Love Scam Bikin Rugi Rp 49,19 Miliar, OJK Ingatkan Risiko Emosi
— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian akibat modus penipuan love scam mencapai Rp 49,19 miliar sepanjang 2025. Nilai tersebut berasal dari ribuan laporan masyarakat yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, total kerugian tersebut dihimpun dari 3.494 laporan yang diterima IASC sepanjang 2025.
“Untuk itu kami terus mengajak seluruh masyarakat untuk terus berhati-hati, terus meningkatkan kewaspadaan terkait berbagai hal manipulatif ya, terutama terkait love scam ini,” ujar Friderica saat konferensi pers RDKB OJK Desember 2025, Jumat (9/1/2026).
Modus Relasi Palsu yang Menjerat Korban
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi saat konferensi pers RDKB OJK Desember 2025, Jumat (9/1/2026).Love scam, atau dikenal juga sebagai relationship scam atau romance scam, merupakan modus penipuan dengan cara pelaku berpura-pura menjalin hubungan romantis dengan korban melalui media sosial atau aplikasi kencan.
Hubungan palsu tersebut dibangun secara bertahap untuk memanipulasi emosi korban. Ketika kepercayaan sudah terbentuk, pelaku mulai mengeksploitasi korban, terutama untuk keuntungan finansial.
“Para korban ini dimanipulasi secara emosinya, merasa memiliki hubungan atau relationship, kemudian dipersuasi dan sebagainya sehingga para korban ini secara sukarela men-transfer sejumlah uangnya karena merasa memiliki hubungan yang khusus, spesial dengan lawan jenis atau siapa pun,” jelas Friderica.
Menurut dia, dalam banyak kasus, korban bisa kehilangan uang dalam jumlah yang sangat besar karena dorongan emosional yang kuat.
Bukan Sekadar Kerugian Finansial
Friderica menambahkan, dampak love scam tidak berhenti pada kerugian finansial. Manipulasi emosional yang dilakukan pelaku kerap meninggalkan luka psikologis mendalam bagi korban.
Korban dapat mengalami trauma, kehilangan kepercayaan diri, hingga gangguan mental yang membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan. “(Modus love scam) ini juga salah satu yang sulit disembuhkan karena melibatkan emosi secara mendalam,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki itu.
Ia juga menyoroti bahwa maraknya kasus love scam menjadi perhatian di tingkat internasional. Modus ini dibahas dalam Komite 8 International Organization of Securities Commissions (IOSCO) yang fokus pada perlindungan konsumen.
Love scam diidentifikasi sebagai salah satu tren kejahatan finansial digital yang meningkat secara global dan bersifat lintas negara. “Para scammer-scammer ini menargetkan korban di berbagai negara melalui internet dan aplikasi sehingga kalau kita melihat kejahatan seperti ini adalah risiko lintas batas yang sangat tinggi,” tuturnya.
Di dalam negeri, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berevolusi.
Tag: #love #scam #bikin #rugi #4919 #miliar #ingatkan #risiko #emosi