Meleset Tak Capai Target, Setoran Pajak 2025 Kurang Rp 271 T
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Desember di Jakarta, Kamis (8/1/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)
17:32
8 Januari 2026

Meleset Tak Capai Target, Setoran Pajak 2025 Kurang Rp 271 T

– Setoran pajak mengalami tekanan sepanjang 2025. Realisasi penerimaan tidak mencapai target. Shortfall tercatat Rp 271,7 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penerimaan pajak mencapai Rp 1.917,6 triliun. Angka itu setara 87,6 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun.

“Dibanding 2024, minus 0,7 persen dibawah 2024,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Desember di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Tekanan terbesar terjadi pada semester I 2025. Penerimaan Pajak Penghasilan badan pada kuartal I turun sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut mulai membaik pada kuartal II. Pemulihan terlihat lebih kuat pada semester II.

Pola serupa muncul pada Pajak Penghasilan orang pribadi, Pajak Penghasilan Pasal 21, Pajak Penghasilan final, Pajak Penghasilan Pasal 22 dan 26, serta Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Awalnya penerimaan terkontraksi 4 persen. Tren kemudian berbalik tumbuh 8 persen dengan total setoran Rp 345,7 triliun.

Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah juga menunjukkan pola serupa. Semester I mencatat kontraksi 14,7 persen secara tahunan. Paruh kedua tahun mencatat pertumbuhan 2,1 persen dengan realisasi Rp 790,2 triliun.

“Semuanya begitu, di semester satu tekanannya cukup tinggi,” ucap Suahasil.

Secara bruto, penerimaan pajak hingga akhir 2025 mencapai Rp 2.278,8 triliun. Angka itu tumbuh 3,7 persen dibanding realisasi bruto 2024 sebesar Rp 2.197,3 triliun.

Penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2025 mencapai Rp 300,3 triliun. Realisasi tersebut setara 99,6 persen dari target APBN dan relatif stagnan dibandingkan 2024.

Penerimaan cukai tercatat Rp 221,7 triliun. Angka ini turun 2,1 persen seiring penurunan produksi hasil tembakau.

Kinerja berbeda tercatat pada bea keluar. Penerimaan melonjak 36 persen. Kenaikan harga minyak sawit mentah, peningkatan volume ekspor sawit, serta relaksasi kebijakan ekspor konsentrat tembaga mendorong lonjakan tersebut.

Penerimaan bea masuk tercatat Rp 50,2 triliun. Angka ini turun 5,3 persen akibat perlambatan impor dan meningkatnya pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas.

Sepanjang 2025, Bea Cukai mengamankan sekitar 1,4 miliar batang rokok ilegal. Jumlah ini melonjak dibandingkan 792 juta batang pada 2024, meski operasi penindakan relatif stabil.

Tag:  #meleset #capai #target #setoran #pajak #2025 #kurang

KOMENTAR