Bos Pertamina Temui Purbaya, Bahas Integrasi Bisnis Hilir hingga Minta Keringanan Pajak
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri ditemui di Kementerian Keuangan pada Jumat (9/1/2025).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)
14:28
9 Januari 2026

Bos Pertamina Temui Purbaya, Bahas Integrasi Bisnis Hilir hingga Minta Keringanan Pajak

– Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (9/1/2026).

Simon tiba sekitar pukul 13.42 WIB bersama Wakil Direktur Utama Oki Muraza dan Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini.

Simon menyampaikan, pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis. Salah satu topik utama terkait rencana integrasi bisnis hilir Pertamina.

“Ada beberapa poin yang kami laporkan, termasuk rencana integrasi bisnis hilir. Jadi nantinya bisnis hilir akan disatukan agar lebih efisien,” ujar Simon di Kementerian Keuangan.

Integrasi bisnis hilir diarahkan untuk menyederhanakan struktur usaha dan meningkatkan efisiensi operasional perseroan.

Simon menjelaskan, langkah tersebut akan dilakukan dengan menggabungkan beberapa entitas anak usaha.

Entitas tersebut mencakup PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping, dan PT Kilang Pertamina Internasional.

Selain integrasi, pembahasan juga menyentuh aspek fiskal. Salah satunya terkait kemungkinan insentif atau keringanan pajak yang berkaitan dengan aksi korporasi tersebut.

Wacana insentif pajak ini sejalan dengan sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sebelumnya, Purbaya kembali menegaskan penolakan terhadap pemberian insentif pajak untuk aksi korporasi badan usaha milik negara.

Purbaya menyebut pemerintah belum berencana mengabulkan permohonan insentif pajak yang diajukan Badan Pengelola Investasi Danantara. Permohonan tersebut diajukan untuk mendukung restrukturisasi dan konsolidasi BUMN.

“Soal insentif pajak aksi korporasi Danantara mungkin tidak akan kami berikan,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Desember di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Penolakan tersebut merupakan kali kedua. Sebelumnya, Danantara juga mengajukan permohonan keringanan pajak bagi sejumlah BUMN untuk tahun pajak 2023.

Purbaya menegaskan, pemerintah tetap berhati-hati dalam memberikan insentif fiskal. Sikap tersebut diambil untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta memastikan kebijakan pajak berjalan adil dan berkelanjutan.

Tag:  #pertamina #temui #purbaya #bahas #integrasi #bisnis #hilir #hingga #minta #keringanan #pajak

KOMENTAR