Dukung Finalisasi Perpres MBG, DPR Ingatkan Setiap Daerah Beda Karakteristik dan Tantangan
- Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mendukung pemerintah untuk segera memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mendorong agar aturan tersebut segera diimplementasikan di lapangan sebagai dasar hukum pelaksanaan program yang lebih tertib dan transparan.
“Perpres MBG akan menjadi pijakan hukum penting agar pelaksanaan program lebih tertib, transparan, dan menjamin makanan yang dibagikan benar-benar aman, bergizi, serta memenuhi standar kesehatan,” kata Netty kepada wartawan, Selasa (28/10).
Netty menyambut baik kepastian finalisasi Perpres MBG segera diselesaikan, serta disosialisasikan kepada publik agar pelaksanaan di lapangan memiliki kepastian hukum yang kuat.
“Kami mendorong agar Perpres ini segera disosialisasikan sehingga pelaksanaan program di daerah memiliki acuan yang jelas dan seragam. Hal ini penting agar tujuan besar pemerintah dalam meningkatkan gizi anak dapat tercapai,” ujarnya.
Anggota Komisi IX itu juga menilai, Perpres MBG sebaiknya memuat ketentuan teknis seperti waktu produksi makanan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, hal tersebut penting untuk menjaga mutu, kebersihan, dan kesegaran makanan bagi penerima manfaat.
“Kita memahami setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan berbeda. Karena itu, penting agar pelaksanaan kebijakan nanti memberi ruang adaptasi, agar berjalan efisien dan sesuai kebutuhan di lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Netty menekankan bahwa esensi utama program MBG adalah meningkatkan gizi anak dan menjamin keamanan pangan. Ia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan kesejahteraan serta keselamatan kerja petugas dapur yang berperan langsung dalam penyediaan makanan bergizi.
“Para petugas dapur adalah garda terdepan penyedia gizi anak-anak kita. Mereka juga perlu mendapatkan dukungan kesehatan kerja dan lingkungan kerja yang aman,” tuturnya.
Netty pun mendorong pemerintah memperkuat pendampingan teknis, peningkatan fasilitas, dan pengawasan terpadu dengan melibatkan berbagai pihak seperti BPOM, Dinas Kesehatan, Badan Gizi Nasional, dan masyarakat.
“Kunci keberhasilan program ini adalah kolaborasi. Pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat perlu bergandengan tangan agar pelaksanaannya benar-benar memberi manfaat bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak-anak Indonesia,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, hingga kini Perpres tentang Tata Kelola Program MBG belum diteken oleh Presiden Prabowo Subianto. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mengungkapkan, keterlambatan penerbitan Perpres disebabkan karena masih adanya penyesuaian terhadap dinamika di lapangan dan peningkatan standar keamanan pangan.
Namun, BGN memastikan bahwa Perpres tersebut akan segera dirilis setelah seluruh substansi terkait tata kelola, penerima manfaat, dan mekanisme pengawasan disesuaikan dengan kondisi faktual di daerah.
Tag: #dukung #finalisasi #perpres #ingatkan #setiap #daerah #beda #karakteristik #tantangan