Pemerintah Usul WFA Diterapkan saat Mudik Lebaran
- Kementerian Perhubungan mengusulkan kebijakan WFA bagi ASN dan BUMN saat mudik Lebaran tahun ini.
- Kebijakan WFA ini bertujuan mengantisipasi dan mengurai potensi kepadatan kendaraan selama arus mudik.
- Penerapan WFA akan diputuskan berdasarkan hasil survei pergerakan orang saat periode Lebaran.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan rencana kebjakan bekerja di mana saja atau Work From Anywhere (WFA) selama mudik lebaran tahun ini. WFA ini khususnya, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN.
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, menjelaskan kebijakan WFA ini sangat efektif untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan saat arus mudik.
"(WFA) itu adalah salah satu upaya kita untuk mengatur atau mengurai apabila terjadi kepadatan, dan itu akan kita lakukan setelah kita melakukan survei pergerakan orang," ujarnya di Kantor Kemehub, Jakarta yang dikutip, Selasa (6/1/2026).
PerbesarFoto udara sejumlah kendaraan melintas di ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (29/3/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]Menhub menuturkan, kebijakan WFA ini juga akan diterapkan atau tidak tergantung dari hasil survei pergerakan orang di mudik lebaran yang dilakukan Kemenhub.
Bila hasil survei memang dilihat banyak masyarakat yang pulang ke kampung halamannya di lebaran, maka kebijakan WFA akan diterapakan.
"Dari hasil survei tersebut, kita akan melihat seberapa jauh animo masyarakat melakukan perjalanan, kemudian puncaknya seperti apa. Apabila dirasa saat puncak (arus mudik) terlalu tinggi, kami berkoordinasi dengan pihak Korlantas, apakah perlu mengeluarkan kebijakan WFA," bebernya.
Menurut Menhub, opsi WFA tetap terbuka dalam setiap hajatan besar baik libur natal dan tahun baru maupun mudik lebaran. Apalagi WFA bisa memecah pergerakan masyarakat, sehingga tidak lagi adanya kepadatan kendaraan saat mudik lebaran.
"Kita pastikan, kita sangat terbuka untuk memberlakukan WFA, untuk mengurai agar tidak terjadi kepadatan," imbuhnya.