Pinjol Milik Astra Maucash Setop Beroperasi, Izin Dikembalikan ke OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman saat konferensi pers RDKB OJK Desember 2025, Jumat (9/1/2026).(Tangkapan layar Zoom.)
12:17
10 Januari 2026

Pinjol Milik Astra Maucash Setop Beroperasi, Izin Dikembalikan ke OJK

- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui pencabutan izin usaha fintech peer to peer (P2P), PT Astra Welab Digital Arta (Maucash).

Keputusan ini menandai berakhirnya operasional salah satu perusahaan financial technology (fintech) pinjaman digital atau pinjaman online (pinjol) di Tanah Air.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan, Agusman, mengatakan lembaganya telah menerima dan menyetujui permohonan pencabutan izin usaha secara sukarela yang diajukan oleh Maucash.

Ilustrasi pinjaman online, pinjol, pinjaman daring. FREEPIK/VECTORJUICE Ilustrasi pinjaman online, pinjol, pinjaman daring.

Permohonan tersebut disampaikan Maucash melalui Surat Nomor S-40/D.06/2025 tertanggal 17 Desember 2025.

Dengan persetujuan itu, Maucash diwajibkan menghentikan seluruh kegiatan usaha dan menyelesaikan seluruh hak, serta kewajiban kepada semua pihak terkait.

"OJK telah menerima dan menyetujui permohonan pencabutan izin usaha secara sukarela (permintaan sendiri) yang diajukan oleh PT Astra Welab Digital Arta (Maucash) melalui Surat Nomor S-40/D.06/2025 tanggal 17 Desember 2025,” ujar Agusman lewat keterangan pers, dikutip Sabtu (10/1/2026).

“Maucash wajib menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban kepada seluruh pihak, termasuk para lender, serta menghentikan seluruh kegiatan usaha. OJK terus melakukan monitoring dan memastikan pemenuhan kewajiban dimaksud sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.

Dinamika keluarnya sejumlah pelaku usaha dari industri pinjaman daring (pindar) alias pinjol merupakan proses konsolidasi yang tengah berlangsung dan diarahkan untuk memperkuat fondasi industri keuangan secara keseluruhan.

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol, pinjaman daring.PIXABAY/FIRMBEE Ilustrasi pinjaman online atau pinjol, pinjaman daring.

Dalam proses tersebut, regulator mendorong agar pelaku usaha fokus pada peningkatan kualitas operasional, mulai dari kepatuhan terhadap ketentuan, transparansi, hingga praktik penyaluran pembiayaan yang bertanggung jawab.

“Dinamika keluarnya pelaku usaha di industri pindar merupakan bagian dari konsolidasi industri yang diarahkan pada penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen,” paparnya.

Terkait apakah ada pindar lain yang ingin mengembalikan izin usaha, Agusman memastikan hingga saat ini masih berada dalam masa moratorium.

“Perizinan usaha di industri pindar masih dalam moratorium. Dan penyelenggara pindar saat ini difokuskan untuk memperkuat kualitas agar tumbuh sehat dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Terkait kinerja fintech lending di sektor produktif, OJK mencatat outstanding pembiayaan yang disalurkan ke sektor produktif mencapai Rp 31,37 triliun per September 2025.

Nilai tersebut setara dengan 34,48 persen dari total outstanding pembiayaan industri fintech lending pada periode yang sama.

Capaian tersebut menunjukkan kontribusi fintech lending terhadap pembiayaan kegiatan produktif, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor riil lainnya. Namun demikian, OJK menilai porsi penyaluran pembiayaan ke sektor produktif tersebut masih belum optimal.

Pasalnya, proporsi pembiayaan ke sektor produktif tersebut masih berada di bawah target yang telah ditetapkan dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri dari Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) periode 2023-2028.

Kepada Kontan, Direktur Maucash, Indra Suryawan, mengatakan seluruh kegiatan pendanaan melalui sistem elektronik Maucash telah dihentikan.

Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terkait rencana pengembalian izin tersebut, dapat menghubungi perusahaan melalui alamat e-mail [email protected] paling lambat hingga 31 Januari 2026 untuk memperoleh informasi lebih lanjut atau menyampaikan kepentingannya.

Tag:  #pinjol #milik #astra #maucash #setop #beroperasi #izin #dikembalikan

KOMENTAR