus Sekolah Sepanjang 2025
Sepanjang 2025, Kementerian Perhubungan menyalurkan 150 unit bus sekolah kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung layanan angkutan pelajar di berbagai wilayah.
Program tersebut menyasar peningkatan akses transportasi pelajar yang aman dan terjangkau. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut penyaluran bus sekolah menjadi bagian dari upaya pemerataan layanan dasar, terutama sektor pendidikan.
“Kemenhub telah mengalokasikan 150 unit bus sekolah kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan untuk digunakan sebagai angkutan sekolah sepanjang 2025,” kata Dudy dalam keterangan resmi, Minggu (11/1/2026).
Pengalokasian bus sekolah mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2025 tentang Alokasi Bantuan Bus Sekolah Ukuran Kecil Tahun Anggaran 2025.
“Kami ingin memastikan para siswa mendapat akses transportasi laik dan aman sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif dan optimal,” lanjut Dudy.
Dari total 150 unit, sebanyak 28 unit dialokasikan untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat. Bus tersebut tersebar secara proporsional di berbagai wilayah, mulai dari Sumatera, Jawa dan D.I. Yogyakarta, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, hingga Maluku.
“Harapannya, bus ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah terutama untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat dan meningkatkan akses pendidikan yang aman dan terjangkau bagi peserta didik,” ujar dia.
Sebanyak 28 unit bus Sekolah Rakyat dialokasikan kepada sejumlah pemerintah provinsi. Provinsi Aceh menerima tiga unit. Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Lampung masing-masing satu unit. Bengkulu memperoleh dua unit.
Wilayah Jawa memperoleh alokasi Jawa Barat dua unit, Jawa Tengah dua unit, D.I. Yogyakarta dua unit, dan Jawa Timur tiga unit. Nusa Tenggara Barat menerima satu unit. Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur masing-masing satu unit.
Sulawesi Selatan menerima tiga unit. Sulawesi Utara dan Sulawesi Barat masing-masing satu unit. Maluku Utara memperoleh dua unit.
Secara keseluruhan, 60 unit bus diserahkan kepada pemerintah daerah. Sebanyak 90 unit lainnya dialokasikan langsung kepada lembaga pendidikan di berbagai daerah.
Kementerian Perhubungan mencatat penerimaan 328 proposal permohonan bantuan bus sekolah sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 162 proposal disertai data dukung lengkap.
Tahap selanjutnya mencakup verifikasi lanjutan untuk alokasi bantuan teknis bus sekolah ukuran minibus atau mikro Tahun Anggaran 2025 sebanyak 150 unit. Langkah ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan sesuai kebutuhan lapangan.
Selain mendukung mobilitas siswa dan operasional Sekolah Rakyat, bus sekolah juga diarahkan untuk menumbuhkan budaya keselamatan berlalu lintas sejak dini.
“Kami berharap dengan adanya bantuan bus sekolah, dapat meningkatkan kesadaran dan pemaham peserta didik tentang transportasi yang berkeselamatan,” tegas Dudy.