Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Ballpres dari Palembang-Lampung
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama Konferensi Pers Ekspose Kontainer ballpres di Kantor DJBC, Jakarta pada Kamis (11/12/2025).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)
11:12
11 Desember 2025

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Ballpres dari Palembang-Lampung

- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan dua truk bermuatan ballpress di KM 116 Tol Palembang-Lampung.

Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menyebut hal ini terlihat dari operasi Bea Cukai pada Rabu, 3 Desember 2025.

Ia mengungkapkan temuan ini berdasarkan peran masyarakat.

“Ini contoh nyata bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus rantai penyelundupan,” ujar Nirwala dalam Konferensi Pers Ekspose Kontainer ballpress di Kantor DJBC, Jakarta, pada Kamis (11/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa penindakan tersebut tidak lepas dari laporan publik yang diterima Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai.

Informasi tersebut menyebut adanya pergerakan truk yang membawa ballpress berisi pakaian ilegal dari Jambi menuju Jakarta.

Nirwala mengatakan bahwa berdasarkan informasi itu, langsung ditindaklanjuti oleh Tim P2 Bea Cukai, dengan dukungan personel BAIS TNI serta koordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

Hasilnya, petugas menemukan dua truk bernomor polisi BM 8746 AU dan BM 8476 AU yang sedang berhenti di rest area KM 116.

Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kedua truk mengangkut pakaian jadi baru yang dikemas dalam bentuk ballpress, dengan label asal seperti “Made in Tiongkok” dan “Made in Bangladesh.”

"Temuan ini menguatkan dugaan bahwa barang merupakan produk ilegal yang masuk tanpa prosedur kepabeanan," jelasnya.

Bea Cukai menegaskan bahwa penegakan hukum atas kasus ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi dan masyarakat.

Nirwala menyebut pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan teknologi dan sumber daya internal.

Dari keterangan awal, dua sopir truk mengaku hanya menjalankan perintah untuk membawa kendaraan dari Suban, Jambi, menuju Jakarta.

Pemeriksaan surat jalan juga mengungkap bahwa barang tersebut berasal dari Medan.

Keduanya menerima truk dalam kondisi sudah terisi penuh dengan muatan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa modus serupa telah berulang kali terjadi di jalur darat Sumatra.

Ia menilai pola penyelundupan tersebut merugikan negara sekaligus memicu persaingan tidak sehat di sektor garmen nasional.

“Penindakan seperti ini penting untuk memutus pergerakannya. Jalur darat kerap dimanfaatkan karena pelaku berupaya mencari celah dari pengawasan,” kata Djaka.

Sebagai tindak lanjut, kedua kendaraan kini diamankan dan dibawa ke Kantor Pusat Bea Cukai untuk proses penelitian lebih lanjut, termasuk menelusuri pemilik barang dan pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi.

Bea Cukai berkomitmen memperkuat pengawasan menyeluruh di jalur laut maupun darat untuk menjaga perekonomian nasional serta keberlangsungan industri domestik.

“Informasi dari publik sangat membantu kami dalam menindak jaringan penyelundupan. Kami akan terus meningkatkan intensitas dan kualitas pengawasan agar peredaran produk ilegal yang mengancam industri dalam negeri dapat ditekan,” tegas Djaka.

Tag:  #cukai #bongkar #penyelundupan #ballpres #dari #palembang #lampung

KOMENTAR