Pemerintah Kucurkan Rp 268 Miliar Dana Penanganan Bencana Sumatera
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan telah menggelontorkan total sebanyak Rp 268 miliar dana penanganan bencana kepada provinsi dan kabupaten yang terdampak bencana Sumatera.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan jika dana diberikan sebanyak Rp 4 miliar kepada 52 kabupaten kota, dan Rp 20 miliar untuk masing-masing provinsi yang terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Presiden telah menyalurkan Bantuan Presiden melalui dana kemasyarakatan sudah tersalurkan Rp 268 miliar untuk APBD 3 provinsi dan 52 kabupaten kota Yang terdampak bencana Di Aceh, Sumatera Utara Dan Sumatera Barat," kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Desember di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Suahasil menyebut selain dana yang telah disalurkan ke pemda terdampak bencana melalui Dana Kemasyarakatan Presiden, namun juga masih ada beberapa dana yang dapat digunakan, seperti Dana Tanggap Darurat atau Dana Siap Pakai (DSP) dan Cadangan Bencana yang dikoordinir Badan Nasional Penanggulangan Bencan (BNPB).
Suahasil mengungkapkan dana itu akan dicairkan dalam dua tahun, yakni di tahun 2025 senilai Rp 1,6 triliun dari DSP, dan cadangan bencana dari pagu Rp 5 triliun masih tersedia Rp 2,97 triliun dan siap ditambah sesuai kebutuhan.
Adapun untuk 2026, pemerintah menganggarkan DSP yang tersedia senilai Rp 250 miliar, serta cadangan bencana yang sebesar Rp 5 triliun. Dana ini dapat digunakan untuk rehabilitasi serta rekonstruksi.
Selain itu, Suahasil menyebut adapula dukungan pemanfaatan APBN untuk pembangunan kembali daerah terdampak, seperti melalui kebijakan relaksasi penyaluran TKD 2025 pada 2025 Rp 2,25 triliun dan pada 2026 Rp 43,8 triliun.
Di sisi restrukturisasi pinjaman PEN Daerah dan Pinjaman Pendukung melalui penundaan pembayaran kewajiban dan perpanjangan jangka waktu pinjaman sampai dengan 15 tahun serta penghapusan sebagian kewajiban untuk infrastruktur rusak berat yang dibiayai dari pinjaman.
Adapula dalam bentuk percepatan klaim asuransi BMN oleh K/L yang mengasuransikan, penyaluran Pooling Fund Bencana oleh BPDLH senilai Rp 250,4 miliar.
Lalu disisi pemanfaatan alokasi reprioritas 2026 serta pemanfaatan anggaran infrastruktur K/L beserta Inpres Infrastruktur 2026 yang diprioritaskan ke 3 provinsi terdampak dengan estimasi kebutuhan Rp 51 triliun.
Tag: #pemerintah #kucurkan #miliar #dana #penanganan #bencana #sumatera