Penerimaan Pajak Berisiko Meleset, Analis Ingatkan Ruang Fiskal Kian Menyempit
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menilai risiko utama ketika target penerimaan pajak tidak tercapai bukan sekadar berkurangnya kas negara. Dampak terbesarnya terlihat pada ruang fiskal pemerintah yang semakin menyempit.
Kondisi tersebut membatasi fleksibilitas kebijakan di tengah kebutuhan belanja negara yang masih tinggi. Pemerintah berpotensi menahan penambahan stimulus, bahkan terdorong mengandalkan pembiayaan utang jangka pendek.
"Pemerintah jadi lebih berhati-hati menambah stimulus, dan bahkan bisa terdorong mengandalkan pembiayaan utang jangka pendek," kata Ronny kepada Kompas.com, Rabu (7/1/2026).
Ronny menjelaskan tekanan pada penerimaan pajak membuat pemerintah perlu lebih selektif dalam merespons kondisi ekonomi. Dalam situasi tertentu, pilihan pembiayaan jangka pendek menjadi jalan keluar untuk menutup kebutuhan anggaran.
Meski demikian, Ronny menegaskan kondisi tersebut belum bisa disebut sebagai alarm struktural bagi perekonomian nasional. Persoalan penerimaan pajak dinilai lebih mencerminkan tantangan lama dalam sistem perpajakan Indonesia.
Ia menilai penyebab utama tidak tercapainya target pajak terletak pada basis pajak yang masih sempit. Tingkat kepatuhan wajib pajak belum optimal. Ketergantungan penerimaan negara pada sektor tertentu juga masih tinggi. Kondisi ini membuat kinerja pajak rentan terhadap perlambatan di sektor tertentu.
"Jadi problemnya bukan hanya soal shortfall tahunan, tetapi desain sistem perpajakan kita yang belum cukup dalam dan merata," ujarnya.
Sebagai gambaran, hingga 30 November 2025, penerimaan pajak tercatat Rp 1.634 triliun. Realisasi tersebut setara 78,7 persen dari target Rp 2.076,9 triliun.
Risiko shortfall sebelumnya juga diakui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Tekanan penerimaan negara disebut tidak terlepas dari perlambatan aktivitas ekonomi sejak awal tahun.
Purbaya menyebut pelemahan ekonomi sejak kuartal I hingga sekitar Agustus 2025 berdampak langsung pada kinerja penerimaan pajak. Dalam situasi tersebut, shortfall menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.
"Itu waktu ekonomi melambat kuartal I 2025 sampai bulan Agustus, kenapa Anda nggak protes? Ketika ekonomi melambat, pasti itu otomatis risiko (shortfall) itu ada," kata Purbaya usai konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Tag: #penerimaan #pajak #berisiko #meleset #analis #ingatkan #ruang #fiskal #kian #menyempit