Terima Aduan PLTSA Benowo, Menkeu Purbaya Janji Kucurkan Rp 125 Miliar BLPS yang Mandek via Kementerian LH
– Menteri Keuangan sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) II Satgas Debottlenecking, Purbaya Yudhi Sadewa, menerima aduan dari manajemen Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) Benowo, Surabaya. Aduan tersebut terkait mandeknya pencairan Bantuan Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS).
Dalam Sidang Aduan Debotllenecking yang digelar pada Selasa (23/12), Purbaya memastikan pemerintah akan mengucurkan BLPS sebesar Rp 125 miliar untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 dan TA 2026.
Ia menjelaskan, pencairan dana BLPS tersebut akan dilakukan melalui anggaran Kementerian Lingkungan Hidup (LH) yang bakal dirapel pada tahun anggaran 2026.
“Bantuan BLPS untuk TA 2025 dan TA 2026 dibayarkan pada belanja Kementerian Lingkungan Hidup tahun anggaran 2026, jadi Rp 125 miliar itu,” ujar Purbaya.
Selanjutnya, Purbaya menyampaikan perihal pencairan dana BLPS ini, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) juga akan dilibatkan untuk mengawal percepatan prosesnya. Dalam hal ini, Purbaya meminta Kementerian Lingkungan Hidup agar segera menyampaikan seluruh dokumen administrasi yang diperlukan.
Dokumen tersebut harus dikirimkan kepada Kementerian Keuangan serta Kementerian PPN/Bappenas sebagai dasar pengajuan anggaran BLPS dimaksud.
“Yang kedua nanti, Ibu Hanifa (Deputi Bidang Pengolahan Sampah dan B3 Kemen LH) kirim surat ke Kemensesneg. Nanti Pak Satya Bakti akan mempercepat, memonitor, dan memastikan itu diproses, sesuai dengan keputusan rapat pada siang hari ini,” jelasnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga telah menyiapkan skema pendanaan jangka panjang. Bantuan BLPS untuk periode 2027 hingga 2032 nantinya akan dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik.
“Untuk BLPS tahun 2027 sampai dengan 2032 dialokasikan melalui DAK nonfisik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018,” pungkas Purbaya.
Sebelumnya, Pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) Benowo, Surabaya, menghadapi tekanan keuangan imbas belum cairnya bantuan layanan pengelolaan sampah (BLPS) dari pemerintah pusat pada 2025. Imbasnya, perusahaan menanggung kewajiban ke perbankan yang nilainya mendekati Rp 100 miliar.
Tag: #terima #aduan #pltsa #benowo #menkeu #purbaya #janji #kucurkan #miliar #blps #yang #mandek #kementerian