Trending! Pencari Kerja Gagal Lolos Gara-gara Kredit Macet di BI Checking
Ilustrasi. Jagat media sosial X kini diramaikan dengan hastag BI Checking, pasalnya para pencari kerja gagal lolos karena tersandung kredit macet.
13:37
7 Februari 2024

Trending! Pencari Kerja Gagal Lolos Gara-gara Kredit Macet di BI Checking

Jagat media sosial X kini diramaikan dengan hastag BI Checking, pasalnya para pencari kerja gagal lolos karena tersandung kredit macet yang menjadi persyaratan.

Akun tersebut memosting ulang unggahan netizen yang menyebut sebanyak lima lulusan baru tidak lolos seleksi karena BI Checking

"Gila, lima orang fresh graduate (lulusan baru) daftar di kantor tempatku kerja, kelimanya nggak ada yang lolos karena BI Checking kol lima, uwow," tulis cuitan @sosmedkeras yang akhirnya viral di X pada Rabu (7/2/2024).

Unggahan ini pun menarik para netizen, dimana sekitar 1.700 lebih komentar mengihasi kolom tautan tersebut. Dan dibagikan ulang sebanyak 2.600 kali.

"Kalo kerja di bidang finance okelaaah, atau posisi2 tertentu, kalau semuanya dibuat gitu ya kasian juga," kata akun @Celahkecil

"Aturan konyol!!! Justru org nyari kerja buat prbaiki BI Checking, malah jadi acuan udh kaya mau KPR rumah cok. Udah hrus pake SKCK, PSIKOTES, MCU, BI CHECKING, pengalaman minim 2-5th Umur harus maksimal 25. Lo mau rekrut karyawan apa mau rekrut avatar BLOGGGGG," sebut akun @BANGVELLX

"Ya begitulah indonesia. Cari kerja sulit ditambah persyaratan yg rumit," kata akun @valiisa

"Makin lama makin susah nyari kerja di +62, kayaknya yang mau di rekrut kerja harus setara Tuhan, biar dapet yang sempurna," kata @sayang9g

Bank Indonesia (BI) pun angkat suara perihal trending nya BI Checking. Dalam akun resmi X-nya mengatakan saat ini BI Checking telah berganti nama menjadi SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan). Kemudian perhitungan kredit tersebut pun telah dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan sejak 1 Januari 2018.

"Terkait status kredit/histori kredit/BI Checking sudah dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan sejak 1 Januari 2018 dan sudah berganti nama menjadi OJK SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan)," tulisnya.

Untuk itu BI pun meminta persoalan skor kredit ini bisa langsung ditanyakan kepada OJK.

"Untuk pengecekan terkait SLIK-nya baik status kredit, kolektibilitas, maupun data kredit lainnya silahkan hubungi OJK di nomor 157 atau melalui [email protected]," imbuhnya.

Editor: Mohammad Fadil Djailani

Tag:  #trending #pencari #kerja #gagal #lolos #gara #gara #kredit #macet #checking

KOMENTAR