Tarif Impor Amerika Picu PHK Ribuan Pekerja di Pabrik Sepatu Tangerang
— Dampak kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) mulai dirasakan industri nasional, terutama sektor berorientasi ekspor ke Negeri Paman Sam.
Terbaru, PT Victory Chingluh Indonesia, produsen sepatu untuk merek global Nike yang beroperasi di Kabupaten Tangerang, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawannya.
Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Eddy Wijanarko, menyebut PHK tersebut merupakan dampak langsung dari tekanan tarif yang diberlakukan oleh Amerika Serikat.
Menanggapi hal ini, Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Saepul Tavip, meminta pemerintah lebih aktif melakukan diplomasi dagang agar tekanan tarif tidak semakin memperburuk kondisi industri padat karya.
“Untuk mencegah PHK akibat kebijakan tarif Presiden Trump, seharusnya pemerintah Indonesia bisa bernegosiasi dengan pemerintah Amerika agar lebih melonggarkan kebijakan tarif tersebut. Diplomasi tingkat tinggi harus dilakukan,” ujar Saepul Jumat (31/10/2025), dikutip dari Kontan.co.id.
Saepul menilai, jika negosiasi tidak berhasil, pemerintah harus segera mengalihkan fokus ekspor ke negara lain seperti Eropa dan Amerika Latin untuk mengurangi ketergantungan pada pasar Amerika Serikat.
“Pemerintah harus lincah dalam membangun kerja sama ekonomi dengan negara-negara non-AS,” tambahnya.
Selain persoalan tarif, Saepul menekankan pentingnya peran negara dalam menjaga keberlangsungan usaha dan melindungi tenaga kerja. Ia menilai, masalah upah sebaiknya dibahas melalui dialog antara pengusaha dan pekerja di tingkat daerah.
“Upah sesungguhnya bisa dinegosiasikan di tingkat Dewan Pengupahan Daerah agar tercapai titik keseimbangan yang disepakati bersama, tanpa harus mengambil keputusan ekstrem menutup perusahaan,” ujarnya.
Menurut Saepul, mekanisme negosiasi tersebut bisa menjadi solusi win-win yang menjaga kelangsungan usaha sekaligus mencegah PHK massal.
Ia juga mengingatkan, kasus PHK di Chingluh bisa menjadi awal tren jika pemerintah tidak segera bertindak.
“Kalau negara tidak proaktif mencegah kejadian serupa, tidak mustahil penutupan perusahaan akan jadi tren,” tegasnya.
Lebih jauh, Saepul menyoroti kemungkinan sebagian perusahaan mempercepat PHK sebelum revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan diberlakukan sesuai arahan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Bisa jadi mereka buru-buru melakukan PHK dengan pesangon rendah sesuai PP 35/2021, karena khawatir kalau UU yang baru berlaku, nilai pesangon akan dikembalikan seperti ketentuan UU No.13/2003,” jelasnya.
Ia juga memperingatkan potensi perusahaan membuka kembali usaha dengan nama baru dan sistem kerja berbeda untuk menekan biaya tenaga kerja.
“Ada kemungkinan mereka nanti membuka perusahaan baru dengan sistem kerja kontrak, outsourcing, atau magang, dengan labor cost yang sangat murah dan mudah melakukan PHK,” ujarnya.
Saepul menegaskan, dalam situasi ekonomi global yang bergejolak, peran pemerintah menjadi kunci menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri dan perlindungan tenaga kerja.
(Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Tri Sulistiowati)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Tarif Trump Tekan Industri Sepatu, OPSI Minta Pemerintah Cegah PHK Massal
Tag: #tarif #impor #amerika #picu #ribuan #pekerja #pabrik #sepatu #tangerang