Melawan Dominasi Algoritma: KPPU Gelar Forum Internasional untuk Reformasi Hukum Persaingan Era Digital 
KPPU akan menggelar The Third Jakarta International Competition Forum (3rd JICF) bertema ?Legal Reform, International Alignment and Enforcement Evolution? di Danareksa Tower, Jakarta pada Kamis (11/12/2025). KPPU akan menggelar The Third Jakarta International Competition Forum (3rd JICF) bertema ?Legal Reform, International Alignment and Enforcement Evolution? di Danareksa Tower, Jakarta pada Kamis (11/12/2025). (DO
10:56
5 Desember 2025

Melawan Dominasi Algoritma: KPPU Gelar Forum Internasional untuk Reformasi Hukum Persaingan Era Digital 

- Setelah seperempat abad di bawah pengawasan hukum persaingan, lanskap ekonomi Indonesia telah mengalami metamorfosis radikal. 

Pasar tak lagi tunduk pada logika konvensional harga semata. Kini, kekuatan ekonomi dikendalikan oleh siapa yang menguasai data, jaringan, dan algoritma, sekaligus menandai era baru persaingan digital yang jauh lebih kompleks.

Di tengah transformasi digital yang disruptif itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyadari bahwa pendekatan "bisnis seperti biasa" tidak lagi memadai. 

Oleh karenanya, KPPU akan menggelar The Third Jakarta International Competition Forum (3rd JICF) bertajuk “Legal Reform, International Alignment and Enforcement Evolution” di Danareksa Tower, Jakarta pada Kamis (11/12/2025). 

JICF ke-3 akan menghadirkan diskusi mendalam mengenai dominasi digital dan transparansi pasar, termasuk melibatkan pakar dari otoritas persaingan usaha global, seperti Rusia, Australia, Tiongkok, Jepang, Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), hingga Mesir.  

Forum tersebut diharapkan menjadi ajang bagi Indonesia untuk berakselerasi dengan mengadopsi praktik-praktik terbaik di tingkat global.

Salah satu fokus utama yang menjadi inti forum ini adalah perlindungan dan penguatan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Di ekosistem platform, UMKM sering kali menjadi pihak yang paling dirugikan oleh klausul kontrak yang tidak seimbang dan praktik take-it-or-leave-it

Jika kebijakan persaingan gagal menginternalisasi aspek keadilan bagi pelaku usaha kecil, manfaat digitalisasi justru akan terkonsentrasi pada segelintir raksasa teknologi.

Tak hanya itu, isu merger dan akuisisi global juga perlu diantisipasi untuk mencegah pemusatan konsentrasi pasar domestik secara tidak kasatmata. Sebagai langkah konkret, JICF turut mengangkat kedua isu tersebut.

Selain isu digital, sorotan tajam juga diarahkan pada pengadaan barang dan jasa publik. Dengan skala belanja pemerintah yang begitu besar, sektor ini menjadi lahan basah bagi persekongkolan tender yang merugikan uang rakyat. 

Forum tersebut akan membedah strategi pengawasan pengadaan publik yang lebih efektif, menggunakan perangkat forensik digital dan penyaringan (screening) berbasis data. 

Kehadiran tokoh kunci, seperti Ketua KPPU Fanshurullah Asa, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, serta Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam forum ini menegaskan, persaingan usaha yang sehat adalah tulang punggung stabilitas ekonomi nasional.

Lebih dari itu, forum tersebut bukan sekadar seremoni perayaan 25 tahun KPPU, melainkan momentum untuk mereformasi hukum dan menyelaraskan penegakan aturan main di era ekonomi digital

Urgensi penyelenggaraan forum tersebut berangkat dari realitas bahwa perilaku antipersaingan kini semakin canggih. 

Dengan fenomena algoritma dapat menciptakan kolusi diam-diam (tacit collusion) sehingga memicu konvergensi harga tanpa perlu adanya komunikasi antarmanusia. 

Hambatan masuk pasar tidak lagi berupa tembok fisik, melainkan penguasaan data dan ekosistem platform yang menciptakan dominasi baru. 

Jika penegakan hukum tidak berevolusi, kebijakan pro-persaingan akan selalu tertinggal satu langkah di belakang teknologi. 

Dengan demikian, JICF ke-3 akan menjadi pernyataan sikap, bahwa tanpa pasar yang bisa diperebutkan (contestable market), agenda inovasi nasional akan lumpuh. 

Indonesia sedang bergerak dari narasi sempit tentang kesejahteraan konsumen jangka pendek menuju ketahanan ekosistem dan inovasi jangka panjang. 

Melalui forum itu, KPPU mengundang para pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kebijakan untuk duduk bersama. Bukan sekadar merayakan masa lalu, tetapi merancang arsitektur pasar yang adil bagi masa depan Indonesia. 

Untuk menyaksikan JICF ke-3 secara live streaming, kunjungi kanal resmi YouTube KPPU (KPPUOFFICIAL) pada 11 Desember 2025 mulai pukul 09:00 WIB. 

Tag:  #melawan #dominasi #algoritma #kppu #gelar #forum #internasional #untuk #reformasi #hukum #persaingan #digital

KOMENTAR