Apa Itu IKNB dan Contohnya dalam Dunia Keuangan?
- Dalam dunia industri keuangan, IKNB adalah istilah yang tentu sudah tak asing lagi. Istilah ini merujuk pada lembaga keuangan keuangan di luar perbankan. Apa itu IKNB?
IKNB adalah singkatan dari Industri Keuangan Non Bank, yaitu kelompok industri jasa keuangan di luar sektor perbankan dan pasar modal. Sektor ini berada di bawah pengaturan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011.
IKNB memiliki cakupan yang sangat luas dan berperan penting dalam menyediakan berbagai layanan keuangan kepada masyarakat maupun pelaku usaha, mulai dari asuransi, pembiayaan, dana pensiun, hingga lembaga penunjang lainnya.
IKNB juga menjadi salah satu sektor yang mengalami perkembangan pesat, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan produk dan layanan keuangan yang lebih beragam.
Seluruh aktivitas lembaga IKNB diawasi oleh OJK melalui berbagai regulasi, perizinan, dan pemeriksaan berkala. OJK juga memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran, serta memastikan perlindungan konsumen.
Jenis dan contoh IKNB
Di Indonesia, terdapat beragam jenis lembaga keuangan nonbank yang termasuk dalam IKNB, antara lain:
1. Asuransi
Termasuk asuransi jiwa, asuransi umum, reasuransi, dan perusahaan pialang asuransi. Industri ini memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko, mulai dari kesehatan, jiwa, kendaraan, hingga bencana alam.
Contoh IKNB Asuransi Allianz, Prudential, AXA Mandiri, Sequis, FWD, Asuransi Astra, Taspen, Askrindo, dan Sinarmas.
2. Dana pensiun
Lembaga ini mengelola program pensiun bagi pekerja agar memiliki manfaat finansial setelah memasuki masa pensiun.
Ada dana pensiun yang dikelola pemberi kerja (DPPK) dan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK). Contoh IKNB dana pensiun yakni Taspen, Manulife, hingga BPJS Ketenagakerjaan.
3. Perusahaan pembiayaan (multifinance)
Meliputi leasing, pembiayaan kendaraan bermotor, pembiayaan konsumen, serta pembiayaan modal kerja. Industri ini menjadi tulang punggung pembiayaan bagi masyarakat dan dunia usaha.
4. Lembaga pembiayaan khusus
Industri Keuangan Non Bank salah satunya yakni perusahaan anjak piutang (factoring), perusahaan pembiayaan infrastruktur, dan lembaga lainnya yang mendukung kegiatan bisnis.
5. Perusahaan modal ventura
Berperan sebagai penyedia pendanaan dan pendampingan bagi perusahaan rintisan (startup) maupun usaha kecil dan menengah (UKM) yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi.
6. Perusahaan penjaminan
Memberikan layanan penjaminan kredit untuk mendorong akses pembiayaan bagi pelaku usaha, terutama UMKM. Contoh IKNB penjaminan adalah Jamkrindo dan Askrindo.
Tag: #iknb #contohnya #dalam #dunia #keuangan