Bos PLTSA Benowo Ngadu ke Purbaya Punya Utang Nyaris Rp 100 M Akibat Bantuan Sampah Pemerintah Mandek
Direktur Utama PT Sumber Organik, Agus Nugroho Susanto. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
16:54
23 Desember 2025

Bos PLTSA Benowo Ngadu ke Purbaya Punya Utang Nyaris Rp 100 M Akibat Bantuan Sampah Pemerintah Mandek

– Pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) Benowo, Surabaya, menghadapi tekanan keuangan imbas belum cairnya bantuan layanan pengelolaan sampah (BLPS) dari pemerintah pusat pada 2025. Imbasnya, perusahaan menanggung kewajiban ke perbankan yang nilainya mendekati Rp 100 miliar. 

Direktur Utama PT Sumber Organik, Agus Nugroho Susanto, mengungkapkan bahwa selama periode 2021 hingga 2024, BLPS dari pemerintah berjalan dengan baik dan menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kelayakan proyek PLTSA Benowo. Namun, sejak Februari 2025 dana tersebut belum ada kepastiannya.

“Tapi di tahun 2025 ini masih belum terdapat kepastian penganggarannya, di mana penerimaan dari bantuan layanan pengelolaan sampah dari APBN adalah merupakan salah satu unsur pendapatan yang memenuhi kelayakan proyek,” kata Agus dalam Rapat Kerja Percepatan Implementasi dan Penyelesaian Hambatan Satgas P2SP di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (23/12). 

Ia melanjutkan, apabila bantuan layanan pengelolaan sampah (BLPS) dari APBN tidak dialokasikan, hal tersebut berpotensi mengganggu kinerja perusahaan dalam mengoperasionalkan fasilitas pengolahan sampah di TPA Benowo. 

“Sehingga apabila bantuan BLPS dari APBN ini tidak dialokasikan, maka akan dapat mengganggu kinerja perusahaan kami dalam mengoperasionalkan TPA Benowo,” lanjutnya. 

Meski demikian, Agus memastikan operasional PLTSA Benowo tetap berjalan. Tantangan utama justru berada pada kewajiban finansial perusahaan kepada perbankan yang saat ini belum sepenuhnya terpenuhi.

“Hanya ya kami ada kewajiban kepada pihak perbankan yang belum terpenuhi. Hanya kami bilang perbankan tolong sabar dulu, kami sedang meminta dari pemerintah, untuk dialokasikan. Jadi mereka juga mengerti gitu, jadi ya tetap kami berjalan dengan baik,” jelasnya. 

Agus menyebutkan, bantuan tersebut seharusnya sudah dapat diterima pada Februari tahun ini. Namun hingga kini belum ada kepastian, sehingga terjadi penundaan pembayaran piutang selama hampir 10 bulan lamanya. 

“Ya kurang lebih, harusnya mungkin Februari tahun ini. Jadi kurang lebih tertunda hampir 10 bulan,” ucapnya. 

Lantaran belum bisa membayar, Agus menyebut pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak perbankan untuk bisa lebih bersabar. Ia percaya bahwa pemerintah pusat masih berkomitmen untuk memberi bantuan dalam hal penanganan sampah. 

“Jadi kami komunikasikan agar supaya dari pihak perbankan bersabar. Ya kami juga percaya dengan pemerintah Indonesia pasti akan komitmen untuk penanganan sampah,” ujar Agus. 

Akibat keterlambatan pencairan tersebut, total kewajiban yang tertunda ke perbankan kini nilainya cukup besar. Ia menyebut secara nilai jumlahnya hampir mencapai Rp 100 miliar. 

“Ditagih bank, kewajiban kami jumlahnya kan cukup besar. 10 bulan ya mungkin mendekati hampir Rp 100 miliar,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #pltsa #benowo #ngadu #purbaya #punya #utang #nyaris #akibat #bantuan #sampah #pemerintah #mandek

KOMENTAR