Mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejangung, Purbaya: Biarkan Proses Hukum Berjalan
– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai pemeriksaan mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penyidikan dugaan korupsi dalam proses pembayaran pajak periode 2016–2020.
Purbaya menegaskan pihaknya tidak akan mencampuri penyelidikan yang sedang berjalan.
"Kita biarkan proses hukum berjalan ya," kata Purbaya di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (26/11/2025).
Ia menyampaikan, penyidikan Kejagung perlu mengusut kemungkinan penyalahgunaan yang terjadi pada masa pelaksanaan tax amnesty yang sedang diselidiki.
Menurut Purbaya, meskipun program pengampunan pajak menghapus sanksi masa lalu, tetap ada ruang untuk penegakan hukum apabila ditemukan ketidaksesuaian pelaporan aset.
“Kita lihat apakah ada penyalahgunaan di waktu tax amnesty keluar,” ujarnya.
Purbaya mengakui belum mengetahui detail besaran dugaan korupsi tersebut. Namun, ia menilai dugaan penyimpangan tersebut mestinya tidak terlalu besar jika benar terjadi.
"Pada dasarnya begini, tax amnesty kan pengampunan pajak. Harusnya ruang untuk membuat itu sebagai kasus pidana, enggak tahu, perkiraan saya enggak sebesar itu," tutur Purbaya.
Ia menambahkan, fokus utama pemerintah adalah memastikan ketidaksesuaian dalam pelaporan pajak ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Suryo Utomo diperiksa Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pajak.Mantan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Selasa (25/11/2025). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan praktik korupsi pajak yang berlangsung pada 2016–2020.
Masih pada hari yang sama, penyidik turut memeriksa Kepala KPP Madya Dua Semarang, Bernadette Ning Dijah Prananingrum, sebagai bagian dari rangkaian pengumpulan keterangan.
Kejagung menduga adanya kolusi antara oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan sejumlah wajib pajak. Praktik ilegal tersebut dilakukan dengan cara menurunkan nilai pajak yang seharusnya dibayarkan perusahaan atau individu. Sebagai imbalannya, wajib pajak diduga memberikan sejumlah uang kepada pegawai pajak yang terlibat.
Tag: #mantan #dirjen #pajak #suryo #utomo #diperiksa #kejangung #purbaya #biarkan #proses #hukum #berjalan