Tarif Listrik PLN per kWh Januari 2026 Tidak Naik, Cek Rinciannya
Ilustrasi meteran listrik. Pemerintah memastikan tarif listrik pada Januari?Maret 2026 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi di awal tahun.(PIXABAY)
11:28
8 Januari 2026

Tarif Listrik PLN per kWh Januari 2026 Tidak Naik, Cek Rinciannya

– Pemerintah memastikan tarif listrik PLN terbaru pada triwulan I 2026, atau periode Januari–Maret, tidak mengalami kenaikan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PLN untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tetap sama. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi serta melindungi daya beli masyarakat di awal tahun.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan, penetapan tarif tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Dalam aturan itu, penyesuaian tarif dasar listrik 2025 bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan sejumlah parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Tri dalam keterangan resmi.

Selain pelanggan non-subsidi, tarif listrik PLN bagi 25 golongan pelanggan, termasuk pelanggan bersubsidi, juga dipastikan tidak mengalami perubahan.

Pemerintah melanjutkan pemberian subsidi listrik sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Tri menambahkan, pemerintah berkomitmen menjaga keterjangkauan tarif listrik per kWh sekaligus memastikan keberlanjutan pasokan listrik nasional. Masyarakat juga diimbau menggunakan energi listrik secara bijak untuk mendukung ketahanan energi.

Kementerian ESDM turut meminta PT PLN (Persero) menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas layanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan, kebijakan tarif listrik PLN yang tetap memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengatur pengeluaran di awal tahun.

“Awal tahun biasanya diiringi berbagai kebutuhan rumah tangga serta aktivitas usaha yang kembali berjalan. Dengan tarif listrik yang tidak naik, masyarakat memiliki kepastian dalam mengatur pengeluaran sehingga daya beli dapat tetap terjaga,” ujar Darmawan.

PLN memastikan pasokan listrik tetap andal serta kualitas pelayanan terus ditingkatkan agar layanan kelistrikan aman dan berkelanjutan bagi seluruh pelanggan.

Tarif Listrik PLN per kWh Januari 2026

Tarif listrik PLN bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar mengacu pada besaran yang sama sesuai golongan daya.

Perbedaannya terletak pada mekanisme pembayaran, yakni prabayar menggunakan token listrik, sedangkan pascabayar membayar tagihan setelah pemakaian.

Dikutip dari laman resmi PT PLN, berikut tarif listrik per kWh pada Januari 2026:

Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi

  • R-1/TR 900 VA: Rp 1.352
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53
  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53

Pelanggan Bisnis dan Pemerintah

  • B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70
  • P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53
  • P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53

Sementara itu, tarif listrik PLN bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan:

  • Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
  • Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Dengan mengetahui tarif listrik PLN terbaru dan tarif dasar listrik 2025 yang masih berlaku, pelanggan dapat menyesuaikan pemakaian listrik agar tagihan tetap terkendali.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Awal 2026 Tetap, Ini Alasannya

Tag:  #tarif #listrik #januari #2026 #tidak #naik #rinciannya

KOMENTAR