Indonesia Larang Daging Babi dari Spanyol, Ini Alasannya
Ilustrasi babi.(Shutterstock)
20:52
6 Januari 2026

Indonesia Larang Daging Babi dari Spanyol, Ini Alasannya

Pemerintah Indonesia melalui Badan Karantina Indonesia (Barantin) melarang pemasukan daging babi dan produk turunannya dari Spanyol menyusul terdeteksinya wabah African Swine Fever (ASF) di negara tersebut.

Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin Sriyanto mengatakan, kebijakan larangan itu didasarkan pada laporan resmi World Organisation for Animal Health (WOAH) yang mencatat adanya wabah ASF di Provinsi Barcelona.

“Berdasarkan laporan WOAH, kami menginstruksikan seluruh unit pelaksana teknis Barantin dan petugas karantina untuk meningkatkan kewaspadaan serta pengetatan lalu lintas daging babi dan produknya dari Spanyol,” kata Sriyanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Sriyanto menjelaskan, WOAH mengklasifikasikan kejadian tersebut sebagai recurrence of an eradicated disease, atau kemunculan kembali penyakit yang sebelumnya telah dinyatakan bebas sejak 1994. Saat ini, wabah ASF di Spanyol masih berstatus berlangsung.

Sebagai langkah pencegahan agar ASF tidak masuk ke wilayah Indonesia, Barantin menegaskan bahwa pemasukan daging babi dan produk turunannya dari Spanyol tidak diperbolehkan hingga kondisi kesehatan hewan di negara tersebut dinyatakan pulih berdasarkan laporan resmi WOAH.

“Jika ditemukan pemasukan daging babi dari Spanyol, maka akan dilakukan tindakan karantina berupa penolakan dan atau pemusnahan,” ujar Sriyanto.

Selain itu, Barantin juga meminta dukungan instansi terkait untuk melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat di titik-titik pemasukan dan pengeluaran, seperti bandara, pelabuhan, serta pos lintas batas negara, terkait bahaya ASF.

ASF merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus African swine fever yang sangat menular pada babi domestik maupun babi liar, dengan tingkat kematian yang dapat mencapai 100 persen.

Meski tidak membahayakan kesehatan manusia, penyakit ini berdampak besar terhadap populasi babi dan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi signifikan bagi sektor peternakan.

Virus ASF diketahui memiliki daya tahan tinggi di lingkungan dan dapat bertahan pada pakaian, alas kaki, roda kendaraan, serta berbagai produk olahan daging babi seperti ham, sosis, dan bacon. Mobilitas manusia serta lalu lintas komoditas hewan dinilai berperan besar dalam penyebaran penyakit tersebut lintas wilayah dan negara.

Sriyanto menegaskan, upaya pencegahan pemasukan ASF sangat penting untuk melindungi peternakan babi nasional sekaligus mencegah dampak lanjutan yang lebih luas.

Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan lalu lintas komoditas hewan dan produk turunannya yang diduga tidak memenuhi ketentuan perkarantinaan kepada petugas karantina terdekat atau melalui layanan WhatsApp Center Barantin di nomor 08111920336.

Tag:  #indonesia #larang #daging #babi #dari #spanyol #alasannya

KOMENTAR