Purbaya Pastikan TKD Aceh Tak Dipangkas, Siap Tambah Rp 1,63 Triliun
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh pada 2026 tidak akan dipangkas.
Bahkan, pemerintah berencana menambah alokasi TKD sebesar Rp 1,63 triliun, menyusul dampak banjir besar yang melanda wilayah tersebut.
“Tadi Pak Bupati minta jangan dipotong. Ini saya tanya ke staf saya, rupanya memang harus minta izin dulu ke Pak Presiden,” ujar Purbaya dalam rapat koordinasi satuan tugas pemulihan bencana, Selasa (30/12/2025).
Purbaya mengatakan, keputusan tersebut akan diajukan setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengaku telah menerima permintaan langsung dari kepala daerah agar anggaran Aceh tidak dikurangi.
Ia menjelaskan, tambahan TKD tersebut akan dikembalikan ke level Dana Alokasi Khusus (DAK) seperti pada 2025.
Namun, realisasinya tetap harus melalui mekanisme persetujuan presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kalau disetujui presiden dan DPR, tambahannya sekitar Rp 1,633 triliun. Itu untuk Aceh dulu karena dampaknya paling parah,” kata Purbaya.
Menurut Purbaya, penambahan anggaran bagi daerah terdampak bencana tidak menjadi persoalan dari sisi fiskal.
Ia menegaskan anggaran telah disiapkan, dengan catatan pengusulan dilakukan melalui satu pintu agar koordinasi lebih rapi.
“Harusnya tidak ada masalah karena ini daerah bencana. Dari sisi anggaran kami sudah siapkan, tinggal kita rapikan supaya satu pintu dan tidak membingungkan,” imbuhnya.
Adapun Transfer ke Daerah atau TKD adalah dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan dan disalurkan kepada Daerah.
Tujuannya untuk dikelola oleh Daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan juga akan mempermudah penyaluran TKD untuk wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan TKD akan ditransfer tanpa syarat salur khusus.
Dalam konferensi pers APBN Kita di kantor Kementerian Keuangan pada 18 Desember 2025, Suahasil menyebutkan total TKD yang akan dibebaskan dari syarat salur pada 2026 mencapai Rp 43,8 triliun.
Tak hanya itu, Pemerintah pusat juga akan memberikan keringanan bagi daerah yang masih memiliki pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang pernah diberikan pada masa pandemi.
Suahasil menuturkan banyak pemerintah daerah yang menggunakan pinjaman tersebut untuk membangun infrastruktur.
Di mana estimasi dana yang dibutuhkan untuk pemulihan banjir Sumatera pada 2026 mencapai Rp 51 triliun.
Khusus tahun ini dana darurat yang sudah disalurkan mencapai Rp 268 miliar untuk 3 provinsi dan 52 kabupaten kota yang terdampak bencana.
"Ini merupakan bagian dari program Presiden Prabowo dengan rincian Rp 4 miliar per kabupaten/kota dan Rp 20 miliar tiap provinsi," jelasnya.
Tag: #purbaya #pastikan #aceh #dipangkas #siap #tambah #triliun