Harga Token Listrik 6-11 Januari 2026, Beli Rp 100.000 dapat Berapa kWh?
Harga token listrik terbaru banyak dicari oleh pelanggan listrik prabayar PLN. Pengguna prabayar perlu rutin membeli token listrik agar pasokan listrik di rumah tetap menyala.
Berbeda dengan pulsa telepon, token listrik tidak dihitung berdasarkan nominal rupiah semata, melainkan dikonversi ke satuan kilowatt hour (kWh).
Besaran kWh yang diterima dari pembelian token listrik kerap membuat pelanggan bertanya-tanya. Pasalnya, nominal token yang sama belum tentu menghasilkan jumlah kWh yang sama bagi setiap pelanggan.
Jumlah kWh yang diperoleh dipengaruhi beberapa faktor, mulai dari nilai token listrik yang dibeli, tarif dasar listrik (TDL) sesuai daya, hingga pajak penerangan jalan (PPJ) yang besarannya berbeda di tiap daerah, umumnya berkisar 3–10 persen.
Penyesuaian tarif listrik nonsubsidi Januari 2026
Tarif listrik pelanggan nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan sekali. Penyesuaian ini mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, inflasi, Indonesian Crude Price (ICP), serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Pada periode 6–11 Januari 2026, pemerintah memutuskan tarif listrik nonsubsidi tetap, sehingga pelanggan prabayar masih membayar dengan tarif yang sama seperti periode sebelumnya.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, dalam keterangan resmi.
Tarif listrik Januari 2026 untuk semua pelanggan PLN. Tarif listrik PLN. Tarif listrik per kWh. Tarif listrik Januari 2026. Harga listrik. Tarif listrik 2026.
Tarif listrik per kWh Januari 2026
Mengacu pada laman resmi PLN, berikut daftar tarif dasar listrik (TDL) per kWh untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi prabayar periode 6–11 Januari 2026:
- 900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh
- 1.300 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
- 2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
- 3.500–5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh
- 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh
Dengan mengetahui tarif tersebut, pelanggan bisa memperkirakan berapa kWh yang akan diperoleh dari pembelian token listrik.
Cara menghitung kWh token listrik
Perhitungan kWh token listrik sebenarnya cukup sederhana. Rumusnya sebagai berikut (Nominal token – PPJ) ÷ tarif dasar listrik.
Sebagai contoh, pelanggan rumah tangga di Jakarta dengan daya 1.300 VA membeli token listrik Rp 100.000. PPJ di Jakarta ditetapkan sebesar 3 persen.
- Nominal token: Rp 100.000
- PPJ 3 persen: Rp 3.000
- Tarif listrik 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Perhitungannya: (Rp 100.000 – Rp 3.000) ÷ Rp 1.444,70 = 67,14 kWh
Artinya, pembelian token listrik Rp 100.000 akan menghasilkan sekitar 67,14 kWh untuk pelanggan nonsubsidi 1.300 VA di Jakarta.
Sebagai catatan, jumlah kWh yang diterima setiap pelanggan bisa berbeda, tergantung pada daya listrik, tarif per kWh, serta besaran PPJ yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing.
Itulah harga token listrik 6-11 Januari 2026, lengkap dengan cara menghitung kWh yang diperoleh dari setiap pembelian pulsa listrik. Semoga informasinya bermanfaat!
Tag: #harga #token #listrik #januari #2026 #beli #100000 #dapat #berapa