Didyk Choiroel Masuk, Berikut Susunan Direksi dan Komisari BTN (BBTN)
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (7/1/2026). (DOK. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK)
19:24
7 Januari 2026

Didyk Choiroel Masuk, Berikut Susunan Direksi dan Komisari BTN (BBTN)

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) yang digelar pada Rabu (7/1/2026) memutuskan penambahan satu orang anggota komisaris.

Pemegang saham menyetujui pengangkatan Didyk Choiroel sebagai komisaris BTN.

Selain menyetujui penambahan jajaran komisaris, RUPSLB BTN juga menyepakati perubahan anggaran dasar perseroan serta pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026.

Ilustrasi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.DOK. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK Ilustrasi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Persetujuan dalam RUPSLB tersebut menjadi bagian dari langkah perseroan untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memastikan kesinambungan kepemimpinan.

Langkah ini ditempuh di tengah dinamika industri perbankan yang terus berkembang, seiring dengan agenda transformasi bisnis dan upaya menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan.

Perubahan anggaran dasar dilakukan seiring diterbitkannya Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor 16 Tahun 2025. BTN juga menindaklanjuti surat Kepala BP BUMN Nomor 23/BPU/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.

Sebagai BUMN, BTN wajib menyesuaikan anggaran dasarnya dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Sementara itu, pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP 2026 dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 15G ayat (3) dan ayat (5) Undang-Undang BUMN.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa direksi wajib menyusun RKAP sebelum dimulainya tahun buku berikutnya.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) Nixon LP Napitupulu. DOK. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) Nixon LP Napitupulu.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, di tengah proses pemulihan ekonomi dan tantangan dinamika makro, perseroan mampu mencatatkan kinerja yang solid hingga akhir 2025.

Total aset BTN tercatat tumbuh 8,6 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sekitar Rp 510 triliun.

“Kinerja tersebut ditopang oleh pertumbuhan kredit serta dana pihak ketiga (DPK) yang tetap positif dan sehat. Rasio keuangan BTN juga terjaga dan berada di atas ketentuan minimal regulator,” kata Nixon dalam siaran pers, Rabu.

Menurut Nixon, penyesuaian susunan pengurus merupakan bentuk komitmen perusahaan agar organisasi tetap adaptif terhadap dinamika industri dan tantangan ke depan.

Penyesuaian ini juga sejalan dengan arah kebijakan pembangunan ekonomi nasional serta kebutuhan industri perbankan yang terus berkembang.

“Perubahan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang BTN untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan sinergi antarfungsi, serta mempercepat pengambilan keputusan strategis untuk mendukung transformasi bisnis berjalan lebih efektif dan memberikan kontribusi bagi penguatan ekonomi,” ujar Nixon.

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BTN

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham juga menyetujui susunan lengkap Dewan Komisaris dan Direksi BTN yang baru.

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Suryo Utomo
  • Wakil Komisaris Utama: Dwi Ary Purnomo
  • Komisaris: Fahri Hamzah
  • Komisaris: Didyk Choiroel
  • Komisaris Independen: Ida Nuryanti
  • Komisaris Independen: Pietra Machreza Paloh
  • Komisaris Independen: Panangian Simanungkalit

Dewan Direksi

  • Direktur Utama: Nixon LP Napitupulu
  • Wakil Direktur Utama: Oni Febriarto Rahardjo
  • Direktur Information Technology: Tan Jacky Chen
  • Direktur Treasury & International Banking: Venda Yuniarti
  • Direktur Corporate Banking: Helmy Afrisa Nugroho
  • Direktur Risk Management: Setiyo Wibowo
  • Direktur Operations: I Nyoman Sugiri Yasa
  • Direktur Network & Retail Funding: Rully Setiawan
  • Direktur Commercial Banking: Hermita
  • Direktur Human Capital & Compliance: Eko Waluyo
  • Direktur Consumer Banking: Hirwandi Gafar
  • Direktur Finance & Strategy: Nofry Rony Poetra

Perubahan susunan pengurus tersebut efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), serta memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan mampu membawa BTN semakin berperan dalam mempercepat pertumbuhan nasional,” tutur Nixon.

Dia mengungkapkan, manajemen BTN menyambut bergabungnya Didyk Choiroel dalam formasi kepengurusan baru sebagai komisaris.

Perseroan menilai komposisi pengurus yang ditetapkan akan memberikan nilai tambah bagi strategi bisnis jangka panjang BTN, termasuk dalam mendukung Program 3 Juta Rumah serta memperkuat daya saing di tengah perubahan industri perbankan.

Tag:  #didyk #choiroel #masuk #berikut #susunan #direksi #komisari #bbtn

KOMENTAR